Diduga Oknum Pegawai Pengadilan Negeri Praya Resmi Dipolisikan

Policewatch-Lombok Tengah.

Seorang warga Desa Rambitan menjadi korban penipuan, oleh salah satu oknum Pegawai Negeri pengadilan praya sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 170'000'000.dengan alasan ingin dibantu untuk melakukan eksekusi lahan tanah yang telah ia menangkan ditingkat kasasi.


Peristiwa penipuan tersebut, dialami oleh seorang warga yang berinisial 'P" beralamat di desa rembitan kecamatan pujut kabupaten Lombok Tengah,sekitar bulan November 2023 lalu


Menurut keterangan "P" (korban)menjelaskan bahwa, saat itu  dalam pertemuannya yang pertama dengan oknum "HK"(terduga pelaku)menceritakan  kronolgis kejadian mulai dari awal menggugat, sampai demenangkan dikasasi,namun pada saat mau melakukan eksekusi tidak bisa dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Praya,dengan alasan sudah ada perdamaian terlebih dahulu,sebelum putusan kasasi turun ucapnya.


Diakhir cerita "P"(korban) Oknum "HK" mengatakan bahwa,peristiwa tersebut dinamakan non eksekusi table,kata oknum HK.


Terkait dengan penjelasannya saya bisa bantu,nanti saya yang ajukan,tentu dengan catatan siapkan dana untuk lobinya baek dari ketua hakim,dari pengadilan tinggi,kepolisian,BPN sewa alat berat, dan kesemuanya harus disiapkan dana kata "HK" (terduga pelaku)


Kalau ini tidak dilaksanakan maka ini justru akan menjadi temuan,dan sebelum tahun baru harus segera dilaksanakan eksekusi,kalau tidak maka bahaya pengadilan negeri kata "HK".


Mendengar penjelasan seperti itu "P"merasa yakin dengan "HK" dengan alasan petugas dari pengadilan,sehingga dalam permintaan "HK" ia menyanggupinya dengan membayar Dp sebesar Rp 5'000'000 dan sisanya akan menyusul tutur korban.


Setelah berjalannya waktu di Akhir Desember "P" menanyakan keputusan dari pengadilan,namun "HK" selalu ada saja alasan.


 Pada hari selasa pertama di bulan desember 2023,"P" didampingi keluarganya tiga orang,melakukan pertemuan dengan "HK" di lapangan muhajirin,menanyakan tanggung jawab "HK"sejauh mana perkembangan kasus permohonan eksekusi, lagi lagi "HK" dengan gaya bicaranya menjanjikan, meminta waktu lagi dengan berbagai macam alasan,sehingga janji terakhir hari jum'at tgl 19 januari 2024 akan mengembalikan uang "P" seluruhnya dengan disaksikan 2 orang keluarga "P" namun terduga pelaku "HK"tidak bisa dihubungi.sehingga gagal 


Dengan peristiwa ini "P" merasa dirugikan dan melaporkan terduga pelaku "HK" kejalur hukum  baek di instansi pengadilan dan kekepolisian


Awak media mencoba hubungib"HK" berulang kali akan tetapi sampai saat ini  belum bisa dikonfirmasi sehingga berita ini ditayangkan.


Mn









Propam Polres Loteng Gelar Gaktiblin Ke Polsek


Policewatch-Lombok Tengah 

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah melakukan kegiatan peneggakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di jajaran Polsek Polres Lombok Tengah.

Kasi Propam AKP Sri Bagyo, Selasa, (26/3) di Praya, mengatakan kegiatan Gaktiblin tersebut meliputi pemeriksaan surat-surat kelengkapan anggota seperti kartu identitas diri, kartu anggota, Sim dan sikap tampang anggota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khususnya anggota serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.

"Diharapkan dengan adanya gaktiblin, anggota dapat bisa lebih disiplin baik saat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Bagyo.

Lebih kanjut kasi Propam menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penegakan disiplin bagi anggota tersebut sesuai dengan arahan pimpinan untuk rutin dilaksanakan baik di Polres maupun di Polsek.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan ketertiban dilingkungan Kepolisian khususnya di Polres Lombok Tengah," tutupnya.

Mn

Jamin Rasa Aman, TNI-Polri Di Utan Bersinergi Laksanakan Pengamanan Sholat Taraweh


Policewatch-Sumbawa Besar

Personel TNI-Polri di Kecamatan Utan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sabedo Kecamatan Utan melaksanakan pengamanan ibadah sholat taraweh di Masjid Nurul Yaqin, Senin (25/03/24).

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sabedo Briptu I Gede Astu Mudita bersama Babinsa Serda I Komang Budi Astawa memastikan keamanan lingkungan sekitar masjid, sehingga masyarakat yang melaksanaan ibadah dengan aman dan nyaman.

Ditempat terpisah, Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.AP, M.M.Inov., mengatakanpengerahan Personel TNI-Polri dalam melakukan pengamanan ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang sedang melaksanakan Sholat Tarawih di Bulan Suci Ramadhan 1445 H berjalan aman dan khusyuk.

“Ini merupakan wujud Sinergitas dan kekompakan Aparat Abdi Negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya Umat Muslim yang sedang menjalankan Ibadah Sholat Tarawih selama Bulan Suci Ramadhan." Katanya.

Kapolsek juga mengatakan, pihaknya rutin menghimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar waspada dan mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan dan menggunakan knlapot racing khususnya di bulan suci ramadhan. 

Mn

Antisipasi Perang Petasan, Polres Loteng Intensifkan Patroli Subuh.


 

Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah dan Polsek Jajaran mengintensifkan patroli selama bulan Ramadhan guna mengantisipasi terjadinya perang petasan atau mercon.

"Patroli terus kita intensifkan untuk mengantisipasi adanya perang petasan/mercon selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat di konfirmasi, Selasa (26/3).

Kapolres mengatakan, upaya patroli sudah dilakukan sejak awal masuk bulan Ramadhan 1445 H. Kami juga sudah petakan titik-titik lokasi dan jam rawan seperti usai sholat tarawih sampai waktu subuh.

Usai sholat subuh biasanya jam rawan yang dijadikan momen ajang perang petasan/mercon oleh para pemuda, hal tersebut sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Sejauh ini situasi masih kondusif, karena seluruh jajaran polsek juga aktif melakukan patroli," ujar Kapolres. 

Iwan berharap, masyarakat juga bisa bekerjasama dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah selama bulan Ramadhan.

Anak itu titipan Allah dan merupakan tanggung jawab kita sebagi orang tua, mari kita sama-sama awasi agar anak dapat memberi kebangaan kepada kita semua, oleh sebab itu, Saya juga berharap peran serta orang tua untuk ikut mengawasi dan menjaga anak-anaknya selama bulan Ramadhan agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tutup Iwan.

Mn

Para Pemilik Cafe Tak Terima, Terkait Penutupan Paksa Cafe di Desa Nogosari Disertai Pengerusakan Oleh Sejumlah Warga, Mereka Memilih Lapor Polisi

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Aksi penutupan Cafe di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan oleh sejumlah warga diwarnai aksi pengerusakan berbuntut panjang, beberapa pemilik Cafe tak terima dengan melaporkan SPKT  Polres Pasuruan. Selasa ( 27/03/2024).

Berawal dari kekecewaan sejumlah warga Desa Nogosari, mereka kesal lantaran Cafe-cafe yang menyediakan Rom Karaoke nekat bukak di bulan suci Ramadhan, berbagai tanggapan dilontarkan beberapa masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan, ada yang mendukung dan tidak sedikit pula yang mengecamnya karena beberapa warga Desa Nogosari melakukan hal yang anarkis dengan merusak sejumlah fasilat Cafe, kejadian ini terjadi pada Senin malam (27/03/2024)

Salah satu warga Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, kami sangat menyangkan penutupan beberapa Cafe tersebut dengan dibarengi aksi kekerasan dan pengerusakan, seharusnya ada cara-cara yang damai untuk melakukan penutupan, apalagi aksi anarkis tersebut ada beberapa petugas Satpol PP dan pihak Kepolisian atau dari Muspicam Pandaan.


"Kami menilai disaat warga mulai anarkis seharusnya Satpol PP dan pihak Kepolisian bisa mencenggahnya karena negara kita negara hukum, ada cara-cara yang lebih elegan dan persuasif untuk menutup Cafe-cafe tersebut, terlepas dari sebelumnya ada kesepakatan antara pihak pengelola Cafe dengan pihak Pemdes Nogosari disaat bulan suci Ramadhan Cafe-cafe dilarang beroperasi atau buka, apapun alasannya tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan,"ujar salah satu warga Kabupaten Pasuruan, saat melihat aksi penutupan tersebut.

Sementara itu, Komari salah satu pemilik Cafe Rahayu mengatakan, saat malam atau di bulan suci Romadhon kami memang tetap buka namun bukan menyediakan karaoke seperti yang sebelum-sebelumnya. 

"Saat bulan Romadhon, kami hanya berjualan kopi, Teh dan berbagai macam Es, untuk Rom Karaoke sudah tutup atau tidak ada layanan buat pengunjung, karena kita patuh dan sepakat sama Pemdes Nogosari selama bulan suci Ramadhan tidak ada layanan Karaoke,"ujar pemilik Cafe tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya pihak warga tidak melakukan hal-hal yang anarkis apalagi sampai ada pengerusakan, Bahkan ada beberapa warga memukul saya, dibicarakan secara ke keluargaan kan bisa dan tidak harus dengan caracara kekerasan.

"Kami sangat sayangkan mengapa waktu warga berbuat anarkis dengan mengerusak fasilitas Cafe, Satpol PP, Camat, Kades hanya diam saja, tidak ada yang melerai, ini kan negara hukum dan atas kejadian yang saya alami beserta beberapa pemilik Cafe, hari ini kami resmi melaporkan orang-orang yang membuat keonaran dan pengerusakan ke Polres Pasuruan atas dugaan pengerusakan dan penganiyaan yang kami alami, dan alhamdulilah laporan kami diterima dengan baik, harapan kami pihak Kepolisian bisa menjerat pelaku dengan undang-undang yang berlaku,"tegasnya. (Dr)

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar Gelar Bagi-bagi Takjil Ceria


Policewatch-Lombok Barat

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KP3) Lembar Polres Kabupaten Lombok Barat mengadakan kegiatan bagi-bagi takjil ceria kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 26 Maret 2024 di Jalan Raya Pelabuhan Lembar tepatnya di depan Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar.

Sebanyak 200 paket takjil dibagikan kepada warga masyarakat sekitar Pelabuhan Lembar dan pengguna jasa yang melintas/menyeberang melalui Pelabuhan Lembar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, IPTU Agung Iswahyudi, S.Tr.K, CPHR, CBA. bersama Ketua Bhayangkari Ranting Kp3, Para Kanit dan seluruh personil Kp3 Lembar.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.AP melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, IPTU Agung Iswahyudi mengatakan bahwa pembagian takjil gratis ini merupakan upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

"Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri berbagi kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah," ungkapnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan dan tidak sempat untuk menyiapkan makanan berbuka puasa.

"Semoga dengan kegiatan ini, sedikit membantu warga yang sedang menjalan ibadah puasa," ucap Kapolsek Kp3 Lembar.

Kegiatan berbagi Takjil Ceria oleh Polsek Kp3 Lembar dan Ketua Bhayangkari Ranting Kp3 Lembar berakhir pada pukul 17.20 WITA yang secara keseluruhan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Mn

Dugaan Manipulasi Hasil RUPS Bank Sumsel Babel Naik ke Penyidikan Bakal Ada Tersangka




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Kasus dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) dikabarkan telah masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. 

Setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/

Dittipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.

Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumsel Babel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada  dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan. 

Tersangkanya nanti, berpotensi dijerat pasal 49 ayat (1) dan/atau Pasal 50A dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 221 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

"Berkaitan dengan hak tersebut, maka penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Dan apabila telah ditemukan tersangkanya, maka penyidik akan mengirimkan surat penetapan tersangkanya," bunyi petikan SPDP tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kejati Sumsel membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumsel babel. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Senin (25/3). Biasanya, tak lama setelah SPDP diterima, tersangka akan segera ditetapkan. "SPDP sudah diterima di Kejati Sumsel, info dari Pidum Kejati Sumsel SPDP kami terima tgl 13 Maret 2024," katanya. 

Perkembangan kasus inipun mendapat respon positif dari pegiat anti korupsi Sumsel. Dukungan muncul dari Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yang juga ikut menyoroti kasus ini. Dengan terbitnya SPDP tersebut pihaknya berharap penyidik segera menetapkan tersangka. 

"Tentunya kami mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dimana kasus ini sebelumnya sudah menjadi sorotan publik di Sumsel. Kami berharap, penyidik juga segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, sehingga kasus ini menjadi terang benderang," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, mereka yang sudah dan akan dipanggil dalam proses penyidikan kasus ini, punya tanggung jawab besar bagi kemajuan Sumsel ke depan. "Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab dan ini menjadi kasus terbesar dalam tindak pidana perbankan di Indonesia," jelasnya.

Menurut Feri, kasus dugaan manipulasi akta bank tersebut berpotensi melibatkan pejabat dan orang berpengaruh di Sumsel. Maka tak heran jika penyidik sangat hati-hati dalam mengungkap kasus ini.

"Pasti ada peran oknum dan orang yang berpengaruh sehingga berani merubah akta atau risalah Bank Sumsel babel. Wajar jika penangkapan kasus ini cukup memakan waktu, namun dengan terbitnya SPDP kami yakin tersangka dalam kasus ini akan segera ditetapkan," pungkasnya.

Seperti diketahui kasus tersebut berawal adanya laporan dibuat oleh Mulyadi Mustofa pada 26 Oktober 2023 lalu  merasa dirugikan akibat adanya dugaan aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel babel.

Dalam kasus ini, mantan Gubernur Sumsel Herman Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Permasalahan kali ini terjadi terhadap Akta Pernyataan Keputusan Rapat, yang selanjutnya disebut (PKR) merupakan hasil dari notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sumsel Babel (RUPS-LB BSB) yang dituangkan ke dalam akta Notaris sebagai akta Otentik.

Pasalnya, dalam dokumen pembuatan akta RUPS termasuk rekaman pembacaan hasil rapat RUPS atau data elektronik pelengkap data berupa notulen rapat, dimana rekaman audio dan video sesuai surat dekom BSB yang ditandatangani Komut EJ dinyatakan telah dihapus sesuai surat Dekom BSB no.01/Dekom/R/2021 tanggal 29 januari 2021 perihal Permohonan permintaan risalah rapat dan Rekaman RUPS LB tahun 2020 di Pangkal Pinang.

Bahkan disisi lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima akta yang diduga palsu secara resmi dari BSB yang di tanda tangani oleh Direktur utama surat no.253/Dir/III/B/2020 tgl. 20 maret 2020 perihal penyampaian laporan Risalah RUPS Bank Sumsel Babel.

Tidak hanya itu saja, adapun juga surat dari BSB yang ditandatangi oleh Dir kepatuhan surat no.97/Dir/III/B/20 tgl.14 juli 2020 perihal penegasan. Bahkan ada lagi surat direksi BSB yg ditujukan ke OJK no.100/Dir/III/R/20 perihal pencalonan komisaris independen.

Karena adanya keberatan atas isi akta yang diduga palsu tersebut dari Ezaldi Rosman Gubernur Bangka Belitung selaku pemegang saham, maka dekom memberikan akta dengan nomor dan tanggal yang sama dengan akta yang diduga palsu tersebut. Tentunya dengan isi yang berbeda, munculah 2 akta dengan nomor dan tanggal yang sama tetapi di halaman tertentu isinya berbeda.

Namun akta isinya berbeda yang diterima Gubernur Babel ini juga diberikan kepada sdr U kepala OJK KR7 dan pejabat OJK KR7 sdri L sehingga OJK pada saat itu telah menerima dan mengetahui adanya 2 akta yang sama tapi isinya berbeda.

Menurut Feri, RUPS LB Bank Sumsel Babel tahun 2020 yang di terima OJK KR 7 Sumsel yang di wakili L dan Kepala KR7 Sumsel U terkesan tidak di lakukan pemeriksaan keabsahannya terlebih dahulu setelah OJK menerima akta lain dengan nomor yang sama tapi isinya berbeda.

Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa rekaman otentik dasar hukum pembuatan akta tersebut dihapus dan atas perintah siapa (red)

LIDIK KRIMSUS RI Minta APH Untuk di audit Anggaran Belanja di Bagian Umum dan Setda Lahat Anggaran 2023




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Anggaran Bagian Umum Setda Lahat banya kejanggalan diduga terindikasi Korupsi. Untuk itu aparat penegak hukum turun tangan.


TIM INVESTIGASI LIDIKKRIMSUS RI Ada temuan  Sejumlah kejanggalan anggaran belanja kegiatan di bagian Umum Sekretariat Daerah pemerintah Kabupaten Lahat  tahun 2023. 


"Menurutnya sejumlah kegiatan di bagian Umum Sekretariat Lahat patut di Pertanyakan diduga banyak Indikasi, Pemborosan anggaran dan diduga ada yang Fiktif terang Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto,SH melalui sekretaris DPP DPN LIDIKKRIMSUS RI Sumsel Bambang MD adapun Kegiatan ini atensi lidikkrimsus RI pusat, dan kami akan kawal dari hasil temuan DPA di Bagian Umum Setda Lahat


Adapun sebagai berikut: 


1.Belanja Sound System Rp.179.598.000,00


2.Belanja Kalender Rp.199.800.000,00


3.Belanja Water Hester Rp.71.928.000,00


4.Belanja Modal Komputer  PC Sekda Lahat, Rp.109.890.000,00.


5.Belanja Printer Rp.129.981.000,00


6.Belanja Hordeng Bagian Umum Setda Lahat Rp.139.673.520,00


7.Belanja Gordying Dekranasda Rp.199.078.500,00.


8.Belanja Gordying mes pemda kabupaten Lahat

Rp.189.053.535,00


9.Belanja Karpet Ambal Rp.198.912.000,00


10.Belanja Belanja Bed cover Mes pemda Rp.149.916.600,00


11.Belanja Cetak Paper Bag Rp.99.900.000,00


12.Belanja Videotron Setda Lahat Rp.199.800.000,00.


"Dan kami harapkan temuan dari hasil investigasi LIDIKKRIMSUS RI diduga banyak kejanggalan kegiatan di bagian umum dan patut dipertanyakan pada tahun 2023,


"  misalnya kegiatan perjalanan dinas sampai, belanja habis pakai, belanja peralatan mesin dan sound system. Dimana Barang-barang itu," ungkapnya.


Pada tahun 2022 belanja di Sekretariat Daerah (Setda) Lahat tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran/ DPA mencapai sebesar Rp.62,246.254.XXX M. Lebih, ini juga patut di pertanyakan, Apa-apa saja yang di Realisasikan itu harus jelas kegunaan nya ujar " Bambang 


Berikut Daftar Beberapa Kegiatan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan yang menjadi Sorotan. 

 

- Belanja Pegawai Rp.15,594.316.639

- Belanja Barang dan Jasa Rp.42,332.958.183

- Belanja Hibah Rp.1.500.000,000

- Belanja Modal peralatan dan mesin 

        Rp. 2.272.813.870

- Belanja Modal jalan, jaringan dan Irigasi 

        Rp.151,716.200

- Belanja  modal aset tetap lainnya Rp.394.450,000


"Dari data dan fakta diatas patut dicurigai diduga ada unsur Korupsi, 


Untuk itu meminta penegak hukum mengusut dugaan dalam sejumlah kegiatan di bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lahat tahun 2022-2023 tersebut.


"Kami meminta pihak Inspektorat, dan BPK Audit juga meminta penegak hukum melakukan penyelidikan terkait sejumlah kejanggalan kegiatan di bagian umum Setda Lahat," Pungkasnya.


Sampai berita ini diturunkan Kabag Umum Setda Kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan masih dalam tahap Konfirmasi. (Tm) Red.

(Tim investigasi LIDIKKRIMSUS RI)

Sat Polair Polres Loteng Himbau Para Nelayan Untuk Tidak Gunakan Bom Ikan Saat Melaut.


Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Polisi Perairan Polres Lombok Tengah menghimbau nelayan di kawasan Teluk Awang Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan saat mencari ikan di laut.

Himbauan itu disampaikan langsung KBO Sat Polair Ipda Fandi Ferdinand Martin, SH, saat memimpin langsung patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa (26/3).

Selain itu kata Ipda Martin, pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.

“Kami menghimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan, sebab selain akan merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum ”ujar Ipda Martin.

Patroli yang dilakukan Sat Polair tersebut juga untuk memantau situasi Kamtibmas di perairan serta mencegah terjadinya tindak Kriminalitas lainnya di wilayah perairan Polres Lombok Tengah,”tuturnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar memperhatikan keselamatan dalam menangkap dan memancing ikan di laut karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

Mn

Polsek Pringgarata Nersama Masyarakat Temukan Ternak warga Yang Kemalingan


Policewatch-Lombok Tengah

Personel Polsek Pringgarata  bersama masyarakat berhasil menemukan seekor sapi milik warga yang diduga dicuri saat menjelang sahur di area persawahan Dusun Kwang Jukut Timur Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata. 

"Tadi malam ada informasi dari masyarakat yang kami terima terkait ada salah satu warga kami yang kehilangan hewan ternak (sapi) yang diduga di curi di kandangnya," kata Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip saat dihubungi, Senin (25/3).

Ia menuturkan, sapi diduga dicuri sekitar pukul 02.30 wita menjelang sahur. Korban pergi mengecek sapinya dan melihat sudah tidak ada dikandang.

"Kami menerima informasi dari masyarakat menjelang sahur, ada salah seorang masyarakat kehilangan sapi di Dusun Arjangka Selatan Desa Pringgarata, kemudian kami langsung ke TKP untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut," ucapnya.

Setelah itu kata Sulyadi, Polsek Pringgarata bersama masyarakat langsung turun melakukan pencarian ke area persawahan lalu mencari area perkampungan warga bahkan sampai ke perkampungan masyarakat sebelah.

Upaya pencarian itu akhirnya berhasil menemukan sapi milik warga yang diduga dibawa oleh pencuri.

"Alhamdulillah sapinya berhasil kita temukan dan dalam keadaan hidup," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga nya dari aksi pencurian yang sewaktu-waktu bisa terjadi di lingkungannya.

Pihaknya, kata dia, juga akan meningkatkan patroli untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat jam kegiatan ibadah, seperti tarawih dan menjelang sahur.

Mn