Pemuda Prabarda Berkarya Gelar Deklarasi, Desak Pemilih Berbasis Kualitas dan Integritas, Tolak Politik Uang!

 



Policewatch-Lombok Tengah

 18/09/ 2024 -  Organisasi Pemuda Prabarda Berkarya (PEMUDA PRABARDA BERKARYA) akan mengadakan pertemuan penting bertajuk "Pengukuhan dan Deklarasi Pemuda Berkarya" pada Rabu, 18 September 2024 pukul 16.00 WITA di Warung Numi Coffee, Jalan Raya Darek - Ungge, Lombok Tengah.

Pertemuan ini menandai langkah serius organisasi pemuda ini untuk mengukuhkan keberadaannya dan mendeklarasikan komitmen para anggotanya dalam berkarya untuk kemajuan Lombok Tengah. Acara ini terbuka untuk seluruh anggota dan simpatisan PEMUDA PRABARDA BERKARYA. 

"Melalui pertemuan ini, kami ingin memperkuat tali persaudaraan dan menyamakan visi misi dalam membangun masa depan yang lebih baik," ujar Kamaruadin, Ketua Pemuda Prabarda Berkarya. "Kami mengajak seluruh pemuda untuk hadir dan bersama-sama membangun semangat gotong royong dan berkarya untuk kemajuan Lombok Tengah."

Dalam pertemuan ini, Legewarman S.IP, Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, akan menyampaikan pesan penting terkait peran pemuda dalam menentukan pilihan pemimpin.  Legewarman dengan tegas menyoroti budaya transaksional yang merajalela dalam politik saat ini.

 "Kita harus mengakui bahwa akhir-akhir ini politik dan demokrasi kita di republik ini, maupun di kawasan kita, lebih bersifat pragmatis dan transaksional," ujar Legewarman.

Legewarman menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan integritas, bukan sekadar iming-iming uang atau materi.  "Kita harus tahu siapa dia, kepribadiannya seperti apa, karakternya seperti apa, kemampuannya seperti apa. Bukan hanya dari wajahnya saja, namun dari jiwanya," tambah Legewarman.

Ia juga mendorong para pemuda, khususnya generasi Z, untuk berperan aktif dalam membangun demokrasi yang bersih dan berintegritas.

"Kita harus berani melawan politik uang dan memilih pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat, bukan dengan uang atau materi," tegas Legewarman.

 Evi Tamala, Sekretaris Pemuda Prabarda Berkarya, menambahkan bahwa pertemuan ini juga akan membahas program-program kerja organisasi ke depan.  "Kami ingin memastikan bahwa program-program kami selaras dengan kebutuhan dan aspirasi para pemuda di Lombok Tengah," jelasnya.

 Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi PEMUDA PRABARDA BERKARYA untuk semakin aktif dalam membangun masyarakat Lombok Tengah yang lebih baik.

Mn

Ketua Panglima Sudarman Kukuhkan Posko Sari Bungamas Semakin Kuat BZ dan WIN Menang di Pilkada Lahat 2024

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT,- Ketua Umum  Tim Pemenangan Calon Bupati Bursah Zarnubi dan Calon Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih periode 2024-2029,Kabupaten Lahat, Sudarman pada sore hari ini, Rabu, (18/09/24) mengukuhkan tim pemenangan di Kelurahan Sari Bungamas Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam pengukuhan tersebut, Ketua tim  Kelurahan Saru Bunga Mas Junari mengaku mayoritas dusun orang Jawa yang mengikuti transmigrasi pada tahun 1982, sehingga turun temurun mereka sudah menetap disini sebagai petani Sawit, jumari yang ditunjuk sebagai Ketua tim pemenangan BZ dan WIN Kelurahan Sari Bunga Mas,

Sementara itu Ketua Panglima Pemenangan Sudarman dengan mengucapkan membaca bismillah hari ini saya kukuhkan untuk tim pemenangan BZ- WIN kelurahan Sari bunga mas, acara pengukuhan dihadiri langsung oleh Calon Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih yang di dampingi ayah tercintanya Leman C.

Pada kesempatan itu, Sudarman meminta warga Sari Bungamas dengan mata pilih lebih dari 2000, agar dapat memilih Bursah Widia Pada Tanggal 27 November 2024 mendatang minimal 70 persen disambut masyarakat siap kita Menangkan BZ dan WIN.

"Bapang kami asli jeme Talang Kabu, jadi tidak perlu diragukan lagi, sudah pasti Sari Bunga mas akan kami benahi dan lebih baik lagi," kata Sudarman.

Setelah itu, Widia Ningsih Calon Wakil Bupati Lahat menyampaikan beberapa visi dan misinya maju sebagai calon Wakil Bupati Lahat mendampingi Bursah Zarnubi sebagai Calon Bupati Lahat periode 2024-2029.


Salahsatunya terciptanya lapangan kerja yang luas guna mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lahat.

"Bahkan sebelum terjun kedunia Politik Kami sudah menciptakan Lapangan Kerja untuk Warga Kabupaten Lahat, oleh karena itu jangan ragu dan jangan bimbang untuk memilih kami pada pilkada nanti," ucapnya.

Selain itu, Widia Ningsih juga menyampaikan dirinya adalah asli warga Talang Kabu, terbukti kakek dari Widia Ningsih tinggal di Talang Kabu.

Sementara itu, Jumari ketua Posko Pemenangan di Sari Bungamas mengatakan siap untuk memenangkan Bursah Widia dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029.

"Kami sebagai Tim siap meraup suara 70% di Sari Bungamas, untuk memenangkan Bursah Widia," ucapnya singkat.

Diakhir acara Calon Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih ikut menari bersama penari kesenian Tradisional Jawa di iringi Gamelan suasana semakin meriah disambut masyarakat " BZ - Widia menang menang menang"

Jurnalis:  Bambang MD

Kejaksaan Lombok Tengah Cetak Sejarah: Cabut Kekuasaan Orang Tua Pelaku Pelecehan Seksual



Policewatch-Lombok Tengah

Dalam sebuah langkah bersejarah bagi Kabupaten Lombok Tengah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil mencabut kekuasaan orang tua seorang ayah yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.

Pada tanggal 17 September 2024, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya memutuskan gugatan yang diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan nomor perkara 933/Pdt G/2024/PA Pra.

Putusan tersebut menyatakan Ipin alias Amag Indra dicabut kekuasaannya sebagai orang tua dari Anak PAS (inisial) dan menetapkan Cukup Atmajaya bin Sudikman sebagai wali dari anak tersebut.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Ipin terbukti telah melalaikan kewajibannya sebagai orang tua terhadap PAS, bahkan melakukan kejahatan seksual terhadap anaknya.  Keputusan ini didasarkan oleh Pasal 49 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1974 tentang Perkawinan, Pasal 30-32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 319a KUHPerdata.


"Tergugat selaku ayah kandung anak PAS terbukti telah melalaikan kewajibannya sebagai orang tua terhadap anak PAS selaku anaknya bahkan melakukan kejahatan seksual terhadap anak PAS," tegas Majelis Hakim dalam amar putusannya.

Putusan Pengadilan Agama Praya ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi orang tua untuk menjadi tauladan yang baik bagi putra/putri mereka.  Kasus ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak akan terus dilakukan dengan tegas dan adil.

"Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap kejahatan seksual terhadap anak di Lombok Tengah dan seluruh Indonesia," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Made Juri Imanu, S.H., M.H.di kantornya 

Perjuangan Jaksa Pengacara Negara untuk melindungi PAS dimulai setelah Ipin divonis bersalah melakukan persetubuhan terhadap PAS sebanyak 3 kali sejak PAS masih bersekolah kelas 1 Sekolah Dasar.

Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor: 77Pid.Sus/2024/PN Pya Tanggal 15 Juli 2024 menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1.000.000.000 kepada Ipin.

Keberhasilan Jaksa Pengacara Negara dalam gugatan pencabutan kekuasaan orang tua ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap kejahatan seksual terhadap anak di Lombok Tengah dan seluruh Indonesia.

Nurman MPW 

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan TBM di PTPN IV Unit Kebun Marihat: Ratusan Hektare Kelapa Sawit Terlantar!


Policewatch-Simalungun 

PTPN IV, perusahaan milik pemerintah yang diharapkan menjadi penyumbang devisa negara, justru terindikasi melakukan penyelewengan anggaran. Di Unit Kebun Marihat, ratusan hektare tanaman kelapa sawit belum menghasilkan (TBM) terlantar dan tidak terpelihara, sementara anggaran pemeliharaan yang besar diduga masuk ke kantong oknum tertentu.

Amatan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan di Afdel V (Lima) Unit Kebun Marihat, tepatnya di Nagori Pematang Silampuyang Kecamatan Siantar Kab. Simalungun. Ribuan pohon TBM dipenuhi gulma, menunjukkan kurangnya perawatan. Hal ini terjadi meskipun perusahaan BUMN telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan yang besar.

"Terkait perawatan saya tidak tahu bang, tanya ke asisten afdeling saja," ujar seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya. "Kalau ini bloknya tidak ada tertulis, hanya yang ditulis di plang portal itu saja. Saya karyawan di afdeling lima ini," tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran pemeliharaan TBM telah dikorupsi dan masuk ke kantong pribadi.  Awak media mencoba mengkonfirmasi asisten afdeling V (Lima) Unit Kebun Marihat Muklis Junaidi melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan mengirimkan foto dan video, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan.

Satuan Pengawasan Internal Perusahaan (SPI) diharapkan serius dalam melakukan pengawasan dan evaluasi pemeriksaan administrasi serta melakukan inspeksi obyek ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk pemeliharaan dan perawatan TBM benar-benar terealisasi.  Dengan demikian, perusahaan BUMN dapat mencapai target produksi dan menjadi penyumbang devisa terbesar untuk negara.

[AS]

 

JAM Pidum Setujui 32 Perkara Restorative Justice, Kasus Pencurian Dompet di Bali Jadi Sorotan


POLICEWATCH-LAHAT

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 32 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif).

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kasus pencurian dompet yang terjadi di Bali. Tersangka RD. Gieta Permata Putri, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, berhasil menyelesaikan kasusnya melalui mekanisme restorative justice.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 23.50 WITA di Malverde Club, Seminyak, Kuta Utara. Tersangka, yang saat itu baru selesai mengantar tamu/wisatawan, melihat sebuah dompet tergeletak di atas meja tanpa pemilik.

Tersangka kemudian mengambil dompet tersebut yang berisikan uang dan buku tabungan. Dompet itu kemudian diberikan kepada tukang ojek yang berada di lokasi, sementara tersangka mengamankan uang dan buku tabungan.

Namun, perbuatan tersangka tertangkap kamera CCTV Malverde Club, dan tersangka diamankan oleh petugas keamanan. Tersangka kemudian mengembalikan hasil curiannya senilai Rp8.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Yusran Ali Baadilla, S.H., M.H., dan Jaksa Fasilitator Agung Satriadi Putra, S.H., dan Imam Rhamdoni, S.H., menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui restorative justice.

Dalam proses perdamaian, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban. Korban menerima permintaan maaf dari tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh tersangka dihentikan.

Setelah tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Bali mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum. Permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Selasa, 17 September 2024.

Selain kasus pencurian di Bali, JAM-Pidum juga menyetujui 31 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif. Perkara-perkara tersebut berasal dari berbagai Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, meliputi kasus pencurian, penganiayaan, penadahan, dan pelanggaran lalu lintas.

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan dengan pertimbangan, antara lain:

- Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

- Tersangka belum pernah dihukum.

- Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

- Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

- Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

- Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

- Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

- Pertimbangan sosiologis.

- Masyarakat merespon positif.

JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

 

Jurnalis: Bambang MD

 

Polres Lombok Tengah Perketat Keamanan Jelang MotoGP 2024 di Mandalika



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH 

 Menjelang perhelatan MotoGP 2024 di Sirkuit Mandalika, Polres Lombok Tengah meningkatkan keamanan di kawasan sirkuit. Patroli malam hari digalakkan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, menjelaskan bahwa upaya preemtif dan preventif dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah KEK Mandalika.

"Patroli malam hari ini merupakan bagian dari upaya antisipasi potensi gangguan keamanan 3C (curat, curas, dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar AKBP Iwan Hidayat, SIK, di Praya, Selasa (17/9).

Selain patroli, Polres Lombok Tengah juga gencar memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan di kawasan Sirkuit Kuta Mandalika.

"Peran serta dari para tokoh dan elemen masyarakat sangat kita butuhkan agar perhelatan MotoGP pada tanggal 27-29 September mendatang dapat berjalan dengan lancar," tegasnya.

Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Mari kita antisipasi bersama hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga pelaksanaan event MotoGP di Sirkuit Mandalika nantinya dapat berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.

 Mn

Sudarman Ketua Panglima Tim Pemenangan BZ - WIN Saya Minta Seluruh Tim Bergerak Kita Untuk Menang di Pilkada Lahat 2024

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ketua Tim Pemenangan BZ - WIN Sudarman seluruh kekuatan Tim Di Kabupaten Lahat hari ini mulai saya perintahkan bergerak kita untuk menang kata " Sudarman kepada wartawan di Posko Pemenangan Cendrawasih yang dihadiri seluruh tim untuk memenangkan BZ - WIN, tinggal hitungan hari kita terus bergerak untuk mencari suara dukungan kepada masyarakat,

Masih kata Sudarman Tim Pemenangan BZ - WIN sudah terbentuk di 24 Kecamatan Kabupaten Lahat, harapan saya minta seluruh tim baik di Desa yang sudah dibentuk segera bergerak " kita untuk menang, pinta "Sudarman 

Lebih lanjut dengan tim pemenangan terus bergerak untuk mencari suara dan dukungan insyaallah kita targetkan 60 persen untuk meraup suara.di Pilkada Lahat,

Basis Merapi area (Widyaningsih) basis Kikim Area (BZ) ini suatu kekuatan politik apalagi ditunjang BZ Tokoh Nasional sudah punya Kantong Suara maupun WIN 2 kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat merapi area,  kedua pasangan ini asli putra daerah Lahat, Widyaningsih asli Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Sedangkan Pak Bursah Zarnubi asli Desa Tanjung Agung, Paseksu Kikim,

Kedua Pasangan ini memang layak untuk memimpin Kabupaten Lahat Priode 2024 asli putra daerah kabupaten Lahat, (jeme kite red). Tutup " Sudar 

Jurnalis :  Bambang MD

TOkOH KIKIM AREA GHOZALI HANAN MANTAN KEPALA BNN SUMSEL INI, SIAP MENANGKAN BZ - WIN DI PILKADA LAHAT 2024

 




POLICEWATCH.NEWS LAHAT Pagi ini tokoh masyarakat Kikim Area Ghozali Hanan sambangi Posko BZ WIN di desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.

Kehadiran Ghozali Hanan di Posko Bungamas telah lama di tunggu Relawan Pasangan Bursah Zarnubi dan Widyaningsih Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Priode 2024 - 2029

“Pagi ini kami mendapat energi baru, terima kasih atas kedatangan Kanda Ghozali Hanan, sudah lama kami tunggu hadir di posko, arahan dan nasehatnya sangat dibutuhkan dalam memenangkan BZ WIN” ujar Firman Selasa (17/9)

Ghozali mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat mengatakan, sangat sibuk dan baru pagi ini bisa datang dan akan terus datang berjuang bersama memenangkan Bursah Zarnubi

Usai Vidio call dengan Bursah Zarnubi, Ghozali Hanan siap berjibaku memenangkan Bursah Zarnubi

“Bursah meminta saya membantunya memenang BZ WIn, saya siap, dari dulu saya selalu siap untuk memenangkan Bursah Zarnubi, hanya BZ jeme kite nian” kata Ghozali Hanan

Posko Bungamas yang terletak disamping Alfamart di Desa Bungamas, adalah posko Induk untuk Kikim Area

Jurnalis: Bambang MD

TOkOH KIKIM AREA GHOZALI HANAN MANTAN KEPALA BNN SUMSEL INI, SIAP MENANGKAN BZ - WIN DI PILKADA LAHAT 2024



POLICEWATCH.NEWS LAHAT

 Pagi ini tokoh masyarakat Kikim Area Ghozali Hanan sambangi Posko BZ WIN di desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.

Kehadiran Ghozali Hanan di Posko Bungamas telah lama di tunggu Relawan Pasangan Bursah Zarnubi dan Widyaningsih Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Priode 2024 - 2029

“Pagi ini kami mendapat energi baru, terima kasih atas kedatangan Kanda Ghozali Hanan, sudah lama kami tunggu hadir di posko, arahan dan nasehatnya sangat dibutuhkan dalam memenangkan BZ WIN” ujar Firman Selasa (17/9)

Ghozali mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat mengatakan, sangat sibuk dan baru pagi ini bisa datang dan akan terus datang berjuang bersama memenangkan Bursah Zarnubi

Usai Vidio call dengan Bursah Zarnubi, Ghozali Hanan siap berjibaku memenangkan Bursah Zarnubi

“Bursah meminta saya membantunya memenang BZ WIn, saya siap, dari dulu saya selalu siap untuk memenangkan Bursah Zarnubi, hanya BZ jeme kite nian” kata Ghozali Hanan

Posko Bungamas yang terletak disamping Alfamart di Desa Bungamas, adalah posko Induk untuk Kikim Area


Jurnalis: Bambang MD

Sudarman Ketua Panglima Tim Pemenangan BZ - WIN Saya Minta Seluruh Tim Bergerak Kita Untuk Menang di Pilkada Lahat 2024


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT 

 Ketua Tim Pemenangan BZ - WIN Sudarman seluruh kekuatan Tim Di Kabupaten Lahat hari ini mulai saya perintahkan bergerak kita untuk menang kata " Sudarman kepada wartawan di Posko Pemenangan Cendrawasih yang dihadiri seluruh tim untuk memenangkan BZ - WIN, tinggal hitungan hari kita terus bergerak untuk mencari suara dukungan kepada masyarakat,

Masih kata Sudarman Tim Pemenangan BZ - WIN sudah terbentuk di 24 Kecamatan Kabupaten Lahat, harapan saya minta seluruh tim baik di Desa yang sudah dibentuk segera bergerak " kita untuk menang, pinta "Sudarman 

Lebih lanjut dengan tim pemenangan terus bergerak untuk mencari suara dan dukungan insyaallah kita targetkan 60 persen untuk meraup suara.di Pilkada Lahat

Basis Merapi area (Widyaningsih) basis Kikim Area (BZ) ini suatu kekuatan politik apalagi ditunjang BZ Tokoh Nasional sudah punya Kantong Suara maupun WIN 2 kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat merapi area,  kedua pasangan ini asli putra daerah Lahat, Widyaningsih asli Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Sedangkan Pak Bursah Zarnubi asli Desa Tanjung Agung, Paseksu Kikim,

Kedua Pasangan ini memang layak untuk memimpin Kabupaten Lahat Priode 2024 asli putra daerah kabupaten Lahat, (jeme kite red). Tutup " Sudar 


Jurnalis :  Bambang MD