Warga Desa Bilebante Bahagia! 135 Sertifikat PTSL 2026 Diserahkan, Kepastian Hukum Tanah Semakin Nyata




Policewatch -Lombok Tengah

 02/10/2026. Kabar gembira menyelimuti warga Desa Bilebante! Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah resmi menyerahkan 135 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen negara memberikan kepastian sekaligus perlindungan hukum atas hak milik warga.

 

Penyerahan berlangsung lancar bersama tim PTSL yang diketuai oleh Bapak I Nyoman Sadiarsa, S.SiT. Dalam kesempatan tersebut, ia berharap sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di lingkungan Desa Bilebante.

 

"Dengan adanya sertifikat ini, hak atas tanah Anda kini jelas, terdaftar, dan dilindungi hukum. Semoga menjadi berkah, mempermudah kehidupan, serta mendorong kemajuan Desa Bilebante ke depannya," ujarnya.

 

Program PTSL bukan sekadar mencetak dokumen — melainkan mewujudkan harapan warga agar tanah warisan maupun hasil kerja keras kini memiliki bukti sah yang tak perlu diragukan. Langkah ini juga membuka peluang bagi lebih banyak warga di desa lain untuk segera menyusul mendapatkan sertifikat tanahnya.

 

Semakin banyak tanah terdaftar, semakin kokoh pondasi kemakmuran masyarakat. PTSL terus bergerak, membawa keadilan dan kepastian hukum hingga ke pelosok desa.

 

 

Jurnalis 

Mamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini