![]() |
| Dok :MPW |
Policewatch Labuhanbatu Raya,- BNN ( Badan Narkotika Nasional ) berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang oknum tersangka yang berinisial Zul yang notabenenya adalah penyimpan barang Narkotika jenis sabu sabu. Dimana Oknum tersangka yang inisialnya Zul tersebut bertugas sebagai penyimpan narkotika jenis sabu sabu yang disimpan didalam rumah. Adapun alamat rumah oknum yang berinisial Zul adalah warga jalan Pertiwi, kecamatan Medan Tembung, Medan Sumatera Utara. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Deputi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) yaitu Irjen, Arman Depari. Dimana Irjen Arman Depari adalah seorang Deputi BNN yang sangat dikenal gesit, sigap dan tangguh.Selasa (10/12/2019) sekira jam 14.20 wib
Dari hasil penggrebekan target operasi tersebut Badan Narkotika Nasional berhasil meringkus puluhan kilo gram barang haram yang notabenenya adalah barang bukti. Barang tersebut disimpan didalam Kardus, tas dan koper. Yang disembunyikan didalam 3 lemari pakaian di dua rumah yang masih bersebelahan. Tidak akan ada yang menyangka jika Narkotika obat berbahaya tersebut akan mereka simpan ditempat yang justru tidak akan terpikir oleh pemikir logika manusia. BNNP juga menyita sejumlah uang cash Saat ini. Barang Bukti yang belum dapat dihitung secara keseluruhan. Tersangka beserta dengan barang buktinya sudah dibawa ke Badan Narkotika Nasional Sumut, guna untuk diperiksa dan pendalaman serta pengembangan yang lebih lanjut lagi.
Pihak BNN RI sampaisaat ini masih terus mencari tau siapa saja yang terlibat didalam penyimpanan barang haram tersebut dan melakukan olah TKP "(Tempat kejadian perkara) guna untuk pengembangan lebih lanjut.( Alex Wijaya )








