Paska OTT Ada 20 Kades dan Satu Camat LIDIK KRIMSUS RI Pinta Kejati Sumsel Usut Tuntas Siapapun Terlibat

/ 25 Juli 2025 / 7/25/2025 01:25:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA , Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas terhadap 20 kades dan Camat yang diduga Terjaring Operasi Tangkap Tangan pada kamis (24/7/2025)

Rodhi meminta kepada penyidik Kejati Sumsel untuk tetap independen sesuai aturan perundangan yang berlaku undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo 20 tahun 2021 Tampa pandang bulu ada 20 kepala desa Terjaring OTT untuk di usut tuntas apalagi Dana Desa menjadi sorotan oleh APH banyak kades yang tersandung masalah dana desa hingga masuk bui, kata ketua harian LIDIK KRIMSUS RI kepada wartawan policewatch.news Jumat (25/7/2025)

Sebelumnya Kejati Sumsel Menetapkan 2 Tersangka dari 20 Kades dan satu ASN diduga Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Press release dari pihak penyidik pada pukul 04,52 WIB Jumat (25/7/2025)

Dengan tangan di borgol menggunakan rompi merah keduanya dikawal petugas kejati Sumsel ditempatkan tahanan Kejati Sumsel 

Sebelumnya sekira pukul 03.00 WIB asisten bidang tindak pidana khusus (Aspidsus) kejati Sumsel Dr.Adriansyah.SH.MH didampingi kasi penyidikan Khaidirman.SH.MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.SH.MH menggelar press release terkait kasus OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,

Dalam Operasi Tangkap Tangan diamankan 2O Kades, seorang ASN, Satu orang ketua ADEPSI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) serta barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 65 Juta terang " Aspidsus 

Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum. Pada Kamis (24/7/2025) 


Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung. 

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. 

Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.(Bambang MD)

Komentar Anda

Berita Terkini