Policewatch-Lombok Tengah
Dunia pendidikan Lombok Tengah kembali dihebohkan dengan polemik ujaran kebencian di media sosial. Setelah sebuah akun anonim melontarkan tuduhan bernada fitnah, menyebutkan "hati-hati Kabid PAUD Lombok Tengah jadi tikus bersepatu," kini pemilik akun Facebook "Amaq Ketujur" angkat bicara.
Menanggapi hal ini, Dr. Lalu Jayadi, Pengawas PAUD Lombok Tengah, Asesor, sekaligus penggiat pendidikan, sebelumnya telah mengeluarkan rilis klarifikasi yang menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar, tidak benar, dan merupakan fitnah yang keji.
"Ungkapan itu sangat berpotensi menyesatkan opini publik dan mencoreng nama baik institusi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Lombok Tengah," tegas Dr. Lalu Jayadi dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Dr. Lalu Jayadi menjelaskan bahwa Kabid PAUD Lombok Tengah beserta seluruh jajaran telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan prinsip transparan dan akuntabel. Tuduhan yang menyamakan pejabat publik dengan "tikus berdasi" dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian yang tidak mencerminkan etika bermedia sosial dan melanggar nilai-nilai kesantunan yang dijunjung tinggi dalam budaya lokal.
"Saya mengutuk keras tindakan tidak bermoral ini. Ini bukan hanya merusak nama baik individu, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan," ungkapnya dengan nada geram.
Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Lombok Tengah, Dr. Muhamad Nazim, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa sebagai pejabat publik, dirinya harus siap menerima kritikan. Namun, ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya selama ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Apalagi masalah buku, itu kan 10% sudah ada di Permendikbud sesuai jumlah juknisnya, ditunjuk jenis BOP terbaru, kemudian 10% juga sudah sesuai arahan kementerian, jadi tidak masalah," jelasnya. Ia menambahkan bahwa banyak pihak yang tidak memahami dunia pendidikan dan regulasi yang ada, sehingga mungkin muncul kesalahpahaman.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar), yang dikenal dengan sapaan akrab Pak Bur, turut mengecam keras pernyataan tersebut. "Kami dari Gempar sangat menyesalkan adanya ujaran kebencian yang ditujukan kepada pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan. Kami mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil jika fitnah ini terus berlanjut," ujar Pak Bur.
Ditempat terpisah, awak media berhasil mengkonfirmasi pemilik akun Facebook "Amaq Ketujur" melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan, "Artinya saya memposting pengalaman mereka itu saja... Soal bantahan silahkan saja dibantah. Yang jelas di antara sekian banyak sekolah PAUD/TK, ada yang merasa kebijakan Kabid dan pengawas ini tidak adil dan sangat memberatkan."
Dr. Lalu Jayadi mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, dan menghentikan penyebaran berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa jika ujaran kebencian dan fitnah semacam ini terus berlanjut, pihaknya tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mari kita bersama-sama menjaga integritas, nama baik, dan martabat dunia pendidikan di Lombok Tengah, demi menciptakan generasi yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius di kalangan praktisi pendidikan Lombok Tengah. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat merusak reputasi individu maupun institusi.
Jurnalis
Mamen