BPKB Dipinjam Adik, Dijadikan Jaminan Tanpa Seizin Pemilik; Halimah Lapor Polisi, Kredit Plus Beri Tanggapan

 


 

Policewatch-Praya

 20/06/2026.Sebuah kasus dugaan penyalahgunaan dokumen berharga terungkap setelah Halimah melaporkan kejadian yang merugikan dirinya ke Kepolisian Sektor Praya, Kabupaten Lombok Tengah. BPKB kendaraan miliknya diduga dipakai sebagai jaminan pinjaman dana tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya sendiri selaku pemilik sah.

 

Peristiwa ini bermula ketika oknum berinisial RS mendatangi rumah J, adik kandung Halimah, secara berulang kali. RS meminta agar J meminjamkan BPKB tersebut dengan alasan akan dijadikan jaminan untuk mencairkan dana pinjaman. Karena didatangi hampir setiap hari dan terus didesak, akhirnya J bersedia menyerahkan dokumen tersebut tanpa terlebih dahulu memastikan kejelasan prosedur.

 

Selanjutnya, RS bersama J pergi ke wilayah Lombok Barat untuk menemui seseorang berinisial D yang diklaim mampu membantu proses pencairan ke lembaga pembiayaan. Awalnya dikabarkan bahwa pinjaman atas nama RS tidak bisa disetujui. Namun ketika J dan RS meminta BPKB dikembalikan, D justru memberikan berbagai alasan penundaan.

 

Beberapa waktu kemudian, RS memberitahu bahwa dana akhirnya bisa dicairkan sebesar Rp7 juta, namun yang diterima hanya Rp5 juta saja dan diwajibkan dikembalikan secara mencicil. Keanehan semakin terasa ketika diketahui pencairan dana itu tercatat atas nama lembaga Kredit Plus cabang Mataram.

 

Menurut keterangan RRP yang tercantum sebagai nama peminjam dalam dokumen, ia menegaskan tidak pernah didatangi untuk proses survei, tidak pernah menandatangani perjanjian apa pun, dan tidak ada pihak keluarga yang dijadikan penjamin. Lebih mencengangkan lagi, Halimah selaku pemilik sah kendaraan dan pemegang hak atas BPKB menyatakan sama sekali tidak mengetahui dokumennya dijadikan jaminan pinjaman ke pihak mana pun.

 

"Saya baru tahu setelah ada kabar soal ini. Tidak ada tanda tangan saya, tidak ada persetujuan saya, tapi kenapa pihak kreditur bisa mencairkan dana? Ini jelas merugikan hak saya," ujar Halimah saat melaporkan kasusnya ke kepolisian.

 

Saat dihubungi awak media untuk meminta klarifikasi, petugas bagian survei Kredit Plus menjawab melalui pesan WhatsApp, “Sebentar ya saya hubungi lagi, masih ada kesibukan”.

 

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Sapar selaku CMO Kredit Plus menyatakan dirinya baru menangani permasalahan ini. Ia pun memberikan tanggapan yang menjadi sorotan: “Siapa yang memegang BPKB dan kendaraannya, kami anggap dia pemiliknya”. Pernyataan ini mengundang pertanyaan, mengingat nama yang tertera secara resmi di dokumen BPKB adalah nama orang lain, bukan pihak yang mengajukan pinjaman.

 

Saat ini laporan resmi telah diterima di Polsek Praya. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing pihak, keabsahan dokumen yang digunakan, serta kesesuaian prosedur pencairan dana dengan peraturan yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat: berhati-hatilah memberikan dokumen pribadi kepada siapa pun, bahkan kepada keluarga terdekat sekalipun. Pastikan tujuannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjebak dalam masalah hukum yang merugikan.

 Jurnalis 

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini