POLICEWATCH -BATAM
Sabtu 24 Oktober 2026 — Praktik perjudian jenis Siji dan Togel kini terlihat semakin merajalela secara terbuka di Kota Batam. Mulai dari kawasan pasar tradisional hingga lingkungan pemukiman warga, aktivitas tebak nomor ini berjalan nyaris tanpa hambatan.
Pengamatan awak media di lapangan mencatat beberapa lokasi yang menjadi pusat penulisan taruhan. Di kawasan Pasar Angkasa, terlihat seorang penjual berinisial Simora yang beroperasi di area kios kaki lima Ruko Angkasa. Sementara di Pasar Induk Jodoh, aktivitas serupa dilakukan oleh dua orang yang dikenal dengan inisial Purba dan Gepeng.
Praktik ini ternyata bukan sekadar kegiatan tersendiri di masing-masing tempat. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa perjudian ini telah menyebar luas ke berbagai kecamatan — mulai dari Batuaji, Sagulung, Punggur, Tanjung Riau, hingga Sekupang.
Yang lebih mengkhawatirkan, sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan koordinasi terstruktur di balik berjalannya praktik ini.
"Semua titik itu dikoordinatori berinisial MHG alias Idr," ungkap sumber di salah satu warung kopi Ruko Angkasa Jodoh, Batam.
Judi jenis Siji dijual setiap hari tanpa henti, sedangkan Togel memiliki tiga kali putaran dalam satu minggu. Aktivitas yang berjalan rutin ini sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang tergiur iming-iming hadiah besar namun pada akhirnya justru semakin terjerat kerugian.
Kuat dugaan praktik ini dapat berjalan terbuka dan sulit diberantas bukan tanpa alasan. Ada indikasi kuat bahwa pelaku telah menjalin koordinasi dengan pihak tertentu guna menjamin keamanan dan kelangsungan operasional mereka di lapangan. Inilah yang membuat warga bertanya-tanya: mengapa aktivitas yang terlihat jelas ini justru dibiarkan berjalan terus?
Awak media menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia wilayah Kepulauan Riau dan Polrestabes Barelang untuk segera menindaklanjuti informasi ini. Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk membongkar jaringan koordinasi di balik perjudian ini, sehingga warga Batam dapat terbebas dari jerat kebiasaan buruk yang merugikan ini.
(EW)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar