37 Orang Penyalahgunaan Narkoba Dalam Waktu tiga bulan Berhasil di Amankan Satres Narkoba Polres Purwakarta.

/ 26 Maret 2018 / 3/26/2018 10:57:00 PM



PURWAKARTA, MPW,-
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta,AKP.Heri Nurcahyo, SH.
Kinerja Satuan Reskrim Narkoba Polres Purwakarta patut di apresiasi. Terbukti dalam kurun waktu tiga bulan, Januari, Februari, Maret Sebanyak 37 Orang tersangka dari 29  perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba.senin tgl 26/03/2018.

Satu orang di antaranya wanita, dan 36 orang pria yang terbukti sebagai pemakai, dan pengedar narkotika.
"Total semua 37 orang diamankan dengan berbagai peran masing-masing. Mereka semua ditangkap selama kurun waktu 3 bulan terakhir," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta,AKP.Heri Nurcahyo, SH.

Lebih lanjut di katakan, mereka diamankan dari beberapa lokasi penangkapan. Sedangkan barang bukti di amankan dari seluruh kasus ini antara lain, di bulan Januari Ganja 53417,53 gr dan shabu 8,16 gr, bulan Februari Ganja  34,49 gr,Shabu 4,18 gr dan di bulan Maret Ganja 17,36 gr,Shabu 3,85 gr dan Obat 2.202 butir,"kami tetap komitmen untuk memberatas Narkoba di wilayah Purwakarta,"ujarnya

Selain penangkapan, sambung Kasat, kami melakukan gencar sosialisasi bahaya narkoba dan mengajak semua elemen harus bersatu memerangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa,"Ciptakan Generasi Muda berprestasi tanpa Narkoba,"Pungkasnya.(A/E)
Komentar Anda

Berita Terkini