PROYEK LENANGGUAR-LUNYUK TINGGALKAN HUTANG RATUSAN MILIAR! Supplier Bertahan 2 Minggu di Mataram, Garda Satu NTB Desak PT AJP Segera Lunasi



POLICEWATCH-MATARAM 

Proyek Long Segment Lenangguar-Lunyuk yang bernilai miliaran rupiah justru menyisakan duka dan beban berat bagi para penyedia barang dan jasa! Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, hingga kini belum menerima pembayaran secara tuntas dari pihak kontraktor pelaksana, PT AJP. Bahkan, sebagian dari mereka terpaksa bertahan di Mataram selama dua minggu hanya untuk mengejar janji pembayaran yang tak kunjung terealisasi!

 

Persoalan ini mendapat sorotan keras dari Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim. Ia mengecam keras pihak PT AJP yang dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban kepada para supplier yang sebelumnya telah turut mendukung kelancaran proyek tersebut.

 

"Kami minta Dinas PUPR dan Inspektorat NTB segera turun tangan tuntaskan pembayaran semua supplier yang masih belum terbayar. Jangan biarkan mereka hanya dijanji-janjikan namun kenyataannya tidak ada kejelasan," tegas Abdul Hakim, Sabtu (22/8/2026).

 

Berdasarkan data dan rekapan yang diterima, nilai tunggakan PT AJP kepada sejumlah supplier diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta, bahkan muncul data lain yang menyebutkan angka tersebut membengkak hingga Rp1,020 miliar yang diduga berasal dari oknum pelaksana lapangan PT AJP.

 


Kondisi ini membuat para supplier terpaksa bertahan di Mataram selama sekitar dua minggu. Bahkan, mereka mengaku kesulitan membayar biaya penginapan karena terlalu lama menunggu janji yang tak kunjung ditepati.

 

Salah satu supplier asal Kecamatan Lunyuk, Herman alias Toke Her, mengaku sudah lelah bolak-balik Lunyuk–Mataram demi mengejar haknya.

 

"Saya sudah lelah bolak-balik Lunyuk–Mataram mengurus yang dijanjikan oleh PT AJP, namun sampai hari ini hanyalah janji," ungkapnya dengan nada kecewa.

 

Keluhan serupa disampaikan Aditia, salah satu supplier yang terlibat dalam paket pekerjaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kewajiban yang belum terbayarkan kini menjadi beban berat, mulai dari sewa truk tangki air, upah pekerja, hingga biaya konsumsi.

 

"Sampai hari ini truk tangki masih berada di rumah saya, tidak mau diterima oleh pemilik karena belum dibayar. Inilah beban moral yang harus saya tanggung," ujar Aditia.

 

Sopyan, koordinator PT KCR yang menyediakan jasa angkutan material berupa enam unit tronton, juga mengaku masih memiliki tunggakan yang belum diselesaikan.

 

"Saya minta kepada PT AJP dan pihak terkait agar tunggakan kami diselesaikan. Saya selaku koordinator yang diberikan tanggung jawab oleh pihak perusahaan sudah sangat lelah karena hanya dijanjikan saja, namun tidak ada realisasinya," pungkas Sopyan.

 

Garda Satu NTB pun memperingatkan para supplier agar tidak mudah tergiur tawaran oknum yang menjanjikan paket pekerjaan baru berupa Pekerjaan Langsung (PL) sebagai kompensasi atas tunggakan yang belum dibayar.

 

"Jangan percaya, semuanya bulset dan dipastikan PL itu tidak ada. Jangan sampai tertipu untuk kedua kalinya," tegas Abdul Hakim memperingatkan.

 

Guna mempercepat penyelesaian, Garda Satu NTB berencana mendatangi kantor Inspektorat Provinsi NTB bersama para supplier pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut segera dipanggil dan duduk bersama mencari solusi.

 

"Saya akan datang ke Inspektorat NTB bersama para supplier dan meminta semua pihak yang terlibat duduk bersama dan selesaikan pembayaran kepada supplier. Pekerjaan sudah selesai, hak mereka harus dibayarkan sepenuhnya," tandas Abdul Hakim.

 

Para supplier berharap Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas PUPR dan Inspektorat segera turun tangan agar persoalan tunggakan proyek Lenangguar-Lunyuk ini tidak berlarut-larut. Janji pembayaran harus diwujudkan, bukan sekadar kata-kata tanpa bukti.

 

Mamen