POLICEWATCH -MATARAM
Minggu, 25 Oktober 2026 — Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Gereja Katolik Santa Maria Immaculata Mataram, saat Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., menghadiri kegiatan Minggu Kasih. Kehadiran ini menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa. Ini adalah ruang dialog terbuka antara pihak kepolisian, tokoh agama, dan jemaat untuk mempererat kerukunan sekaligus membangun sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di NTB.
Dalam penyampaiannya, Wakapolda NTB menekankan peran krusial keluarga dan tokoh agama dalam melindungi generasi muda. Di tengah arus informasi dan perkembangan zaman yang semakin cepat, pengawasan dan pendampingan orang tua di rumah menjadi sangat penting.
"Teknologi berkembang, tantangan juga ikut tumbuh. Peran orang tua dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk membimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Brigjen Hari Nugroho.
Ia juga mengajak seluruh jemaat untuk menjadi pelopor — mengisi waktu dengan kegiatan positif, bijak memilih pergaulan, dan tidak ragu saling mengingatkan. Pesan yang disampaikan di gereja diharapkan tidak berhenti di situ, tetapi dibawa pulang ke keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa program Minggu Kasih adalah wujud nyata komitmen Kapolri: Polri hadir di tengah masyarakat, berdekatan dengan semua elemen bangsa, tanpa sekat.
"Kedekatan ini penting agar masyarakat merasa aman, diperhatikan, dan percaya kepada institusi Polri. Kerukunan tidak tumbuh dengan sendirian — harus dibangun bersama-sama," ungkapnya.
Polda NTB berharap silaturahmi ini terus terjaga. Komunikasi yang terbuka, kepedulian sesama warga, dan kerja sama antarlembaga adalah kunci utama mewujudkan NTB yang aman, damai, dan bebas dari bahaya narkoba serta perpecahan.
Mamen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar