"Jeritan Warga Bunut Baok: Harga Gas 3 Kg Meroket, Pengecer Jual Rp30.000! Dinas Terkait dan APH Diminta Bertindak Tegas!"

/ 22 Agustus 2025 / 8/22/2025 05:36:00 AM

 


Policewatch-Praya

 Warga Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, menjerit akibat melonjaknya harga gas LPG 3 kg di tingkat pengecer. Pada tanggal 21 Agustus 2025, seorang warga bernama YH dari Dusun Paok Tawah mendatangi sebuah ruko di sekitar desa untuk membeli gas 3 kg, namun terkejut dengan harga yang ditawarkan, yaitu Rp30.000 per tabung.

"Saya kaget sekali, biasanya harga gas 3 kg tidak sampai segini. Ini sudah sangat memberatkan, apalagi kami warga kecil," ujar YT dengan nada kesal.

Kenaikan harga gas ini sangat dirasakan oleh masyarakat Bunut Baok, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan buruh harian. Gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok bagi rumah tangga untuk memasak sehari-hari. Dengan harga yang mencapai Rp30.000, banyak warga yang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Dulu kami bisa beli gas untuk seminggu, sekarang mungkin hanya cukup untuk beberapa hari saja. Kami berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi masalah ini," keluh seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.


Kaperwil media Policewatch NTB yang biasa di sapa Mamen" mendesak agar dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap para pengecer nakal yang menjual gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.

"Kami meminta dinas terkait dan APH untuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas para pengecer yang menjual gas di atas HET. Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan," tegas seorang tokoh masyarakat Bunut Baok.

Kenaikan harga gas LPG 3 kg ini menambah beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang serba sulit. Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menstabilkan harga gas, memastikan ketersediaan pasokan, dan menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.

(MN) 

Komentar Anda

Berita Terkini