Lombok Tengah Zero Toleransi! Polres Bongkar Sindikat Narkoba, Curat, hingga Pembunuhan: Puluhan "Jagoan" Diringkus!

/ 3 September 2025 / 9/03/2025 12:43:00 PM

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

02/09/2025.Polres Lombok Tengah menyatakan perang terhadap segala bentuk kriminalitas! Belasan laporan polisi dengan puluhan tersangka dari berbagai kasus kejahatan berhasil diungkap dalam operasi gabungan yang digelar selama bulan Juli dan Agustus. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Yusmiarto S. I. K. SIK, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba meresahkan masyarakat.

Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, AKBP Yusmiarto SIK. dengan bangga memamerkan hasil kerja keras jajarannya. Para tersangka, yang terdiri dari pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan berencana, hingga pengedar narkoba, dihadirkan di hadapan awak media.

"Kami tidak akan memberi ampun kepada para pelaku kejahatan. Kehadiran mereka di sini adalah bukti bahwa kami serius dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat Lombok Tengah," tegas AKBP Eko Yusmiarto.

Satreskrim Polres Lombok Tengah, lanjut Kapolres, telah berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam beberapa waktu terakhir:

- Curat (Pencurian dengan Pemberatan): Dari 16 laporan polisi yang masuk, polisi berhasil meringkus sekitar 20 tersangka.

- Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 3 laporan polisi berhasil ditindaklanjuti dengan penangkapan 3 tersangka.

Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): Sebanyak 8 kasus berhasil diungkap, dengan 9 tersangka.

Satu kasus pembunuhan berencana yang sempat viral berhasil diungkap tuntas.

 Satu kasus penelantaran anak juga berhasil ditangani.

Tak hanya itu, Polres Lombok Tengah juga gencar memberantas peredaran narkoba. Hasilnya, pada bulan Juli, 7 laporan polisi berhasil diungkap dengan 8 tersangka dan barang bukti sabu seberat 32,73 gram. Di bulan Agustus, 7 laporan polisi kembali diungkap dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu seberat 351,86 gram serta ganja seberat 464,43 gram.

"Secara keseluruhan, kami berhasil mengungkap 14 laporan polisi terkait narkoba dengan 19 tersangka. Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 351,86 gram dan ganja seberat 464,43 gram," rinci AKBP Yusmiarto.

Sebagai wujud komitmen dalam memberantas narkoba, Polres Lombok Tengah akan segera memusnahkan barang bukti ganja seberat 464,43 gram tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yusmiarto juga membuka sesi tanya jawab dengan para wartawan. Namun, ia menekankan bahwa pertanyaan harus relevan dengan kasus yang dipaparkan dan akan dijawab oleh dirinya, Kasat Reskrim, atau Kasat Narkoba. Pertanyaan langsung kepada para tersangka tidak diperkenankan. Ia juga menegaskan bahwa pertanyaan yang bersifat politis tidak akan ditanggapi.

Keberhasilan Polres Lombok Tengah dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. AKBP Yusmiarto pun mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Jurnalis

Memen

Komentar Anda

Berita Terkini