Policewatch -Beijing,
28 Oktober 2026 — Pengalaman Tiongkok membangun sistem kelistrikan berbasis energi bersih menjadi acuan berharga bagi Indonesia. Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69 melakukan studi banding ke Republik Rakyat Tiongkok dan merumuskan enam rekomendasi strategis untuk mempercepat transisi energi nasional.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi mendalam bersama China National Academy of Governance (CNAG) dan Administrasi Energi Nasional Tiongkok (NEA) pada 27 Oktober 2026. Kunjungan juga dilakukan ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya Yanqing di kawasan Longqingxia yang dikelola Jingneng Clean Energy — fasilitas yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan energi wilayah setempat.
"Kepemimpinan Tiongkok dalam inovasi tata kelola publik, pemanfaatan EBT, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi hibrida menjadi tolok ukur yang sangat berharga bagi delegasi kami," ujar Muhammad Taufiq.
Pembelajaran dari Tiongkok menunjukkan pencapaian yang mengesankan: pada akhir 2025, kapasitas terpasang tenaga surya mencapai 1.200 GW dan tenaga angin 640 GW, dengan kontribusi gabungan terhadap produksi listrik nasional mencapai 22%. Sementara kapasitas penyimpanan energi baterai telah mencapai 136 GW atau setara 351 GWh. Angka-angka ini membuktikan bahwa transisi energi skala besar membutuhkan keseimbangan antara pembangkit, jaringan transmisi, dan sistem penyimpanan energi yang andal.
Pelajaran ini sangat relevan dengan target Indonesia dalam RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 GW, di mana 42,6 GW (61%) dialokasikan untuk energi baru dan terbarukan. Program PLTS 100 GWp serta proyek PLTS Gilimanuk 300 MWp dilengkapi sistem penyimpanan energi BESS 1.000 MWh yang ditargetkan beroperasi pada 2028 menjadi bagian penting dari peta jalan ini.
Ketua Angkatan PKN I/69, I Dewa Nyoman AD Wijaya, dan Ketua Benchmarking, Jefferdian, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kepemimpinan adaptif yang mampu menembus sekat sektoral. Berikut enam rekomendasi kebijakan yang dirumuskan:
✅ Pertama — Sinkronisasi Pembangkit & Jaringan: Setiap proyek energi harus memiliki jadwal terpadu dari perencanaan hingga operasi komersial, dengan penanggung jawab yang jelas sejak awal.
✅ Kedua — Percepat Pengembangan BESS: Penyimpanan energi baterai harus direncanakan berdasarkan kebutuhan sistem jaringan, bukan sekadar kapasitas. Skema pembayaran harus mendorong ketersediaan dan kinerja layanan secara konsisten.
✅ Ketiga — Kepastian Investasi & Pembagian Risiko: Kontrak jual beli listrik harus jelas menanggung risiko keterlambatan jaringan dan pembatasan penyaluran daya. Kepastian ini kunci menarik investasi jangka panjang.
✅ Keempat — Integrasi Lahan & Perizinan: Penyelarasan kewenangan pusat dan daerah harus didukung kejelasan tata ruang, status lahan, serta proses perizinan yang cepat namun tetap melibatkan partisipasi masyarakat.
✅ Kelima — Perkuat Industri Nasional & Lapangan Kerja Hijau: Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) harus berjalan beriringan dengan alih teknologi, pengujian mutu, dan pelatihan tenaga kerja lokal. Tujuannya — agar investasi energi bersih membuka lapangan kerja hijau seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.
✅ Keenam — Digitalisasi & Kecerdasan Buatan: Integrasi data pembangkit, prakiraan cuaca, dan kondisi jaringan akan meningkatkan efisiensi pengoperasian sistem kelistrikan nasional.
Seluruh hasil studi akan dituangkan dalam dokumen policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan yang memuat persoalan, pilihan solusi, instansi penanggung jawab, serta indikator keberhasilan. Dokumen ini diharapkan menjadi masukan konkret bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mempercepat transisi energi nasional yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memberika manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar