Pengamanan Event Internasional WSBK 2023,Polres Loteng Laksanakan Apel Gelar Pasukan


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Personil Polres Lombok Tengah yang dilibatkan dalam Operasi Mandalika I Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan Event Internasional WSBK 2023 melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Masjid Nurul Bilad Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka pengamanan Event Internasional World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Rabu 01/03/2023.

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Wakapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Ruslan Aspan. SIK, Pejabat Utama Polda NTB, General Manager ITDC, Asisten Vice President Site Operational ITDC.

Peserta apel terdiri dari Peleton Gabungan PJU Polda NTB dan Kasubsatgas, Pasukan TNI, Pasukan Brimob Polda NTB, Pasukan K9 Polda NTB, Pasukan Dalmas Polda NTB, Pasukan Pol Air Polda NTB dan Personil yang terseprint Operasi Mandalika Rinjani I 2023.

Pada saat memimpin apel gelar pasukan, Wakapolda NTB menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pejuang tangguh Polda NTB dalam hal ini personil yang dilibatkan Operasi Mandalika I Rinjani 2023. 

"Pada hari ini kita melaksanakan apel konsolidasi guna mengetahui titik maupun pos penempatan personil yang dilibatkan, Kemudian kami selaku penanggung jawab akan langsung mengecek kelengkapan baik personil maupun lokasi penempatan pos" Kata Wakapolda NTB.

Polda NTB menerjunkan 2.367 personel untuk operasi yang akan berlangsung selama satu pekan, sejak Tanggal 01 sampai dengan 07 Maret 2023.

"Dengan adanya event internasional WSBK ini semoga terjaminnya keamanan dan kenyamanan pelaksanaannya, kita tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia pada umumnya dan Provinsi NTB pada khususnya mampu bersaing dengan negara-negara yang maju pada saat pelaksanaan Event - event bertaraf Internasional" Ungkap Brigjen Pol. Drs. Ruslan Aspan, SIK.

Lanjut Wakapolda NTB menyampaikan, personil pejuang tangguh Polda NTB yang hadir hari ini adalah pilihan untuk mensukseskan event Internasional WSBK di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit.

Sementara itu Dir Samapta Polda NTB selaku Kaopsda Operasi Mandalika I Rinjani  2023 menyampaikan bahwa, suatu kehormatan bagi kita semua bisa kembali dipercayai menjadi tuan rumah dalam pergelaran event internasional World Superbike (WSBK), amanah ini harus kita sama-sama pertanggung jawabkan dan sukseskan. Jelasnya.

"Untuk Personil yang dilibatkan dalam Operasi Mandalika I Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan event WSBK, besok pagi, Kamis (02/03/2023) akan dilaksanakan kembali apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Istighosah di Masjid Nurul Bilad" tutupnya.

Mn

          

Bpk Aripudin Kirim Somasi Terkait Dugaan Adanya Penyerobotan Lahan 600 Hektar Yang di Caplok PT. BGG

JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS - Aripudin didampingi Tim kuasa Hukumnya Nandang Suwinda, SH dan  Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH mendatangi Kantor Wisma Budi di Belakang Kantor KPK, untuk memberikan Surat Somasi Terkait Dugaan Adanya Kriminalisasi dan Penyerobotan  Lahan seluas kurang lebih 600 Hektar Yang di Caplok dan di Tambang oleh PT. BUDI GEMA GEMPITA (PT. BGG) Jumat (24/2/2023) 

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH juga menjelaskan bahwasannya terkait kasus Kriminalisasi yang di alami saudara Aripudin dalam tahap proses Hukum nya baik sejak penangkapan , BAP dan juga saat persidangan di pengadilan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan, seperti adanya perampasan dokumen dokumen kepemilikan tanah milik aripudin di kediamannya pada 5 januari 2014 di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh penyidik Kompol S POLDA SUM-SEL, Papar Rodhi

Dok,policewatch

selain itu dalam persidangan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang di llakukan oleh sdr,aripudinn , dokumen-dokumen dan kwitansi palsu yang di jadikan alat bukti dalam pelaporan oleh pelapor yaitu Budi Sukoco tidak dijadikan alat bukti dalam persidangan  pengadilan muara enim. terkait laporan polisi Nomor : LPB/777/XII/2013/SPKT dan Aripudin di vonis 3 Tahun penjara putusan pengadilan muara enim. 

Lalu terkait kasus yang sama laporan polisi Nomor : LPB/776/XII/2013/SPKT Pelapor  Budi Sukoco Tim legal dari PT.BGG, aripudin di adili di pengadilan negeri Lahat,  dalam proses persidangan, sesuai hasil uji Lab Forensik bahwa terdapat 18 Kwitansi palsu yang tidak sesuai dengan tanda tangan Aripudinn selaku terdakwa, aripudin sudah beberapa kali meminta poto copy atau salinan bukti hasil Lab Forensik tapi tidak pernah di kasih oleh pihak pengadilan Lahat dan juga penyididik polda sumsel, dan saudara aripudin di vonis 3 Tahun penjara putusan pengadilan negeri Lahat.

untuk ketiga kalinya aripudin di laporkan kembali dengan dugaan kasus yang sama oleh sdr Jantje Daniel seluku Kepala Divisi Pertanahan di PT. Sungai Budi Lmpung yang membawahi PT.Indah jaya Abadi Pratama (PT.IJAP) PT. BUDI GEMA GEMPITA (PT.BGG), dan PT. Cakra Emas Gemilang Mandiri (PT.CAKRA) di babak yang ketiga ini sungguh sangat mencolok dalam mengkriminalisasi sdr Aripudi,sesuai laporan polisi Nomor: LPB/519/VI/2014 pada tanggal 20 juni 2014 di polda sumatera selatan, yang mana sdr.aripudin di adili di  PN lahat dan vonis 2 Tahun 3 bulan.papar Rodhi.

Lebih lanjut Rodhi memaparkan sesuai salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 halaman 46 menerangkan bahwa saksi dan sekaligus pelapor,sdr Jantje Daniel pada 13 juli 2019 di berhentikan oleh perusahaan (di pecat) Bahwa saksi pada saat itu di tlp oleh perusahaan untuk mengambil uang pesangon,setelah sampai kantor perusahaan dan pada saat itu sdr Jantje Daniel  di sodorkan BAP Polisi yang saksi tidak pernah merasa di periksa pada saat saksi melakukan pelaporan di polda sumatera selatan. dikutip dari  salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 halaman 46  jelas Rodhi.

menurut keterangan sdr Jantje Daniel saat dihubungi, uang pesangon sebesar Rp. 700.000.000,- sampai saat ini tak kunjung di terimanya, alias cuma di beri harapan palsu oleh Perusahaan.


menurut Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH di sini sangat jelas bahwasanya Sdr.aripudin menjadi korban Kriminalisasi yang di lakukan oleh Perusahaan yang  diduga dengan mengunakan oknum -oknum sebagai alat penegak hukum dalam memenjarakan Aripudin sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman sampai 8 Tahun 3 bulan penjara, seperti adanya dugaan BAP Palsu yang mana sdr Jantje Daniel mengaku tidak perah di BAP sesuai  salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 dan 18 halaman 46-47. itu artinya Aripudin adalah proyek kriminalisasi HUKUM dari Perusahaan, adapun dasar dasar putusan pengadilan dalam kasus aripudin adalah dokumen-dokumen dan kwitansi-kwitansi palsu yang ddiduga di rekayasa oleh pihak PT.BGG itu sendiri, bahkan dalam putusan pengadilan nomor: 272/Pid.B/2014/ PN.Mre, pada halaman 44 tertuang bahwasanya keerugian PT BGG Senilai Rp.8.119.000.000.00 tidak terungkap dalam persidangan namun hanya masalah penggelapan dokumen surat-surat tanah milik PT.BGG, Yang sebenarnya surat-surat tanah yang di maksut adalah milik Aripudin sendiri, yang pada 5 januari diambil oleh kompol S pada 5 januari 2014 di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh penyidik Kompol S POLDA SUM-SEL,dan jadikan   ungkap Rodhi

Lidik Krimsus RI akan terus mengawal Aripudin dalam menuntut keadilan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi-aksi  Demo baik di Mapolda Sumatera selatan maupun di mabes polri, terkait laporan balik Aripudin di mabes polri dan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan pada  2018 lalu yang jalan di tempat, untuk terkait lahan milik Aripudin yang saat ini di kuasai dan ditambang batu baranya oleh PT. BGG akan kita ambil alih dengan mengusir para penambang dan  menduduki lahan tersebut karena aripudin masih memegang dan memiliki dokumen asli kepemilikan atas lahan tersebut, dan tidak ada sehelaipun pernyataan ataupun kesepakatan Hitam di atas putih transaksi jual beli antara Aripudin dengan perusahaan, adapun uang senilai 2 milyar yang di terima aripudin dari perusahaan adalah utang piutang dalam pembebasan lahan seluas 190 Hektar sedangkan 3 Perusahaan tersebut menguasai lahan milik Aripudin seluas -+ 800 Hektar, yang mana Sdr Aripudin mengalami kerugian 240 Milyar pungkas rodhi

jurnalis : bambang Md
sumber : Korban dan putusan pengadilan

#presidenrijokowidodo #kapolri #komisiVIDPRRI #poldasumsel #mahfudmd #komnasham #divpropammabespolri #kompolnas #indonesiapolicewatch

DI DUGA ADA MAFIA TANAH YANG TAK TERSENTUH HUKUM


JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS - Aripudin didampingi Tim kuasa Hukumnya Nandang Suwinda, SH dan  Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH mendatangi Kantor Wisma Budi di Belakang Kantor KPK, untuk memberikan Surat Somasi Terkait Dugaan Adanya Kriminalisasi dan Penyerobotan  Lahan seluas kurang lebih 600 Hektar Yang di Caplok dan di Tambang oleh PT. BUDI GEMA GEMPITA (PT. BGG) Jumat (24/2/2023) 

Nandang Suwinda, SH menjelaskan kepada awak media kami kekantor Wisma Budi di kuningan Jakarta, penyerahan berkas satu bendel Somasi terhadap PT. BGG Berkantor di Wisma Budi diterima oleh satpam sekitar pukul 15.20 wib kata " Nandang, 

Surat somasi ini kami dari tim kuasa hukum Arifudin selama tujuh hari, apabila tidak ada jawaban kami akan ambil langkah upaya hukum baik pidana maupun perdata, lebih jauh Nandang selaku Kuasa hukum Arifudin  demi tegaknya keadilan buat klien kami papar, Nandang Suwinda, SH

Dan kami juga akan melaporkan oknum berpangkat Kompol inisial S  selaku penyidik di polda sumatera selatan yang diduga melakukan perampasan barang-barang milik klien kita sdr Arifudin seperti surat nikah,BPKB mobil , IJAZAH dan dokumen dokumen kepemilikan tanah milik aripudin... 

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH juga menjelaskan bahwasannya terkait kasus Kriminalisasi yang di alami saudara Aripudin dalam tahap proses Hukum nya baik sejak penangkapan , BAP dan juga saat persidangan di pengadilan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan, seperti adanya perampasan dokumen dokumen kepemilikan tanah milik aripudin di kediamannya pada 5 januari 2014 di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh penyidik Kompol S POLDA SUM-SEL, Papar Rodhi

Dok,policewatch

selain itu dalam persidangan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang di llakukan oleh sdr,aripudinn , dokumen-dokumen dan kwitansi palsu yang di jadikan alat bukti dalam pelaporan oleh pelapor yaitu Budi Sukoco tidak dijadikan alat bukti dalam persidangan  pengadilan muara enim. terkait laporan polisi Nomor : LPB/777/XII/2013/SPKT dan Aripudin di vonis 3 Tahun penjara putusan pengadilan muara enim. 

Lalu terkait kasus yang sama laporan polisi Nomor : LPB/776/XII/2013/SPKT Pelapor  Budi Sukoco Tim legal dari PT.BGG, aripudin di adili di pengadilan negeri Lahat,  dalam proses persidangan, sesuai hasil uji Lab Forensik bahwa terdapat 18 Kwitansi palsu yang tidak sesuai dengan tanda tangan Aripudinn selaku terdakwa, aripudin sudah beberapa kali meminta poto copy atau salinan bukti hasil Lab Forensik tapi tidak pernah di kasih oleh pihak pengadilan Lahat dan juga penyididik polda sumsel, dan saudara aripudin di vonis 3 Tahun penjara putusan pengadilan negeri Lahat.

untuk ketiga kalinya aripudin di laporkan kembali dengan dugaan kasus yang sama oleh sdr Jantje Daniel seluku Kepala Divisi Pertanahan di PT. Sungai Budi Lmpung yang membawahi PT.Indah jaya Abadi Pratama (PT.IJAP) PT. BUDI GEMA GEMPITA (PT.BGG), dan PT. Cakra Emas Gemilang Mandiri (PT.CAKRA) di babak yang ketiga ini sungguh sangat mencolok dalam mengkriminalisasi sdr Aripudi,sesuai laporan polisi Nomor: LPB/519/VI/2014 pada tanggal 20 juni 2014 di polda sumatera selatan, yang mana sdr.aripudin di adili di  PN lahat dan vonis 2 Tahun 3 bulan.papar Rodhi.

Lebih lanjut Rodhi memaparkan sesuai salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 halaman 46 menerangkan bahwa saksi dan sekaligus pelapor,sdr Jantje Daniel pada 13 juli 2019 di berhentikan oleh perusahaan (di pecat) Bahwa saksi pada saat itu di tlp oleh perusahaan untuk mengambil uang pesangon,setelah sampai kantor perusahaan dan pada saat itu sdr Jantje Daniel  di sodorkan BAP Polisi yang saksi tidak pernah merasa di periksa pada saat saksi melakukan pelaporan di polda sumatera selatan. dikutip dari  salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 halaman 46  jelas Rodhi.

menurut keterangan sdr Jantje Daniel saat dihubungi, uang pesangon sebesar Rp. 700.000.000,- sampai saat ini tak kunjung di terimanya, alias cuma di beri harapan palsu oleh Perusahaan.


menurut Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH di sini sangat jelas bahwasanya Sdr.aripudin menjadi korban Kriminalisasi yang di lakukan oleh Perusahaan yang  diduga dengan mengunakan oknum -oknum sebagai alat penegak hukum dalam memenjarakan Aripudin sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman sampai 8 Tahun 3 bulan penjara, seperti adanya dugaan BAP Palsu yang mana sdr Jantje Daniel mengaku tidak perah di BAP sesuai  salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 dan 18 halaman 46-47. itu artinya Aripudin adalah proyek kriminalisasi HUKUM dari Perusahaan, adapun dasar dasar putusan pengadilan dalam kasus aripudin adalah dokumen-dokumen dan kwitansi-kwitansi palsu yang ddiduga di rekayasa oleh pihak PT.BGG itu sendiri, bahkan dalam putusan pengadilan nomor: 272/Pid.B/2014/ PN.Mre, pada halaman 44 tertuang bahwasanya keerugian PT BGG Senilai Rp.8.119.000.000.00 tidak terungkap dalam persidangan namun hanya masalah penggelapan dokumen surat-surat tanah milik PT.BGG, Yang sebenarnya surat-surat tanah yang di maksut adalah milik Aripudin sendiri, yang pada 5 januari diambil oleh kompol S pada 5 januari 2014 di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh penyidik Kompol S POLDA SUM-SEL,dan jadikan   ungkap Rodhi

Lidik Krimsus RI akan terus mengawal Aripudin dalam menuntut keadilan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi-aksi  Demo baik di Mapolda Sumatera selatan maupun di mabes polri, terkait laporan balik Aripudin di mabes polri dan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan pada  2018 lalu yang jalan di tempat, untuk terkait lahan milik Aripudin yang saat ini di kuasai dan ditambang batu baranya oleh PT. BGG akan kita ambil alih dengan mengusir para penambang dan  menduduki lahan tersebut karena aripudin masih memegang dan memiliki dokumen asli kepemilikan atas lahan tersebut, dan tidak ada sehelaipun pernyataan ataupun kesepakatan Hitam di atas putih transaksi jual beli antara Aripudin dengan perusahaan, adapun uang senilai 2 milyar yang di terima aripudin dari perusahaan adalah utang piutang dalam pembebasan lahan seluas 190 Hektar sedangkan 3 Perusahaan tersebut menguasai lahan milik Aripudin seluas -+ 800 Hektar, yang mana Sdr Aripudin mengalami kerugian 240 Milyar pungkas rodhi

jurnalis : bambang Md
sumber : Korban dan putusan pengadilan

#presidenrijokowidodo #kapolri #komisiVIDPRRI #poldasumsel #mahfudmd #komnasham #divpropammabespolri #kompolnas #indonesiapolicewatch

Belum Diketahui Penyebabnya,Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri




Policewatch-Lombok Utara. 

Seorang pemuda  ditemukan dalam kondisi tergantung berjenis kelamin laki-laki di Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Selasa (28/02/23).

Berdasarkan pengaduan dari Kepala Dusun Labangkara Sahnari (30)  tentang warganya yang meninggal dunia gantung diri .

Menindak lanjuti laporan tersebut Polsek Bayan respon cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Lebangkara Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU)

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya SH saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa benar ada kejadian gantung diri dengan inisial korban P, seorang laki-laki berusia 45 tahun) yang beralamat Di Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU)

"Adapun kronologis kejadiannya dimana sekitar pukul 16.30 wita korban bersama saudara Amaq Dinah sedang menonton TV  di rumahnya, di kamar sebelah barat, kemudian korban keluar dari kamar menuju ke dapur yang berada di sebelah timur rumah korban,  dimana pada saat itu istri korban Sarminten sedang memasak nasi didapur, kemudian korban masuk kedalam kamar sebelah timur yang bersebelahan dengan dapur, lalu istri korban keluar kebelakang  rumah untuk memotong cabai, sekitar 30 (tiga puluh) menit kemudian Sarminten masuk kedalam dapur dan melihat korban dalam keadaan posisi berjongkok dengan kabel parabola terikat di lehernya" tutur Kapolsek

Iptu Sugi Jaya menambahkan, atas kejadian tersebut istri korban yang Sarminten histeris berteriak meminta tolong.

"Lalu datang Amaq Dinah dan Dani Puspadewi untuk membantu  namun nyawa korban tidak bisa di selamatkan dan korban sudah tidak bernyawa (MD)" terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek Bayan Sarminten dan Amaq Dina serta Dani Puspadewi membuka jeratan kabel pada leher korban, kemudian menghubungi Ambulance Desa lalu korban dibawa ke Puskesmas Bayan .


"Atas kejadian tersebut Anggota Polsek Bayan melakukan olah TKP, disaat olah TKP petugas menemukan barang  berupa,seutas kabel parabola berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 2 M yang diduga digunakan oleh korban untuk gantung diri di dapur. Dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi" tutup Kapolsek.

MN 

Pasukan Pengamanan WSBK Mandalika 2023 Mulai Diterjunkan

 


POLICEWATCH-MATARAM.

Pastikan keamanan, kenyamanan dan kelancaran Event World Superbike (WSBK) tahun 2023 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Polda NTB menyiapkan personel gabungan TNI Polri dan stakeholder terkait lainnya sebanyak 2.367.

Hari ini, Selasa (28/2/2023) pasukan pengamanan Event World Super Bike (WSBK) tahun 2023 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah tersebut, mulai diterjunkan.

Untuk memulainya, Polda NTB melaksankan Apel Gelar Pasukan Operasi Satu Mandalika Rinjani 2023, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.

Operasi Mandalika Rinjani 2023 ini, akan berlangsung selama satu pekan, sejak 1-7 Maret 2023.

"Pada pengamanan event WSBK Mandalika Tahun 2023 ini, kita kerahkan 2.367 personel terdiri dari TNI Polri dan Stakeholder lainnya," jelas Waka Polda NTB, Brigjen Pol Ruslan Aspan, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Mandalika Rinjani 2023.

"Polda NTB menerjunkan 2.200 personel, sementara 167 personel merupakan BKO dari Polda Bali, Jatim dan Mabes Polri," terangnya.

Untuk antisipasi sendiri sambung Ruslan, personel akan terfokus pada masalah gangguan Kamtibmas.

Tidak hanya itu, kelancaran lalu lintas juga akan menjadi antisipasi Polda NTB.

"Selain gangguan keamanan, kami antisipasi lalu lintas. Karena dari pengalaman, waktu kedatangan penonton masih rapi mengikuti arahan personel. Nah, yang  jadi masalah pada saat bubar biasanya berantakan, itu kami antisiapsi," ucap Ruslan.

Untuk itu, Waka Polda NTB mengarahkan Dirlantas, agar saat di lapangan nanti personel mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penonton.

"Ukuran kami agar bagaiamana masyarakat aman, jadi personel harus tetap siaga terutama yang lalu lintas," tukasnya.

Gelaran WSBK tahun 2023 sendiri akan dimulai pada tanggal 3-5 Maret 2023 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah. Gelaran WSBK tahun 2023 sendiri, merupakan gelaran ketiga kalinya yang akan berlangsung di Indonesia, khususnya Provinsi NTB.

MN 

Dua Wanita & Satu Pria Seorang Residivis Berhasil Diringkus Satreskoba Saat Pesta Sabu Sabu

 



Policewatch-Mataram NTB.

Disinyalir sering transaksi dan pesta sabu sabu,Tempat Kos-kosan di wilayah Kota Mataram,di grebek tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa (28/02/2023).

"Baru saja Anggota kami sekitar pukul 16:00 Wita menggerbek salah satu kamar Kos di Kota Mataram karena sesuai informasi tempat ini kerap digunakan sebagai lokasi transaksi ataupun Konsumsi sabu,"ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH usai pengungkapan berlangsung.

Dari penggerebekan tersebut diamankan 3 terduga pelaku diantaranya 2 wanita NA (37) dan MR (22) warga Selaparang dan warga gunungsari. Sedangkan 1 pria IWL (32) warga Cakranegara.

"IWL ini dari data yang kami peroleh merupakan residivis atas kasus yang sama,"jelas Yogi.

Dari hasil penggerebekan dilokasi ditemukan barang bukti sabu seberat 5 gram brutto didalam beberapa klip bening yang disimpan di dalam gulungan tisu. Selai barang tersebut diamankan pula alat timbang elektrik, alat konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu.

"Pada saat penggeledahan dilokasi yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan barang-barang tersebut diatas, kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti berikut ketiga terduga,"ucap Polisi pangkat melati satu ini.

Menurutnya berdasarkan hasil penggeledahan kepada para terduga akan dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan barang sabu tersebut. 

Sedangkan untuk ancaman, kepada para pelaku di ancam penjara 7 tahun atas dasar pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para tersangka sedang kami periksa secara mendalam dengan tujuan dapat membongkar asal usul barang yang dikuasai para terduga,"pungkasnya.

"MN '

Bhabinkamtibmas di Sumbawa barat gencarkan Bakti sosial melalui one day one bansos






Policewatch-Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP terus memerintahkan anggota agar bermanfaat dan selalu berbagi untuk masyarakat. Program Kapolres Sumbawa Barat One day One Bansos sangat diapresiasi oleh lapisan masyarakat Sumbawa Barat.

Menindaklanjuti itu, bhabinkamtibmas Kelurahan Kuang, Bripka I Wayan Arya Suradipa anggota Polsek Taliwang melakukan pembagian bansos pada Senin, 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 wita yang bertempat disekitar lingkungan Bale Santong Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. "Bhabinkamtibmas melakukan pembagian bantuan sosial berupa sembako/bahan pangan untuk warga kurang mampu," tuturnya.

Selain itu, bhabinkamtibmas Bangkat Munte melakukan pembagian bantuan sosial pada Senin, 27 Februari 2023 sekitar jam 14.00 wita yang bertempat Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. "Bhabinkamtibmas Desa Bangkat Monteh Polsek Brang Rea memberikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan," kata Eddy.

Lanjut eddy, ada juga bhabinkamtibmas desa Kemuning Bripka Lalu Haris Munandar anggota Polsek Sekongkang. Pada hari Senin, 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 wita yang bertempat di sekitar dusun tiun gali, Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang telah membagikan bantuan sosial berupa sembako/bahan pangan untuk warga yang membutuhkan. "Alhamdulillah, semua giat berjalan aman dan lancar tanpa ganguan apapun," tutupnya. (MN)

Orang Tua Tanpa Identita& Bawa Uang Puluhan Juta Berhasil Teridentifikasi Oleh Polsek Praya.



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Beredar di group Whatshaap orang tua tidak dapat berbicara dengan baik membawa uang puluhan juta rupiah serta tidak memiliki identitas ditemukan dan diamankan ke Polsek Praya pada Selasa 28/02/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh Kepala Lingkungan Tenganan Desa Gonjak Kecamatan Praya M. Nasri pada pada Senin 26/02/2023 sekitar pukul 21.30 wita di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya.

M. Nasri menghubungi Bhabinkamtibmas setempat kemudian bersama sama membawanya ke Mapolsek Praya untuk diamankan.


Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Praya ternyata yang bersangkutan tersebut tidak dapat berbicara / berkomunikasi dengan baik dan telah ditemukan dalam lipatan sarung yang digunakan oleh bersangkutan uang tunai sebesar Rp.43.101.000 dan tiga buah pakaian.


Sekitar pukul 13.30 wita Kapolsek Praya, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Selong Polres Lombok Timur yang ternyata orang tua tersebut merupakan salah satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya berangkat mengantarkan oran tua tersebut menuju Mapolsek Selong dan diterima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarganya.

Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama amaq Suaen, laki laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.

Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia ± tahun 2017 bahwa orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (Termenung) dan sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.

"MN".

           

Kapolresta Mataram Berikan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Yang Terkena Stroke

 


Policewatch-Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH kembali mengulurkan tangannya membantu warga masyarakat yang tidak mampu atas nama Sdri. Sakmah, 58 Tahun, bertempat di Jalan Pariwisata Gg. Masjid, Lingkungan Karang Tatah, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Senin, (28/02/2023)

Melalui informasi dari Bhabinkamtibmas diketahui Sdri. Sakmah, 58 Tahun mengalami sakit stroke dan telah ditinggal suami karena meninggal dunia sehingga membutuhkan bantuan.

Kapolresta Mataram yang di dampingi oleh Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH  Kasi Humas Iptu Siswoyo SH., Lurah Monjok Timur Sumanto dan Babinkamtibmas Kelurahan Monjok Timur Aiptu Dewa Putu Suarayasa dan personel Si Humas Polresta Mataram.

Setibanya di lokasi Kapolresta Mataram langsung mendatangi rumah Sdri. Sakmah selaku penerima kursi roda, dalam penyerahan tersebut diterima oleh anaknya atas nama Muhammad Ali.

Dalam Kesempatan Tersebut Lurah Monjok Timur Sumanto nengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Mataram yang sudah meluangkan waktunya berkunjung kerumah warga yang terkena Stroke dan terimakasih atas bantuan yang diberikan untuk warga kami yang membutuhkan kursi roda,

" Semoga bantuan Bapak bermanfaat untuk warga kami dan semoga Bapak Kapolresta selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Mataram, ucapnya

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama terlebih yang bersangkutan sebagai warga masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polresta Mataram.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat bahwa ada seorang ibu yang sangat membutuhkan kursi roda untuk menunjang aktivitas sehari-hari, semoga dengan adanya bantuan ini bermanfaat ", ungkap Kapolresta 

KBP Mustofa merasa sangat bersyukur masih berkesempatan membantu masyarakat di wilayah hukumnya. Hal ini sebagai wujud keberadaan Polisi untuk masyarakat menjadi Pelindung, Pengayom serta memberi pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya pada pukul 14.25 Wita, Kapolresta Mataram bersama rombongan Beranjak meninggalkan lokasi untuk melanjutkan Agenda berikutnya sekaligus mengakhiri kunjungan di lokasi tersebut.

MN 

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Kekeri Mediasi Permasalahan Pencemaran Nama Baik




Policewatch-Lombok Barat.

Bhabinkamtibmas Desa Kekeri Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Bripka Ida Bagus Putra melaksanakan Problem Solving atau mediasi permasalahan pencemaran nama baik warga binaanya di Polsek Gunungsari, Selasa (28/02/2023).

Kegiatan Problem Solving merupakan cara mengidentifikasi dan menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang dihadapi.

Permasalahan pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh sdr. Z kepada sdr. AH, kedua belah pihak sama-sama warga Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari.

Awal mulai kejadian  dugaan pencemaran nama itu dari ucapan Z dan H yang mengatakan bahwa saudara AH berkelakuan buruk karena akibat sering makan uang haram, kata Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH saat dikonfirmasi.

Atas kejadian tersebut, berhasil di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Kekeri Bripka Ida Bagus Putra dipimpin oleh Wakapolsek Iptu I Gusti Made Rai didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dian Josua dan anggota Unit Reskrim Aiptu Putu Pariasa, ungkap AKP Agus Eka 

Begitupun juga ikut beserta disaksikan oleh Kepala Dusun Kekeri Lalu Rasidin dan kedua belah pihak dengan saksi M dan A, tambahnya 

Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Setiap ada warga yang bermasalah, akan kami mediasi terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan, sebelum masalah tersebut diproses secara hukum", ucap AKP Agus Eka.

MN 

Bupati Lahat Cik Ujang Dan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto Kali ini Kabupaten Lahat Berhasil Menyabet Piala Adipura

 



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Kepastian tersebut didapat setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersurat ke Bupati Lahat Cik Ujang, Di mana isinya adalah undangan untuk menghadiri penerimaan Piala Adipura di Jakarta, Tanggal 28 Februari 2023.

Penyerahan piala Adipura ini langsung diberikan oleh Menteri LHK RI, Prof DR Siti Nurbaya MSc kepada Bupati Lahat Cik Ujang  di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023).


Dengan Piala Adipura Ini Kabupaten Lahat berhasil Meraih piala Adipura Kategori Kota Sedang Tahun 2022.

Atas Capaian Ini, Kepercayaan Masyakarat Kabupaten Lahat Semakin Yakin dan Percaya Di Bawah Tapuk Kepemimpinan Cahaya Ini Kabupaten Lahat Berhasil Menjelma Menjadi Kota Yang Sangat Maju Dan Berkembang serta Bersih.  


Selamat Kepada Bupati Lahat Cik Ujang  Beserta Jajaranya Yang berhasil Membawa Pulang Piala Adipura kategori kota sedang Untuk Kabupaten Lahat ini, Kami sebagai Masyarakat merasa Bangga Dan Turut Bahagia Atas Capaian Ini, Kami doakan Semoga Kabupaten Lahat  semakin Bercahaya kedepanya.



Jurnalis : Bambang.MD

Sumpah Janji PNS Polri, Kabid Humas Polda NTB : Tugas ini Amanah

 


Policewatch-Mataram NTB.

Upacara Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri TMT 1 February 2023 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para mentor PKN TK II dan PKS yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB, (27/02/2023).

Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito., S.I.K., M.A.P yang diikuti oleh segenap PNS Polri yang akan dilantik dan diambil Sumpah Janji .

Hadir pada kegiatan tersebut Karo SDM Polda NTB, Plt Kabag Delpers Biro SDM Polda NTB, Kasubbag PNS Bagdalpers Biro SDM Polda NTB, PJU Polda NTB, Ketua Korpri Polda NTB, Para Saksi Pengambilan Sumpah Janji PNS Polri, Para CPNS yang diambil sumpah serta anggota Bag Delpers Biro SDM Polda NTB.

Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan kepada media ini menyampaikan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri ini merupakan bentuk kegiatan seremonial dimana sebelum melaksanakan tugas sebagai PNS Polri harus diawali dengan Komitmen yang dituangkan dalam sumpah janji yang dibacakannya.

Dengan kegiatan ini para peserta dinyatakan sudah menjadi PNS Polri yang nantinya akan bertugas di Polda NTB dan Jajarannya sesuai kebutuhan.

"Pengambilan sumpah janji merupakan komitmen bagi seorang pegawai dalam menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan tugas sebagai PNS di lingkungan Polri,"ungkap Lalu Iwan.

Ia berharap kepada pegawai yang baru saja diambil Sumpa Janji untuk tetap teguh dan taat kepada semua aturan yang berlaku. Hal ini akan menjadi motivasi ataupun semangat dalam memberikan kinerja terbaiknya sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Selamat kepada Para PNS Polri yang baru saja diambil Sumpah Janji, semoga kedepan tugas yang diembannya sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada diri sendiri maupun kepada Tuhannya,"Pungkas Kabid Humas.

MN 

IPW Minta Kapolri Copot Direskrimsus Polda Sulsel



JAKARTA -  SUMSEL - LAHAT,- Kapolri harus mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra atas penyalahgunaan kewenangan penyidikan karena bertindak sewenang wenang alias gelap mata memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT. CLM Helmut Hermawan. 

Pencopotan harus dilakukan karena Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra telah menghianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri. 

"Saya sampaikan bahwa yang berani mengkritik paling pedas untuk polisi itu jadi sahabatnya Kapolri," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti yang dikutip viva.co.id pada Selasa, 20 September 2022.

Kritik tersebut, seperti dilansir Viva.co.id, dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik dan juga ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. “Saya ingin memberi ruang kepada masyarakat untuk kita betul-betul ingin tahu apa sih yang dipikirkan masyarakat tentang polisi,” ucapnya lagi. 

Hal tersebut juga diajarkan Kapolri kepada para anggotanya agar bisa mengetahui apa yang dirasakan masyarakat dan memperbaikinya jadi lebih baik lagi.  “Ini juga yang saya ajarkan pada anggota, ini loh yang masih dirasakan, ini yang harus kita perbaiki jangan istilahnya buruk muka cermin dibelah,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pemanggilan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dari perkara Helmut Hermawan yang ditangkap dan ditahan Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak 23 Februari 2023 dan mengkaitkan dengan rilis IPW 23 Februari 2023 adalah ngawur dan bentuk kepanikan menghadapi tekanan. 

IPW sesuai rilis-rilisnya yang secara sah dikeluarkan oleh ketuanya, Sugeng Teguh Santoso adalah bertindak sebagai pemantau kinerja kepolisian yang diantaranya menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan termasuk oleh Dirkrimsus Polda Sulsel. Peran nyata, ketidak profesionalan dan penyalahgunaan wewenang Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra terhadap laporan polisi oleh anggota polisi nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022. Sedang laporan model A itu langsung dinaikkan status sidiknya pada hari yang sama tanggal 16 November 2022 dengan nomor sprindik:Sp.Sidik/84.a./XI/2022/Ditreskrimsus.

Namun, dengan adanya laporan ke Propam Polri, salah satunya tentang adanya kesamaan tanggal laporan polisi dengan naiknya sidik oleh Ditkrimsus Polda Sulsel membuat direkturnya "gelagapan" sehingga dibuatlah sprindik baru Nomor: Sp.Sidik/84.a.1/I/2023/Ditreskrimsus, tanggal 30 Januari 2023. Ini merupakan bentuk akal-akalan penanganan kasus pencaplokan usaha tambang nikel PT. CLM yang semula milik Helmut Hermawan dan dirampas kubu Zainal Abidinsyah Siregar. 

Oleh sebab itu, pemanggilan Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dalam LP Nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022 sama sekali tidak tepat karena bertentangan dengan KUHAP. Apalagi, rujukan permintaan keterangan berdasar rilis IPW 23 Februari 2023 yang isinya adalah sikap kelembagaan IPW mengkritisi dugaan penyalahgunaan kewenangan Dirkrimsus Polda Sulsel. Panggilan tersebut diberi judul panggilan I artinya bisa diduga bila sugeng teguh santoso tidak hadir akan dimainkan kewenangan  dengan  panggikan 2 yang bila tidak dihadiri akan dijemput paksa sekedar untuk mengintimidasi pihak yang dipanggil. 

Saksi adalah orang yang akan memberikan keterangan tentang fakta peristiwa tindak pidana sesuai tempus dan lokus serta peristiwa. Sementara Sugeng Teguh Santoso tidak berada pada tempat dan waktu atau terlibat dalam peristiwa dalam LP Nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022.

Untuk itu, pemanggilan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi sangatlah ngawur dan diduga penyalahgunaan kewenangan serta sekaligus sebagai bukti dugaan kriminalisasi yang selalu digunakan Dirkrimsus dalam kasus ini. 

IPW mengakui dalam beberapa rilisnya, mengkritisi adanya kedudukan saudara Syamsudin Andi Arsyad alias H. Isam, dalam putaran kasus ini juga dalam kaitan kasus suap  konsultan pajak PT Jhonlin Baratama terhadap pejabat Ditjen Pajak senilai 3,5 juta Dolar singapore.  Muncul pertanyaan apakah pemanggilan ini terkorelasi dengan sikap kritis IPW tsb?

Yang pasti, pernyataan IPW adalah pendapat organisasi sehingga kalau mau diminta keterangan maka yang dapat diberikan adalah pendapat sesuai keahlian. Artinya sebagai  saksi ahli bukan saksi fakta.

Berbagai media online telah mengutip rilis IPW tersebut. Seperti www.antaranews.com memberi judul: "IPW soroti penangkapan Dirut PT CLM oleh Polda Sulsel terkait IUP", yang tayang Sabtu, 25 Februari 2023, 20:53 WIB. Sementara www.liputan6.com mengangkat judul: "Kata IPW usai Direktur Perusahaan Tambang di Sulsel Ditangkap Polisi" yang tayang 25 Februari 2023. Sedang www.tribunnews.com yang memberi judul: "IPW Soroti Penahanan Eks Dirut CLM oleh Polda Sulawesi Selatan, Harap Kapolri Memberikan Atensi", yang tayang Kamis, 23 Februari 2023,18:08 WIB. 

Jurnalis : Bambang.MD

TKN Dewi Anjani Bayan Tanamkan Jiwa Bhayangkara di Usia Dini

 


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB, Polsek Bayan  melaksanakan kegiatan pembelajaran Bertema " Pekerjaan Dengan TK Negeri Dewi Anjani Yang Mempelajari Tentang Profesi Kepolisian " di Mako Polsek Bayan pada hari Selasa, (28/2/2023).

Pembekalan pembelajaran tentang Profesi Kepolisian  di lakukan sejak usia dini kepada siswa-siswa TK,  merupakan hal yang sangat patut untuk dicontoh, selain menumbuhkan kembangkan  rasa percaya diri, siswa-siswi TK tersebut juga mananamkan rasa cinta terhadap Institusi Kepolisian agar tidak boleh takut kepada Bapak Polisi, karena Polri adalah sahabat anak, serta pengenalan tugas pokok Kepolisian terhadap siswa-siswi TK dapat mengajarkan sejak dini.

Disampaikan juga kepada siswa-siswi TK,  betapa pentingnya menjaga kamtibmas di tengah masyarakat di era globalisasi yang penuh dengan keterbukaan informasi publik.

Dalam pelaksanaan kegiatan  tersebut sebanyak 69 Siswa-Siswi TK Negeri Dewi Anjani dan 9 Guru Didik  di sambut langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Bayan Iptu Sugi Jaya S.H. di mako Polsek Bayan.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H. melalui Kepala Kepolisian Sektor Bayan Iptu Sugi Jaya S.H. menegaskan Bahwa pengenalan profesi Kepolisian kepada siswa-siswa TK di usia dini  merupakan hal yang bagus, kita tanamkan kepada anak - anak sebagai pengenalan,tentang  profesi Kepolisian dan tugas pokok Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,selain penegakan hukum serta memperkenalkan  alat-alat yang digunakan  oleh seorang abdi negara sebagai Insan Bhayangkara dalam pelaksanaan tugasnya, supaya dapat meningkatkan minat siswa-siswi TK Dewi Anjani tersebut,untuk bergabung menjadi Keluarga Besar Institusi Kepolisian Republik Indonesia, dari sejak dini, mengingat tingkat minat masyarakat Bayan,  umumnya di wilayah Kabupaten Lombok Utara masih kurang untuk bergabung dengan Institusi Kepolisian.tutup mantan KBO Reskrim.

MN 

Dalam Menempuh Pendidikan,Ini Pesan Kasat Reskrim Polresta Mataram. Jaga dan Pelihara Kebersamaan


Policewatch-Mataram NTB.

Guyub dan kebersamaan menjadi salah satu penunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas kita sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu pelihara dan rawat dengan baik paguyuban yang telah terbangun  selama ini di Sat Reskrim Polresta Mataram.

"Kebersamaan dalam guyub kita selama ini menjadi salah satu pendukung dari keberhasilan kita dalam menjalankan tugas kita. Tanggungjawab kita untuk mesyarakat sangat besar, perlu kerja keras kita itu didukung oleh seluruh orang-orang terdekat kita seperti Keluarga serta rekan - rekan terdekat kita seperti rekan kerja kita di satuan,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK pada acara Pengantar Tugas Kasat Reskrim Polresta Mataram di Ballroom Hotel Astoria Mataram.

Selanjutnya Ia mengulas balik pekerjaan demi pekerjaan yang telah dilakukan selama kurang lebih 3 tahun bertugas di Polresta Mataram. 

Dihadapan para anggota Sat Reskrim Polresta dan Polsek jajaran, Kadek mengaku bahwa selama mengomandoi Sat Reskrim Polresta Mataram dirinya sangat keras mendidik para anggotanya. Hal ini semata-mata dilakukan untuk membentuk semangat dan jiwa siaga terhada tugas seorang anggota Polri.

"Mohon maaf kalo selama memimpin Sat Reskrim Polresta Mataram saya mungkin terlalu keras dan tegas dalam memerintahkan anggota agar bekerja sesuai dengan standar Operasional. Ini untuk kebaikan saya sendiri dan teman-teman semua,"tegasnya dihadapan para anggota.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polresta Mataram yang sesaat lagi akan meninggalkan Polda NTB dalam rangka tugas Pendidikan menyampaikan terimakasih atas kebersamaannya selama ini. Iapun berharap Doa restu dari seluruh Anggota Reskrim yang pada malam itu hadir agar dalam menempuh pendidikan selalu diberikan kelancaran.

"Mohon dukungan Doa restu dari teman-teman semoga selama pendidikan saya selalu diberikan kelancaran,"tutupnya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Iptu Nyoman Dian Mahardika SH dalam ulasan pesan dan kesannya selama bersama-sama dengan Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK di Polresta Mataram merasa sangat kehilangan sosok panutan dan mentor.

"Kami banyak belajar dari beliau, Contoh -contoh baik selalu dipertontonkan kepada kami sehingga saat ini kami bisa berbuat seperti saat ini,"ungkapnya.

Ia menyampaikan harapannya agar apa yang telah di contohin kepada Anggota untuk dijadikan sebagai pedoman dalam meningkatkan kinerja Sat Reskrim pada khususnya.

Senada dengan IPDA Lalu. Arfi Kusna Raharja SH, Kepala Unit Pidum Sat Reskirim Polresta Mataram ini menyebutkan bahwa pola yang diterapkan Kasat Reskrim selama ini sejalan dengan apa keinginannya. 

Bagi sebagian rekan-rekan mungkin cara yang diterapkan tersebut menjadi sesuatu yang menakutkan pada awalnya. Namun lambat laun pola itu tertanam dan dirasakan manfaatnya, terlihat dari hasil kinerja anggota Reskrim yang cukup baik.

"Awalnya rekan-rekan anggota saya mendengar langkah Kasat Reskirim masuk ruangan sudah dada bergetar seiring langkahnya, namun sebagai Kanit, saya langsung menghadap dan mengatakan bila ada salah yang dilakukan anggota maka sayalah yang berhak menerima resikonya karena selalu Kanit mungkin saya belum bisa mendidik anggota dengan baik,"ucapnya.

"Sukses selalu Buat Kadek Adi Budi Astawa, semoga langkahnya dalam menempuh pendidikan nanti diberikan kemudahan,"imbuhnya menutup sambutan kesan dan pesan pada acara tersebut.

MN