POLICEWATCH -LAMPUNG BARAT
Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 1 Puramekar senilai Rp1.318.827.591 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan tajam publik. Selain nilai anggaran yang besar, muncul dugaan kuat adanya pengondisian penunjukan pelaksana pekerjaan kepada pihak tertentu — termasuk dugaan keterlibatan pihak yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Sekolah.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan penunjukan pelaksana pekerjaan yang tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Awak media telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah terkait mekanisme pengusulan bantuan, susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), identitas pihak pelaksana, penyedia material, hingga dugaan pengondisian tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.
Belum adanya jawaban tidak dapat dimaknai sebagai bukti kebenaran dugaan, namun ketidakjelasan ini justru memicu semakin banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Masyarakat dan pengamat pendidikan mendesak instansi berwenang — Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat, Inspektorat, serta Kementerian terkait — untuk segera melakukan pemeriksaan objektif dan menyeluruh. Pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti di hasil fisik bangunan, tetapi harus menelusuri alur lengkap:
🔍 Tahap Perencanaan & Penetapan: Siapa yang mengusulkan? Bagaimana proses penetapan penerima bantuan? Apakah pembentukan P2SP sudah sesuai ketentuan?
🔍 Proses Pengadaan & Pelaksanaan: Apakah penunjukan pelaksana pekerjaan transparan? Apakah ada penyerahan atau pemborongan pekerjaan kepada pihak yang tidak berwenang? Apakah terdapat konflik kepentingan yang memengaruhi proses?
🔍 Kualitas & Spesifikasi Material: Apakah baja ringan, bahan bangunan, dan spesifikasi teknis yang digunakan sesuai dengan RAB dan gambar kerja? Apakah mutu bangunan memenuhi standar yang dipersyaratkan?
🔍 Pertanggungjawaban Keuangan: Apakah setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki bukti yang sah? Apakah volume pekerjaan yang dibayarkan sama dengan yang terpasang di lapangan?
Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah, keterbukaan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Masyarakat berhak mengetahui bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekolah, bukan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada yang menyimpang, harus ada yang menjelaskan dan bertanggung jawab," ujar salah satu warga yang prihatin.
PoliceWatch News mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memihak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Semoga proses revitalisasi sekolah ini benar-benar membawa manfaat bagi anak-anak SDN 1 Puramekar, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak.
(Rizlen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar