Policewatch-Lombok Tengah
09/06/2026.Penyelidikan kasus dugaan pembakaran yang menimpa tiga orang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussholatiyah Al-Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, terus berlanjut. Setelah mendengar keterangan korban dan keluarga, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya memanggil dan memeriksa pimpinan ponpes setempat.
Pimpinan ponpes tersebut, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah, tiba di Mapolres Lombok Tengah sekitar pukul 09.00 Wita. Ia didampingi istri dan salah seorang guru ponpes. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam. Saat dimintai keterangan kepada wartawan, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar terkait materi yang ditanyakan penyidik.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi selengkapnya. "Kami memeriksa beliau untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pimpinan ponpes terkait peristiwa yang dialami ketiga santri tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi guna menemukan fakta lengkap dan mengungkap kasus ini secara tuntas. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, adil, dan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk jika nanti ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, termasuk yang masih berusia di bawah umur.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif dan kronologi pasti peristiwa yang menimbulkan keprihatinan masyarakat luas tersebut.
Jurnalis
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar