11 Saksi dihadirkan di Sidang Korupsi Dana Hibah KONI 2023, KS Mengaku Cabor Pencak Silat di transfer Rp 305 Juta

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Lahat memanggil 11 Saksi untuk hadir disidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang menjerat eks Ketua KONI Lahat Priode 2019 - 2024 terdakwa Kalsum Barefi, Bendahara Umum Amrul, wakil bendahara 1 witer dan wakil bendahara 2 Andika,

Sidang digelar di PN.Tipikor Palembang pada Rabu 4 Maret 2026, jalan Ki gede ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Palembang 

11 Saksi dihadirkan oleh JPU, KS salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel beliau selaku Ketua Cabor Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan ada 10 pengurus Cabor juga hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Kasus Dana hibah KONI Lahat Tahun 2023 yang merugikan keuangan negara Rp 3,3 Milyar.


Saat JPU menanyakan Kepada Saksi KS menurut pengakuan dihadapan Majelis Hakim dalam fakta persidangan KS mengaku untuk pencak silat di transfer Rp 305 Juta,sdr Barepi dan sdr Amrullah datang kerumah saya mereka meminta uang cash  Rp 20 juta terang " saksi

Ketua Majelis Hakim dalam Persidangan hari ini dipimpin Agus Raharjo.SH.MH

Saat ini masih berlangsung sidang lanjutan kasus KONI Lahat Tahun 2023

Sejumlah awak media cetak, online dan TV, masih melakukan peliputan di ruangan 

Pantauan POLICEWATCH.NEWS hari ini Rabu 4 Maret 2026, Sidang masih berjalan nampak JPU mencecar pertanyaan kepada anggota DPRD Sumsel Kiki Subagyo dihadapan Hakim Ketua 


(Bambang MD)