POLICEWATCH-SIMALUNGUN
Kondisi aset negara di bawah naungan PTPN IV Regional II Kebun Unit Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, memprihatinkan. Ratusan hektar tanaman kelapa sawit hasil penanaman ulang tahun 2025 yang kini berstatus Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) usia 0–6 bulan, terlantar parah bak hutan belantara tanpa sentuhan perawatan.
Pantauan langsung awak media di Afdeling 5 menunjukkan lingkaran piringan di pangkal batang tertutup rapat semak belukar dan gulma lebat. Tidak terlihat jejak pengendalian gulma, pemupukan teratur, maupun pembersihan yang menjadi kewajiban manajemen kebun. Padahal bagi tanaman muda, fase ini adalah masa krusial yang menentukan produktivitas hingga puluhan tahun ke depan. Jika diabaikan, potensi hasil panen dipastikan anjlok drastis dan merugikan investasi negara yang nilainya besar.
Kondisi telantar ini memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran. Dana pemeliharaan yang rutin dikucurkan pusat diduga tidak sampai ke lapangan, melainkan disunat dan masuk ke kantong pribadi oknum jajaran kebun. Skema ini disinyalir melibatkan unsur mulai Asisten Afdeling, Asisten Kepala, hingga tingkat Manager Unit.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, “Lihat saja sendiri keadaannya ini, Pak. Sangat miris. Padahal anggaran pemeliharaan itu ada dan dikucurkan. Kalau model begini terus cara kerjanya, bisa tumbang PTPN ini. Di bagian dalam sana kondisinya sudah seperti hutan belantara.”
Saat dimintai keterangan untuk keberimbangan berita, Ridwan Harahap selaku Asisten Afdeling 5 tidak berada di kantor dan terkesan menghindar. Konfirmasi lewat pesan daring juga tak kunjung mendapat balasan hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam tersebut justru makin menguatkan dugaan adanya praktik buruk yang sengaja ditutupi.
Masyarakat dan pengamat ekonomi pertanian mendesak Kementerian BUMN serta pimpinan pusat PTPN IV segera turun melakukan audit investigasi menyeluruh. Tak hanya itu, aparat penegak hukum—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—diminta segera menelusuri aliran dana pemeliharaan demi mengungkap fakta dan menjerat pihak yang terbukti merugikan keuangan negara.
AS

Tidak ada komentar:
Posting Komentar