Petugas Polres Lombok Tengah,Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penggelapan Mobil.


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Jelang event Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Lombok Tengah pertengahan November 2021 mendatang, Polres Lombok Tengah ungkap kasus penggelapan kendaraan.

Pengungkapan kali ini Polres Lombok Tengah tak tanggung-tanggung, 41 unit mobil dengan berbagai macam merk hasil dari penggelapan berhasil diungkap.

Pelaku yang diburu sekian lama akhirnya tertangkap juga, Tim Puma Polres Lombok Tengah, yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu. Redho Rizki Pratama, S.tr.k menangkap pelaku di Kalimantan, Selasa (2/11/2021) lalu.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K mengatakan, team yang dibackup oleh team Resmob Polda KALSEL berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbanya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah," tegas Iptu Redho Rizki Pratama di kantornya, Sabtu (6/11/2021)

Pelaku ini berinisial MAF laki-laki umur 31 tahun, swasta, islam, sasak, alamat Dusun  Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).


Dari 125 unit kendaraan yang digelapkan pelaku, Polisi berhasil kumpulkan barang bukti sejumlah 41 unit, sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak posisi barang. 

"Dari hasil interogasi terduga pelaku mengaku kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi atau mobil oprasional untuk percepatan pembangunan sirkuit Mandalika kuta dan Baypas Mandalika pada acara WSBK nanti", ungkapnya.

" Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku MAF yakni melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 ( penipuan dan atau penggelapan ) dengan ancaman hukuman selama 4 tahun ( pasal pengecualian ) dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka

"Sampai dengan hari ini tim berhasil mengamankan 38 unit mobil dengan berbagai macam merk, dan Tim masih menunggu hasil dari pemerikasaan pelaku untuk menemukan posisi unit  yang lain agar bisa segera diamankan," tutup Redho."MN".

Lingkungan Pemkot Metro Dilantik Dan Diambil Sumpah PNS

 

tim diskominfo/5/11/2021

POLICEWATCH,NEWS.KOTA METRO LAMPUNG

Sejumlah 294 pejabat dilantik dan diambil Sumpah PNS dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, dilantik langsung oleh Walikota Metro Wahdi, di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Metro, Jumat (05/11/21).

Yang diketahui, bahwa Pelantikan Pejabat dan Mutasi merupakan bagian dari pola pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, khususnya sebagai bagian dari upaya pembinaan, serta penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai yang bersangkutan.

Dalam hal ini, Pejabat Administrator sebanyak 61 orang, Pejabat Pengawas sebanyak 208 orang, Pejabat Pengawas (Lurah) sebanyak 17 orang dan Kepala Pukesmas sebanyak 8 orang yang dilantik.

Wahdi menegaskan bahwa pelantikan seperti ini tetap mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban, serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi agar kinerja Pemerintah Kota Metro kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Pejabat yang dilantik, dengan harapan dapat bertugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta agar senantiasa berpikiran positif bahwa penempatannya pada jabatan yang baru yang terutama adalah karena kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Walikota Wahdi juga mengingatkan bahwa, pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat semakin lama akan semakin berat serta pengawasan akan semakin ketat. Tantangan baru pasti akan muncul seiring dengan tuntutan dari masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, tepat dan transparan.

Turut hadir juga dalam agenda tersebut, Wakil Walikota Metro, Ketua DPRD Kota Metro, Dandim 0411/KM, Kapolres Metro, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Ketua Pengadilan Negeri Metro, Ketua Pengadilan Agama Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda Kota Metro, dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Metro. 


pewarta:SM

Kontraktor H.Amir, Yakin Pembangunan Gedung laboratorium kesehatan Akan Selesai Pada Waktunya

 

      Muara Enim.Policewatch News-

Jumat.6 Nopember 2021 proyek pembangunan Laboratorium yang sempat tertunda satu bulan itu disebabkan adanya pembongkaran bangunan lama.

Namun tidak menurun kan semangat bagi kontraktor H.Amir yang memang sudah sangat berpengalaman dalam mengerjakan pekerjaan kontruksi tersebut.

Ini terlihat salah satu bangunan yang di percayakan kepada diri nya untuk mengerjakan bangunan Laboratorium yang berada di Kelurahan Tungkal.yang menggunakan Perusahaan CV NUR

bangunan ini bersumber Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2021

Saat ditanyakan kepada pelaksana lapangan CV NUR ini. Haji Awi 

Mengatakan bahwa proyek pembangunan Laboratorium kesehatan ini akan berjalan dengan sesuai Scedull nya dan saya optimis hingga waktu yang sudah ditentukan akan bisa selesaikan.ungkap nya.

Sementara itu konsultan nya yang di mintai keterangan tentang perkembangan proses pembangunan nya Yandi via WhasApp mengatakan " memang kalau kita liat pembangunan proyek pembangunan Laboratorium kesehatan secara tehnis sudah mencapai 55%.dan saya berkeyakinan bahwa proyek akan selesai 


Saat di hubungi Pimpinan proyek (PPK) Dari Dinas kesehatan kabupaten muara enim.saudar Adi melalui pesan whatsApp sampe berita ini di tayang belom ada respon.?


(Irin / tim)

Densus 88 tangkap empat orang terduga teroris, dua diantaranya warga Metro


POLICEWATCH,NEWS.Metro Lampung Kembali dikabarkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap keempat terduga teroris di Provinsi Lampung pada hari, Jumat tanggal/5/11/2021

Menurut informasi yang beredar, dari keempat yang terduga teroris ini berada di tiga kabupaten dan kota di Provinsi Lampung

“Ada empat terduga teroris yang diamankan dari tempat yang berbeda. Mereka ditangkap di tiga lokasi dan di kediamannya masing-masing, yang saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar sumber dari pihak kepolisian.

Ada pun empat terduga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya berasal dari Metro inisial FR (37) dan AA (42). Sedangkan dua lainnya yakni SW (47) ditangkap di Klaten, Penengahan, Lampung Selatan, sementara NS (42) di amankan di jalan raya Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Ada pun penangkapan ini, masih dalam pengembangan penangkapan sebelumnya di wilayah Gading Rejo Pringsewu. Keempatnya yang ditangkap ini, merupakan anggota (JI) Jamaah Islamiyah.


Penangkapan empat terduga teroris yang masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. “Benar, sedang dilakukan upaya penindakan untuk data lebih lengkap silahkan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri,” kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.


Dari informasi yang dihimpun, SW adalah Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung. Ia mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa. Ia juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme.

Kemudian FR Warga kelurahan Metro Utara, sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun di pulau Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.


”Selain FR yang dari Metro ,AA juga berdomisili di Kota Metro dan aktif dalam berbagai aktivitas kegiatan, seperti pertemuan dan pelatihan, yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di luar lampung, di himpun dari berbagai sumber.


Terakhir ada NS, yang membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang menjalani proses hukum. Ia juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI di wilayah Lampung.


Pewarta:SM

Bupati Lahat Cik Ujang Berobat Gratis Dan Sekolah Gratis Tetap Berjalan Menuju CAHAYA

 

Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Dalam kunjungan safari Jumat di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Sekda Chandra dan OPD Pemkab Lahat melakukan sholat Jumat di Desa Gunung Kembang, di Masjid " Nurul Hidayah "  (5/11/2021) bersama warga setempat,

Kegiatan safari Jumat ini dilakukan oleh Bupati Lahat Di setiap Kecamatan yang ada di kabupaten Lahat, untuk mendengar suara rakyatnya, dan sambil bersilahturahmi dengan  tokoh agama, tokoh masyarakat, sebelum menjalankan sholat jumat

Cik Ujang meninjau kegiatan Vaksin Mobile dan membuka Liga Voli di Kecamatan Kikim Timur, didampingi Sekretaris Daerah Chandra, SH.MM dan jajaran OPD, usai membuka kegiatan Bupati Lahat  langsung menuju masjid "  Nurul Hidayat "  untuk melaksanakan Sholat Jumat secara berjama'ah dengan masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, 

Dalam kesempatan itu juga Bupati Lahat,Cik Ujang.SH  menyampaikan, " alhamdulillah pada kesempatan ini saya selaku Bupati Lahat bersama jajaran OPD dapat bersilaturrahmi bersama masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Lahat terus melaksanakan  secara rutinitas di setiap pelosok Desa Safari Jum'at, dan juga pada hari ini alhamdulillah kita dapat melakukan silaturrahmi, tatap muka secara langsung dengan masyarakat Desa Gunung Kembang ucap " Bupati

Hari ini saya memang kami sengaja untuk melaksanakan Safari Jum'at si Desa Gunung Kembang ini.

Bupati Cik Ujang, SH menjelaskan bahwa Kabupaten Lahat telah memasuki zona hijau dan "  Alhamdulillah kita bersyukur berkat kerjasama semua unsur terkait yang mana tidak dapat saya sebutkan satu persatu berkat kekompakan kita semua lahat menjadi  hijau, sehingga kita bisa melakukan kegiatan seperti resepsi pernikahan, solat berjemaah, Turnamen olahraga bola kaki , futsal dan bola voli guna mencari bibit terbaik untuk Kedepanya yang akan di ikutkan even pertandingan  di Porpov mendatang, terang Cik Ujang,

Ia  menambahkan, saya pernah sholat disini sewaktu saya mencalonkan diri sebagai bupati lahat dan Alhamdulillah saya sekarang menjadi bupati lahat ini tak lepas dari dukungan keluarga ku sekalian yang berada di desa gunung kembang kecamatan Kikim selatan, sekali lagi bupati lahat meminta doa restu untuk memimpin kabupaten lahat , upaya pembangunan jalan memang diupayakan dari pelosok desa, aku pernah kampanye di desa cecar dan aku miris hati melihat jalan dicecar dan merasakan sendiri sungguh miris dan Sekarang sudah dibangunkan oleh pemerintah kabupaten lahat semoga Kedepannya secara bertahap pembangunan jalan dari ujung desa akan dibangun mohon dukungannya kepada mayarakat Kikim dan sekitarnya, tambahan Bupati Lahat CIK Ujang. SH pun menambahkan program Cahaya berobat gratis sekolah gratis sudah berjalan dari saya telah dilantik dan sampai sekarang masih berjalan, Kalau ada masyarakat kabupaten lahat ingin berobat dipungkiri biaya adukan kepada pak bupati tapi bedanya mengunakan BPJS, Dikarenakan anjuran pemerintah pusat guna saling gotong royong se-Indonesia yang sakit kita di sarankan mengunakan BPJS kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat banyak ucap pak bupati, sekolah grati pun yang gratis cuma SD SMP saja Dikarenakan SMA menjadi wewenang provinsi Sumatra selatan , mari sama sama kita kompak untuk membangun kabupaten lahat ucap bupati dalam pidato terakhirnya ,


Ia meminta kepada masyarakat Kikim " ayo kita vaksin Dikarenakan vaksin merupakan anjuran pemerintah pusat untuk kesehatan kita bersama dan kalau kita berpergian ke pulau Jawa tidak vaksin kita akan dicekal, di pelabuhan dan bandara sekarang agak susah menyebrang kalau kita tidak vaksin , vaksin tidak bahaya ayo sama sama kita vaksin untuk kesehatan kita

Tim Tabur Kejagung RI Akan Kejar Hingga Dapat Kades Banjarnegara Suldan Helmi yang saat ini jadi Buronan

  


BREKING NEWS

Laporan : BMD


Ilustrasi


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - "Tersangka Suldan Helmi (60) diduga telah menyelewengkan dana desa senilai Rp573.383.785 tahun anggaran 2017-2018. Atas dugaan tersebut penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak tiga kali dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor 1535/1.6114/.109/2020 tanggal 11 September 2020, namun tersangka tidak mengindahkan panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai DPO."

Mantan Kepala Desa Banjar Negara, Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Suldan Helmi (60) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp573 juta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat meminta tersangka segera menyerahkan diri karena pasti akan ditemukan. 

Kepala Kejari Lahat Fithrah mengatakan pihaknya saat ini mendapat dukungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui tim tangkap buronan untuk menangkap tersangka. “Tidak ada tempat yang nyaman untuk bersembunyi dari buruan penyidik yang bekerja sama dengan tim tangkap buronan. Jadi lebih baik menyerahkan diri,” katanya, Jumat (5/11/2021)."

Namun saat ini, lanjunya, ruang gerak pelarian tersangka semakin sempit sekalipun kabur keluar Sumatera Selatan. Sebab tim tangkap buronan pada Rabu (3/10/2021) telah menangkap Jaka Batara selaku Bendahara Desa Banjar Negara dari tempat persembunyiannya di Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Tersangka SH ditetapkan DPO bersama dengan tersangka JB yang merupakan Bendahara Desa Banjar Negara. Mereka ini adalah bapak dan anak kandung. Penangkapan JB menjadi modal untuk menangkap SH,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan kasus tersangka Jaka Batara tersebut saat ini sudah dilimpahkan dari Kejari Bogor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan lalu diserahkan kembali ke Kejari Lahat.

Tersangka tiba di gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 17.45 WIB diantar langsung oleh tim tangkap buronan. “Tersangka sudah diserahkan kembali ke Kejari Lahat untuk melanjutkan proses penyidikan atas kasusnya tersebut,” kata dia.

Menurutnya, modus yang dilakukan keduanya terhadap dana desa tersebut di antaranya mengurangi volume pekerjaan, tidak menyelesaikan gedung serba guna, pembangunan jalan juga tidak sesuai dengan spesifikasi, pengadaan kursi fiktif dari bantuan Gubernur Sumatera Selatan. “Berdasarkan perhitungan inspektorat total kerugian negara senilai Rp573.383.785,” ujarnya.

Atas perbuatan tersangka telah  melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang  Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto UU Nomor 20 tahun 2021 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan begitu keduanya diancam pidana penjara paling lama 20 tahun

AKSI DAMAI RATUSAN WARTAWAN, LQ INDONESIA LAWFIRM MINTA POLRI BIJAK DALAM PENERAPAN UU ITE TERHADAP WARTAWAN MENJALANKAN TUGAS, #SavePOLRI DARI OKNUM PENUNGGANG.

 



(Pers Release: LQ Indonesia Lawfirm,

Laporan: Amun JG

    Jakarta.Policewatch.news:

Jumat 5 Nopember 2021, pukul 14, Puluhan Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm beserta ratusan wartawan mengadakan aksi damai di depan Mabes POLRI meminta agar POLRI STOP KRIMINALISASI WARTAWAN. Hal ini imbas dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media online oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api. 

PRESTASI DAN GEBRAKAN LQ INDONESIA LAWFIRM DALAM MELAWAN OKNUM MAFIA HUKUM. 

LQ Indonesia Lawfirm baru jalan 3 tahun memberikan pelayanan hukum di Indonesia, namun sudah banyak berprestasi dan berani melawan oknum-oknum mafia hukum dan melepaskan banyak masyarakat yang dikriminalisasi, dan menyelesaikan beberapa kasus Investasi bodong. 

LQ menyoroti bagaimana Oknum Fismondev Polda Metro Jaya memeras korban Investasi Bodong, sebesar Lima ratus juta rupiah, untuk biaya penghentian perkara. Link Youtube LQ: https://youtu.be/vd8yb33Suco 


Keberanian LQ Indonesia Lawfirm melawan Oknum aparat mendulang banyak dukungan dan reaksi dari wartawan, anggota DPR, IPW, Kompolnas, serta masyarakat umum sehingga LQ dengan cepat dikenal sebagai "Public Defender" 

MABES POLRI DIDUGA KRIMINALISASI WARTAWAN KABAR XXI, NEWSMETROPOL DAN PEWARTAINDONESIA, ANGGOTA PPWI DENGAN MENERAPKAN PIDANA UU ITE. 


Kali ini LQ Indonesia Lawfirm menyoroti kinerja oknum POLRI atas dugaan kriminalisasi beberapa Wartawan KABARXXI.COM, NEWSMETROPOL dan PEWARTAINDONESIA. Diketahui KABARXXI dan beberapa media lainnya diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh dan borok istri pemilik Grup Kapal Api (Red: Mimihetty Layani, istri pemilik kapal api Soedomo Mergonoto) dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi komisaris di PT Kahayan Karyacon. 


Mabes Polri mengirimkan panggilan kepada pimpinan Redaksi KabarXXI yang resmi tergabung dalam PPWI melaksanakan tugas jurnalisme. Panggilan klarifikasi dari Tipidsiber No 1288/ X/ RES 1.14/2021 /Tipidsiber Tanggal 14 Oktober 2021 dilayangkan atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api. 


Pimred Kabar XXI menghubungi LQ di 0818-0489-0999 lalu memberikan kuasa kepada Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm. "Kabar XXI memberitakan fakta yang terjadi perselisihan antara Direksi dan Komisaris Kahayan Karyacon dalam dugaan penggelapan. Redaksi menjalankan tugas profesinya sebagaimana wartawan, diatur dalam UU Pers dan memiliki narasumber serta bukti pendukung. Penerapan pasal UU ITE terhadap Pers, tidak tepat karena wartawan sesuai UU Pers harus diadukan terlebih dahulu ke dewan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers. Ada Lex Spesialisnya. 


Dengan diterimanya laporan ITE Mimihetty Layani selaku keluarga Grup Kapal Api, tanpa terlebih dahulu buat aduan dugaan pelanggaran ke dewan pers menimbulkan tanda tanya besar, bukankah Mabes seharusnya sebagai aparat penegak hukum mengikuti Aturan UU No 40 tahun 1999 tentang pers dan SKB bersama Kapolri tentang ITE? Kenapa sampai laporan diterima mabes polri dan diatensi tipidsiber? Jangan sampai mabes Polri menjadi alat ditunggangi mafia hukum sebagaimana Anggota DPR RI Komisi 3, Arteria Dahlan sudah peringati Kapolri, sehingga tajam kebawah dan tumpul keatas." ujar Advokat Franziska. 


ARTERIA DAHLAN: SOEDOMO MERGONOTO DIDUGA SEBAGAI CAWE-CAWE PERKARA HARUS DI ATENSI KAPOLRI 


Bapak Arteria Dahlan, anggota DPR RI Komisi 3 dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri menyampaikan keluhannya bahwa Soedomo Mergonoto (suami Mimihetty Layani) pemilik Kapal Api, ternyata diduga sebagai mafia kasus "bawa pengacara dalam RUPS tidak diundang, merekam dan rekaman digunakan di polrestabes. Polisi bukan polisi swasta. Jawa Timur tidak boleh ada penunggangan. Mohon Kapolri koreksi betul. Yang bersangkutan disuruh insyaf tidak bisa lagi menunggangi kepolisian. Kasihan rakyat." 

Link Video Arteria Dahlan di Youtube LQ:

https://youtu.be/RrF7hHnELGU 


Dugaan Soedomo sebagai mafia kasus yang menunggangi kepolisian dengan mengunakan kekuatan keuangannya disoroti keras oleh Anggota DPR Komisi 3 karena dugaan Polisi jual beli perkara dan membela yang salah karena faktor uang sangat kental berhubungan dengan Grup Kapal Api. 


LQ INDONESIA LAWFIRM: STOP KRIMINALISASI WARTAWAN, LAPORAN MIMIHETTY LAYANI DITERIMA DAN DIPROSES MABES MENUNJUKKAN ADANYA KEPENTINGAN KONFLIK DAN BUKAN PENEGAKKAN HUKUM. 


LQ Indonesia Lawfirm mengingatkan POLRI khususnya Direktur Tipidsiber untuk tidak mengabaikan UU Pers, diketahui Mimihetty Layani adalah istri Soedomo Mergonoto yang menurut Arteria Dahlan adalah Cawe-cawe perkara dan mampu mengendalikan Polisi. "Apakah Mabes Dirtipidsiber dibawah kendali Grup Kapal Api? Sejak kapan Mabes yang adalah milik Masyarakat, mulai menjadi polisi swasta? Sudah diperingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi, jangan menekan kebebasan berpendapat, Mimihetty seharusnya ikuti UU Pers dan mengikuti putusan Dewan Pers. POLRI jangan buat standar ganda dimana kepada Konglomerat digelar karpet merah dan bisa kangkangi aturan hukum yang berlaku." 


Juga terkait dugaan penggelapan yang dituduhkan, pihak Direksi PT Kahayan sudah membuat Laporan Polisi ke Polda Banten, dengan Terlapor, Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto dalam dugaan Pidana Penggelapan dan atau Penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUH Pidana, dalam Laporan Polisi No TBL/B/364/IX/2021/ SPKT I DIRKRIMUM /POLDA BANTEN Tanggal 29 September 2021. Seharusnya ini ditindaklanjuti dulu. Jika benar Mimihetty Layani terbukti melakukan penggelapan maka, memang benar nama Mimihetty Layani buruk dan tidak baik, sehingga tindakan nara sumber bukan pencemaran nama baik. 


"POLRI apalagi mabes jangan mau dibenturkan oknum kopi kapal api dan menjadi alat mereka untuk menindas wartawan. Yang berseteru adalah Direksi dan Komisaris PT Kahayan Karyacon, jangan lalu POLRI yang sekarang menekan wartawan yang memuat berita tentang Keluarga Kapal Api (komisaris Kahayan). Ingat POLRI kalian digaji masyarakat dari pajak mereka, lindungi masyarakat niscaya nama POLRI akan pulih. Namun, jika POLRI represif, arogan dan mengkriminalisasi masyarakat khususnya wartawan, saya tegaskan nanti seluruh Wartawan Indonesia akan bergerak bersatu melawan POLRI dalam bentuk tulisan isi hati mereka di media. Niscaya, POLRI akan runtuh, karena kami tahu Wartawan jaman sekarang tidak takut ancaman POLRI. Mereka mau kebebasan berprofesi, sebagaimana diatur UU PERS. Jangan sampai ini menjadi polemik nasional dan Yurisprudensi dimana wartawan dikriminalisasi. Ini beda perkara dengan TV Hoax, Aktual TV yang isinya beda dengan judul. Ini kabarxxi, Newsmetropol terdaftar di PPWI dan ada narasumber dan ada Laporan Polisi dugaan pengelapan dengan terlapor Mimihetty Layani sebagai dasar berita mereka. STOP KRIMINALISASI WARTAWAN." Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mantan wakil Presiden Bank of America yang pernah kuliah di Univ of California Berkeley, Amerika Serikat yang terkenal Vokal dan berani. 


#StopKriminalisasiWartawan 

#POLRISarangMafia

#SavePOLRI

Lindu Aji DPC Kendal Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran Desa Ngasinan Kecamatan Weleri


policewacht.news. KENDAL – Lindu Aji Kendal menyerahkan bantuan pada korban kebakaran di Desa Ngasinan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal. Penyerahan dilakukan Oleh Ketua Lindu aji Pengurus Kecamatan Weleri bersama anggota Lindu Aji Kangkung, Gemuh, Patebon, Cepiring. Jum’at (05/11/2021).

Kepala Desa Ngasinan Moh Zaini menyampaikan ucapan terimakasih kepada ormas Lindu Aji, atas bantuan yang diberikannya karena Lindu aji telah menunjukan jati dirinya sebagai ormas yang bergerak di bidang sosial.

“Terimakasih kepada Ormas Lindu Aji yang telah membantu warga saya yang rumahnya terbakar beberapa hari lalu, semoga amal baik teman teman semua mendapatkan balasan dari Allah SWT. Sebenarnya penyerahan donasi sudah kami tutup beberapa hari lalu, namun dengan adanya Lindu Aji untuk membantu warga kami, kami terima,” ujar Zaini.


Sementara itu Nardi (65) selaku pemilik rumah yang terbakar menyampaikan ucapan terima kasih kepada ormas Lindu Aji, yang membantu dirinya dalam perbaikan rumah yang terbakar.

“Kulo maturnuwun sanget Pak mugi-mugi Allah engkang bales sedayanipun (Saya berterima kasih muda-mudahan Allah yang akan membalas semuanya,)” kata Nardi dengan nada polosnya.


Di tempat berbeda ketua pengurus Lindu Aji (PK) Weleri Yahya Yatin ditemui awak media memaparkan, Saya selaku tuan Rumah mengucapkan  banyak-banyak berterimakasih kepada seluruh anggota Lindu Aji yang sudah  menghadiri serta memberikan donasinya, semoga pemberian sedulur-sedulur semua bisa bermanfaat untuk pihak korban kebakaran, dan semboyan kita biar baju hitam tapi hati kita tetap putih,paparnya.


(Nyaman).

Jalan Raya Pangkalan 2 Sumur Batu"Di Tutup Sementara"Bekas Beton Cor.Belum Kering.


Laporan: Amun JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Jalan Raya Pangkalan 2 di ” Tutup Sementara ” Tepatnya Dekat SMPN 27 Kota Bekasi Perum PU Sapta Taruna IV Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi , Jumat ( 5/11/2021.)

Pantauan .barak news com. dilokasi ada perbaikan saluran di jalan raya pangkalan 2 Sumur Batu ditengah – tengah jalan habis di ” Cor Beton ” sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat maupun mobil truk .

Sehingga sejumlah kendaraan roda empat maupun mobil truk putar arah balik baik dari arah Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi begitu juga arah Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi putar balik kecuali mobil truk sampah boleh belok kiri saming SMPN 27 Kota Bekasi


Tidak adanya rambu – rambu yang terpasang di jalan tersebut sehingga para pengguna jalan tejebak macet persis dilokasi ” Coran Beton ” Jalan Raya Pangkalan 2 Sumur Batu untuk memutar arah balik.


Sukimin , Pengguna jalan raya pangkalan 2 Sumur Batu dengan mengendarai mobil truk , Menuturkan haduh – haduh sudah jauh – jauh malah jalan di tutup, ujarnya. dengan nada kesal. 

Terduga Teroris di Metro Utara

 

POLICEWATCH,NEWS.Kota Metro Lampung

Metro,ZL, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang Warga Kelurahan Purwo Asri, Kecamatan Metro Utara, kota Metro, propinsi Lampung yang diduga terlibat jaringan teroris.

Penangkapan terduga Teroris tersebut diduga hasil pengembangan penangkapan dan penggeledahan terduga Teroris sebelumnya di Wilayah Provinsi Lampung.(jum,at/5/11/21)

Dari data yang berhasil dihimpun POLICEWATCHTerduga Teroris tersebut berinisial F, di RT 13 RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara sekitar pukul 07.40 WIB Jumat pagi.

Terduga teroris An. F saat ini telah dibawa menuju Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Suli, yang merupakan tetangga yang rumahnya berjejeran dengan terduga jaringan teroris tersebut mengaku kaget atas penangkapan tersebut.


Menurutnya, keseharian F tersebut sangatlah baik di lingkungan maupun bermasyarakat.

“Untuk keseharian orangnya baik, ibadahnya juga sip. Beliau ini membuka toko pakaian di Metro,” kata Sulis pada Jumat/5/11/2021


Pewarta:SM