Policewatch -Lombok Tengah
20/10/2026.Suasana terbuka dan konstruktif menyelimuti Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Selasa (20/10). Pertemuan yang berlangsung antara pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama perwakilan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lombok Tengah ini digelar dalam rangka mencari jalan keluar terkait persoalan yang mencuat belakangan ini.
Pertemuan dibuka dengan penyampaian dari pihak IKADIN Lombok Tengah. Diwakili, Lalu Deny Rusmin J., S.H. menyampaikan:
"Kami datang ke sini semata-mata ingin mencari kejelasan. Kami menemukan adanya ketidakwajaran terkait penyebaran fotokopi KTA advokat yang seharusnya hanya dipergunakan pada momen-momen tertentu, seperti di depan persidangan. Dari mana dokumen itu diperoleh, untuk keperluan apa, dan siapa yang menyebarkannya — itulah yang ingin kami ketahui secara transparan."
Menambahkan hal tersebut, Ahmad Saefullah, S.H., M.H. kemudian menyampaikan hajat utama pertemuan:
"Kami tidak bermaksud memperkeruh suasana. Tujuan kami datang ke sini sederhana: kita duduk bersama, bicarakan secara terbuka dan elegan. Kalau memang ada yang khilaf, mari kita koreksi bersama. Kami tidak mau langsung membawa persoalan ini ke jalur hukum yang saling menjatuhkan."
Ia juga menyoroti perihal dugaan surat kaleng yang diduga kuat berasal dari lingkungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Melalui penelusuran yang dilakukan, petunjuk-petunjuk yang ada mengarah ke satu oknum, namun pihaknya belum menarik kesimpulan pasti.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Kejari Kabupaten Lombok Tengah memberikan tanggapan yang terbuka, tegas, dan bijaksana.
Dalam pertemuan tersebut Kejari Lombok Tengah Dr. Bayu Novrian Dinata, S.H., M.H.menyampaikan.
"Pertama, di lingkungan internal kami sendiri tentu memiliki aturan. Jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan menyimpang dan melanggar etik, maka sudah tentu harus ada sanksi maupun penindakan. Itu sudah pasti. Apalagi permasalahan ini sudah cukup luas diketahui dan suratnya sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi, bahkan hingga ke Kejaksaan Agung. Artinya, kalau saya melakukan pembiaran, justru sayalah yang akan disalahkan. Mohon dipahami hal ini."
"Data-data yang rekan-rekan IKADIN miliki, tolong sampaikan kepada kami. Nanti akan kami proses secepat mungkin. Saya sendiri pun menginginkan masalah ini cepat selesai. Saya sudah melaporkan hal ini kepada pimpinan, dan beliau tentu menantikan hasil penanganannya. Apapun hasilnya nanti, akan kami kabari dan undang kembali."
Bapak Kejari menegaskan, apabila nanti terbukti yang bersangkutan melakukan kekeliruan, maka akan diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.ucapnya
"Kalaupun yang bersangkutan mengakui, saya akan undang untuk saling memaafkan di sini. Kita semua sama-sama dewasa, tidak perlu ada pertengkaran di antara kita. Saya pun tidak akan membiarkan ada keributan," tegasnya.
"Saat ini kendalanya memang yang bersangkutan sedang sakit. Selama hampir tiga bulan terakhir, kondisinya memang berulang kurang sehat, dan baru saja menjalani pemeriksaan endoskopi kemarin. Semoga beliau segera pulih," tambah Bapak Kejari.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang baik, elegan, dan tetap menjaga silaturahmi antar-lembaga penegak hukum.
"Pintu saya selalu terbuka. Silakan datang kapan saja, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Semoga persoalan ini terselesaikan dengan baik, dan silaturahmi serta hubungan kerja sama kita tetap terjaga dengan baik ke depannya," pungkas Bapak Kejari.
Jurnalis
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar