Modus Baru Penggelapan: Empat Sepeda Motor dari Bali Ditemukan di Lombok Tengah

/ 26 Juli 2025 / 7/26/2025 09:08:00 AM

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah mengungkap modus baru penggelapan kendaraan bermotor dengan penemuan empat sepeda motor tanpa dokumen di Lombok Tengah.  Keempat sepeda motor, terdiri dari tiga Yamaha NMAX hitam dan satu Vespa Primavera biru, ditemukan tersembunyi di dalam sebuah truk ekspedisi yang mengangkut material bangunan.  Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Pringgarata pada Sabtu, 19 Juli 2025.  Truk tersebut terlihat menurunkan muatan di depan sebuah toko bangunan dekat Masjid Pringgarata.

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan keempat sepeda motor tanpa plat nomor polisi tertimbun di bawah tumpukan semen.  Sopir truk, MN (29) warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat, langsung diamankan.  Dalam interogasi, MN mengaku dihubungi melalui Facebook Marketplace oleh seseorang yang memintanya mengangkut empat sepeda motor dari Kecamatan Ubung, Denpasar, Bali, ke Lombok dengan bayaran Rp1.600.000.  MN menerima tawaran tersebut karena bak truknya masih memiliki ruang kosong setelah mengangkut 400 zak semen dari Tabanan, Bali.

Yang menarik, MN mengaku telah meminta kelengkapan surat-surat kendaraan kepada pemesan.  Namun, pemesan berjanji akan mengirimkan surat-surat tersebut melalui jasa ekspedisi setelah pembayaran dilakukan.  Pembayaran dijanjikan setelah sepeda motor sampai di Lombok, dengan tujuan akhir Lombok Timur.  MN hanya diinstruksikan untuk menghubungi pemesan setibanya di Lombok.

 


Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin, terungkap bahwa keempat sepeda motor tersebut merupakan hasil penggelapan.  Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku utama menyewa keempat sepeda motor tersebut selama tiga hari dari pemiliknya di Kuta, Kecamatan Ubung, Kota Denpasar,  namun tidak mengembalikannya setelah masa sewa berakhir.

Saat ini, sopir truk dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.  Polisi tengah memburu pelaku utama penggelapan dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan penggelapan kendaraan bermotor antar pulau.  Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi jual beli atau penyewaan kendaraan bermotor, terutama melalui media online.  Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dan memastikan keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini