POLICEWATCH.NEWS – JAKARTA mantan Balon Muara Enim MRH diduga melakukan penipuan saat dirinya mencalonkan diri pada Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim.
Mantan Bakal Calon (Balon) Bupati Muara Enim periode 2025–2029, Bambang Ridwansyah, M.Si, resmi melaporkan mantan pasangannya, Mohamad Rizali Hadi, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan hampir Rp1 miliar.
Laporan itu tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/1724/V/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 19 Mei 2025 pukul 14.47 WIB.
Dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Tanggamus, Muara Dua, Prabumulih Timur, Bambang menegaskan dirinya telah menjadi korban penipuan orang yang sebelumnya dipercaya sebagai rekan politik.
“Awalnya terlapor meminjam Rp300 juta dengan alasan untuk mengurus rekomendasi dari salah satu partai politik. Setelah itu, ia kembali meminjam Rp550 juta untuk mencairkan dana Rp50 miliar di bank. Namun, hingga sekarang tidak ada satu pun yang terealisasi,” ujar Bambang, Senin (8/9/2025).
Bambang mengungkapkan, Rizali kerap mengaku memiliki banyak relasi di Jakarta, bahkan menyebut dekat dengan Habib Sarif Muhamad Bahudin, putra Habib Lutfi, hingga beberapa anggota intelijen. “Namun, semua itu ternyata hanya janji manis. Faktanya saya yang dirugikan hampir Rp1 miliar,” tegasnya.
Lebih jauh, Bambang menuturkan bahwa dirinya sudah menyerahkan berbagai barang bukti, mulai dari rekaman pertemuan, foto, video, hingga saksi yang melihat aktivitas terlapor. Bahkan, aktivitas pencetakan baliho pencalonan Bupati–Wakil Bupati Muara Enim periode 2024–2029 juga sudah terekam jelas.
Yang lebih mengejutkan, menurut Bambang, meski telah dua kali dipanggil polisi, terlapor tidak pernah hadir. “Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap terlapor. Informasinya sekarang dia berada di Kalimantan, mengaku sebagai pengusaha batu bara,” ujar Bambang dengan nada kecewa.
Kasus ini menambah catatan kelam bagaimana politik daerah kerap diwarnai intrik, kepentingan, hingga dugaan praktik penipuan berkedok pencalonan kepala daerah. Kini, publik menunggu langkah tegas Polres Metro Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti laporan sang mantan calon bupati.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar