Policewatch-Mataram
06/03/2027.Skema dugaan jual beli titik bakal lokasi dapur MBG di Lombok Timur kini semakin bau busuk dan mengguncang dunia birokrasi serta legislatif daerah. Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB), Pahri Rahman, secara berani membongkar praktik yang ia sebut sebagai “perdagangan lokasi” yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS, staf di Puskesmas Pringgasela. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya pada 5 Februari 2026 lalu, Pahri memaparkan pola transaksi yang diduga mempermainkan calon investor dapur MBG dengan nilai yang sangat fantastis: Rp200 juta per titik!
“Ini bukan sekadar persoalan etik yang bisa dimaafkan. Ini adalah dugaan tindak pidana yang nyata! Satu titik dijual ke satu orang, lalu dijual lagi ke orang lain tanpa rasa bersalah. Uang korban? Tidak pernah dikembalikan, hilang begitu saja,” tegas Pahri dengan nada marah dan tegas.
Menurut keterangan seorang korban yang enggan disebutkan namanya karena takut akan dampak buruk, ia telah menyerahkan dana sebesar Rp600 juta secara kontan dan transfer untuk membeli tiga titik lokasi dapur MBG. Namun, setelah dana diserahkan sepenuhnya, titik-titik tersebut diduga kembali diperjualbelikan kepada pihak lain oleh IS!
- SPPG Danger Masbagik 005 — Dibeli dengan harga Rp200 juta. Namun, setelah pembayaran lunas, titik tersebut diduga dijual kembali kepada pihak lain yang disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan anggota DPRD. Dana korban? Tidak pernah kembali.
- SPPG Wanasaba Lauk 002 — Dibeli seharga Rp200 juta. Setelah dana diserahkan, titik itu diduga dialihkan lagi kepada anggota DPRD fraksi PAN berinisial BN. Uang korban tetap hilang tanpa jejak.
- SPPG Kalijaga Aikmel 001 — Dibeli Rp200 juta dari IS. Belakangan, lokasi itu diduga kembali dijual kepada anggota DPRD fraksi Gerindra berinisial MT. Dana korban tetap tidak dikembalikan.
Pahri juga menambahkan bahwa informasi yang dihimpun pihaknya mengarah pada dugaan bahwa sejumlah transaksi tersebut bahkan berlangsung di dapur milik seorang anggota DPRD fraksi Gerindra dapil 1 berinisial M.
Jika pola ini terbukti benar, maka yang terjadi bukan sekadar wanprestasi atau pelanggaran kontrak biasa. Ini adalah skema penipuan yang sangat sistematis dan terencana: menjual harapan kepada calon investor, memanen dana dalam jumlah besar, lalu memutar kembali titik yang sama kepada pembeli berikutnya tanpa rasa hormat terhadap hak orang lain.
Ketua FKKM NTB mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat dan tak bisa dipungkiri, mulai dari rekaman percakapan audio yang jelas, tangkapan layar percakapan digital yang rinci, hingga bukti transfer dana langsung ke rekening pribadi IS.
“Kami tidak bicara kosong atau membuat tuduhan tanpa dasar. Ada jejak digital yang nyata, ada bukti transfer yang tercatat. Ini bukan asumsi semata, ini adalah fakta yang akan kami uji secara hukum sampai tuntas,” ujar Pahri dengan keyakinan penuh.
Ironisnya, ketika awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada IS di Puskesmas Pringgasela, yang bersangkutan dikabarkan jarang masuk kantor. Bahkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa IS kini sulit dihubungi. Situasi ini semakin menambah pertanyaan besar publik: bagaimana mungkin seorang aparatur sipil negara yang digaji dari uang pajak rakyat justru terseret dalam dugaan praktik jual beli titik lokasi proyek yang bukan haknya? Apakah ada pihak yang melindunginya?
Secara akademis dan hukum, praktik ini jika terbukti mengandung beberapa unsur pelanggaran yang sangat serius: dugaan penipuan, penggelapan uang, hingga potensi penyalahgunaan posisi sebagai ASN untuk memuluskan transaksi ilegal tersebut. Dalam perspektif tata kelola publik, ini mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan internal di instansi terkait dan lemahnya etika birokrasi yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Lebih jauh lagi, keterlibatan nama-nama yang disebut beririsan dengan anggota legislatif, meski masih sebatas dugaan, telah membuka ruang krisis kepercayaan publik yang sangat besar terhadap integritas proses penentuan lokasi dapur MBG. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan proyek publik kini menjadi taruhan yang sangat tinggi. Masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah proyek-proyek publik ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi ladang uang bagi segelintir orang yang berkuasa?
Pahri Rahman memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam waktu yang sangat dekat.
“Masak terima gaji dari pajak rakyat, tapi diduga menjual titik proyek yang bukan haknya sendiri? Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ASN yang bisa diselesaikan dengan sanksi ringan. Ini adalah dugaan tindak pidana yang harus diuji di meja hukum dan pelakunya harus dipertanggungjawabkan,” tegas Pahri.
Kasus ini kini menjadi ujian yang sangat serius bagi aparat penegak hukum di Lombok Timur. Apakah mereka berani membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, tanpa memandang jabatan atau kekuatan pihak yang terlibat? Atau justru membiarkannya menguap di antara sunyi birokrasi dan kepentingan tertentu? Masyarakat kini menunggu dengan penuh harap dan juga kecurigaan, apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan, atau hanya menjadi janji kosong belaka.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar