Policewatch-Mataram
27 /02/i 2026 – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dikbudpora) Kabupaten Bima.
Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara resmi setelah penyidik berhasil mengumpulkan minimal dua alat bukti sah dan melalui mekanisme gelar perkara yang sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami telah menetapkan Saudari IR, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli. Kasus ini terjadi pada periode tahun 2019 hingga 2025, yang menimpa guru Sekolah Dasar (SD) penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora,” ungkap Kombes Endriadi.
Dalam penyelidikan yang mendalam, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 24 saksi dari kalangan guru dan pihak terkait, serta mengamankan sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar penyidikan. Hasil pendalaman menunjukkan adanya pola penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, yang kemudian disetorkan kepada tersangka.
“Berdasarkan keterangan dari para guru, mereka menyerahkan uang karena merasa tertekan dan terpaksa. Ada kekhawatiran bahwa tunjangan tahap berikutnya tidak akan cair jika tidak memenuhi permintaan yang diajukan,” tegas Kombes Endriadi menekankan kondisi yang dialami oleh korban.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., M.IK., mengungkap temuan penting lainnya dari hasil pemeriksaan saksi dan analisis bukti.
“Kami menemukan bahwa Saudari IR telah menyiapkan dua rekening bank khusus yang digunakan secara eksklusif untuk menerima setoran uang dari para guru penerima tunjangan daerah terpencil,” jelas AKBP Muhaemin.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengikuti jejak aliran dana yang masuk ke rekening tersebut, serta membuka peluang adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian tindak pidana ini.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar