Tampilkan postingan dengan label PADANGLAWAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANGLAWAS. Tampilkan semua postingan

Praktisi MPW PALAS dan LABUHAN BATU RAYA Komit Wujudkan Program Kerja di Prov. Sumatera Utara

Biro Palas Ahmad Gozali (kiri) salam kando dengan Kabiro Labuhan Batu Raya Khon Barus, saat bertemu di cafe Moca Cikampak Labusel.


 Palas - Policewatch, Hidmat bersahaja, pertemuan singkat kedua praktisi MPW Palas Ahmad Gozali, dengan jajaran praktisi Jhon Barus selaku kepala biro MPW di wilayah Labuhan Batu Raya (Laburaya) serta beberapa personil  yang aktif, melahirkan komitmen bersama untuk wujudkan program kerja nyata di tingkat provinsi Sumatera Utara.

Kabiro MPW (Media Police Watch) Labuhan Batu Raya Jhon Barus saat menjamu Biro Palas di cafe Mocca Cikampak Labusel, minggu (27/10/2019) menuturkan, "selamat datang dan merasa bangga atas kunjungan biro palas ke wilayah labuhan batu raya"

Sedangkan Praktisi Jurnalis MPW Palas, Ahmad Gozali, saat diterima sejumlah praktisi di Labuhan Batu Raya merasa haru dan lebih bersemangat, karena dalam pertemuan singkat kedua insan pers MPW dari dua daerah berbeda di Sumut melahirkan komitmen bersama untuk mewujudkan media Police Watch di provinsi Sumatera Utara tampil lebih baik melalui program kerja nyata di tahun 2020 yang tinggal menghitung hari.

Tambahnya, program kerja nyata yang akan diwujudkan bersama diawali dari pemantapan terisinya biro-biro dikabupaten sesumut dan selanjutnya menjalin kerjasama dengan instansi yang memiliki visi yang sama dengan kita dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam menerima informasi serta menolak hoax. 

Tentunya, Dengan adanya Persamaan prinsip kami, dari kedua praktisi Jurnalis MPW dari kedua wilayah yang berbeda dan masih dalam provinsi Sumatera Utara tersebut, berawal dari melihat banyaknya oknum yang mengaku wartawan  tetapi tidak memiliki komitmen dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik jurnalistik dan cenderung hanya mementingkan kepentingan pribadi dan sesaat.

Jika kita ingin lebih baik, kita harus melakukan hal yang lebih baik dan profesional, tidak mungkin kita dapat penilaian lebih baik di masyarakat jika kita hanya melakukan hal yang biasa-biasa, tutur Biro Palas AG mencontohkan kata-kata Kabiro Labuhan Batu Raya Jhon Barus, dan tidak kalah penting adalah adanya dukungan dan restu dari Pimpinan redaksi dan seluruh keluarga besar media police watch secara nasional, Pungkasnya.(Gozali MPW)



DIDUGA TAK SESUAI SFEK,PLAKSANA PROYEK REHABILITASI IRIGASI BALAKA SITONGKON,"N.hrp" LAYAK DIPERIKSA.

DOK : MPW

POLICEWATCH, .PALAS.- Pembangunan Rehabilitasi/Perbaikan dan peningkatan infrastruktur irigasi di BALAKKA SITONGKON  Rp.843,980,556 yang bersumber dari dana APBD Provinsi Sumatra Utara tahun anggaran 2019 yang berada diwilayah Kecamatan Lubuk Barumun Kab.Padang Lawas.

Pekerja'an pembuatan saluran pasangan sepanjang 200m yang tujuan kegiatan untuk Intensifikasi areal persawahan yang berada di aliran irigasi balakka sitongkon.

Pelaksana pekerja'an pembuatan saluran pasangan dikerjakan oleh CV.JEVANYA/JEFRI PURWANTO NAINGGOLAN   dan sebagai penanggung jawab kegiatan UPT SDA BATANG ANGKOLA Dinas sumber daya air,cifta karya dan tata ruang Provinsi Sumatra Utara.

Dari hasil pantauan awak media ini(barumun daulay)bersama beberapa rekan yang turun kelokasi pekerja'an untuk melakukan tugas dan pungsi sabagai sosial kontrol danjuga bisa meberikan dan atau meng-informasikan kepada elemen masyarakat lewat media terkait pembangunan yg menggunakan anggaran negara.

Terkait dari hasil pantawan dilokasi,bah wa pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spek yang seharusnya untuk bangunan tersebut.

Pasalnya pondasi pembuatan saluram pasangan yang seharusnya memiliki ketebalan 50 cm dan lebar 80 cm,namun setelah ditinjau diduga kuat tidak sampai 50cm ketebalan dan 80 cm lebarnya.

Tekait pemasalahan yang ada di pekerjaan irigasi BalakKa Sitongkon,Mahyudin sekjen Badan Penyelamat Kekaya'an Negara(BPKN)Padang Lawas yg juga ka.biro media Berantas korupsi indonesia,ka.biro media onlin swara semesta dan media online sumut24.net saat dimintai keteeangan mengatan kepada awak media ini sepertinya banyak kejanggalan.

Terkait adanya indikasi kejanggalan dan adanya dugaan kuat pekerja'an ini adalah sebagai ladang atau objek untuk lahan korupsi diDinas  SDA Batang Angkola, khususnya di Balakka Sitongkon Padang lawas

"Pasal nya kata Mahyudin,jika kita liat dipapan proyek dengan jelas kita liat bahwa tidak ada no kontrak atau lelang paket dan tidak ada sebagai konsultan pengawasan nya"katanya.

"Ini ada apa,apakah ini pekerjaan adalah kegiatan sewa kelola sehingga semua kegiatan,dari pelaksana kerja dan pengadaan bahan matriel semua nya dari SDA batang angkola yang beinisial N.hrp sebagai pegawai  penjaga pintu air diSigorbus Padang lawas,katanya

"jadi memang wajar kalau terjadi kejanggalan dan ada dugaan telah terjadi
Tindak pidana korupsi,saudara N.hrp selain sebagai pegawai SDA  dan pelaksana kerja yang juga sebagai pengada'an bahan matrial,untuk diperiksa keranah hukum,untuk mempwrtanggung jawabkan nya"katanya sambil mengakhiri ucapan nya.**TIM

KADISBUN PROVSU, HERAWATI AKUI AREAL DISBUN DI PALAS HANYA HAK GUNA

KADISBUN PROVINSI SUMATERA UTARA Ir. Herawati N, M. MA saat wawancara dalam satu
kegiatan resmi belum lama ini di Medan

PALAS, POLICEWACTH.NEWS - Akhirnya, setelah melalui perjalanan, Kepala Dinas Perkebunan provinsi Sumatera Utara Ir. Herawati N, M. MA melaui Kabid Assetnya Jurung Dalimunte akui secara jelas bahwa pihaknya hanya memiliki hak guna dalam areal kebun karet Disbun yang berlokasi di Desa Tanjung Baringin Simarulak Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas.

Pengakuan Kadis Perkebunan (KADISBUN) Provinsi Sumatera Utara Herawati yang disampaikan
langsung dan jelas oleh Kabid Asset Jurung Dalimunte memperkuat keyakinan bagi masyarakat
bahwa perjuangan dalam usaha untuk pengembalikan areal yang seluas 22.2 Ha areal sudah
memiliki titikterang akan berhasil.

Dalam petikan wawancara melalui jaringan selular Kabidnya mengatakan, “Kami hanya memiliki hakguna” ungkapnya dengan jelas dan tanpa keragu-raguan saat dikonfimasi kru media ini pada Senin(8/7/2009) pukul 09.26 WIB yang lalu.

Dalam wawancara singkat itu Kabid JD mengatakan segala surat-surat yang berhubungan dengan itu (hak guna red.) ada dikantor Gubernur Sumatera Utara dan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih rinci setelah ianya sembuh dari sakit.

Terpisah, Ketua Umum Satgas Joko Tingkir Provinsi Sumatera Utara Sukirmanto, SH saat dikonfirmasi Kamis (11/7/2019) melalui telepon tentang adanya bantuan yang diberikan jajarannya
kepada masyarakat dalam upaya pengembalian hak tanah masyarakat Desa Tanjung Baringin Kecamatan Barumun Selatan kabupaten Padang Lawas yang telah dikuasi DISBUN PROVSU yang
dipimpin ibu Ir. Herawati N, M. MA saat ini membenarkan, katanya “Satgas Joko Tingkir hadis
ditengah-tengah masyarakat seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat yang kesulitan dan
memiliki keterbatasan, khusus untuk daerah Kabupaten Padang Lawas, disana ada bapak Erwin
Ramlan sebagai Ketua dan langsung menangani tentang tanah masyarakat yang saat ini dikuasi oleh
DISBUN PROVSU, kami dukung penuh segala usaha Pak Erwin di Kabupaten sehingga masyarakat
merasakan hidup tidak sendiri, tetapi ada SATGAS JOTI yang siap turun tangan, pungkasnya.

Sedangkan Pimpinan Daerah SATGAS JOKO TINGKIR Kab. Padang Lawas Erwin Ramlah, saat ditemui dikantornya kamis (11/7/2019) di BARSEL mengatakan, masyarakat memberikan kuasa penuh dan kepercayaan yang kuat padanya dalam membantu persoalan sengketa dengan DISBUN PROVSU, ianya mengantongi logal standing dalam menjalankan tugas mulia dan dibantu oleh jajaran pimpinan SATGAS JOKO TINGKIR ditingkat Pusat, kalo Kadisbun Provsu Herawati sudah akui hanya punya guna, sebaiknya kembalikanlah segera ke masyarakat, jangan diplintir-plintir lagi, kasihan kitamasyarakat kecil dibuli haknya, tuturnya.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Padang Lawas H. Irsan, SE saat dimintai tanggapannya usai mengikuti acara HUT Bhayangkara ke -73 Kamis (11/7/2019) mengatakan, “DPRD kabuapten padang LawasM  akan ikut memberikan bantuan terhadap setiap persoalan masyarakat, terlebih-lebih ada sengketa tanah yang berhubungan dengan DISHUTBUN PROVSU dengan masyarakat Palas, tak perlu sungkan-sungkan, datang saja ke kantor dewan karena kami ada untuk masyarakat, tegasnya. (Gozali )