KAPOLRES BARU MUARAENIM AKAN TERTIBKAN " ILEGAL MINING " DAN ANGKUTAN BATUBARA

/ 26 Maret 2018 / 3/26/2018 11:02:00 PM
Kapolres Muara Enim dari AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP akhirnya diganti keepada AKBP Afner Juwono SH SIK MH

MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCHNEWS - Kapolres Muara Enim dari AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP akhirnya diganti keepada AKBP Afner Juwono SH SIK MH, acara sertijab berlangsung meriah dan lancar, di Makopolres Muara Enim, Sabtu (24/03/2018).
AKBP Leo Andi Gunawan menduduki jabatan barunya  Kabag Binkar Biro SDM Polda Sumsel, sedangkan penggantinya AKBP Afner Juwono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Selama menjabat sebagai Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah bersinergi untuk bekerja sama mengamankan Kabupaten Muara Enim dibumi " Serasan Sekundang "
“Muara Enim ini luara biasa, baik itu SKPD nya, Masyarakatnya, Anggotanya, bahkan para wartawan nya pun sangat luar biasa. Artinya seperti ini, semuanya dapat bekerja sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Muara Enim ini, dan segala masalah dapat di komunikasikan, nah hal itulah yang membuat wilayah ini lebih aman dan tentram,” ujar Leo saat di wawancarai sejumlah awak media usai acara sertijab,
Leo berharap kedepan Muara Enim dapat lebih baik dan masalah yang sering terjadi selama ini dapat berkurang. “Ya semoga kedepan lebih baik lagi, sukses dan dapat mengabdi kepada bangsa dan Negara,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Muara Enim yang baru AKBP Afner Juwono SH SIK MH mengatakan kedapan akan terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, mulai dari keamanan dan lain sebagai nya.
“Kita akan mencoba mensterilkan tambang ilegal yang sering meresahkan warga selama ini, akan kita beri penyuluhan serta pendekatan kepada pemiliknya, kalau masih bandel akan kita lakukan tindakan hukum,” terang " Kapolres Afner
Masih lanjut Afner, mengenai angkutan batubara yang melintas di jalan umum sudah di atur di dalam UU Minerba juga diatur bahwa angkutan batubara harus melewati jalanm khusus batubara.
Dan ini juga terjadi di Kalimantan, setelah semua investor kami dorong untuk melalui jalan batubara akhirnya mereka menerima dan tidak masalah lagi sampai sekarang.
“Karena jika masih melalui jalan umum tentu banyak sekali resiko yang dialami oleh masyarakat seperti kecelakaan, jalan rusak, debu, macet dan sebagainya,” ujarnya.
Reporter  : Bambang.MD
Area lampiran
Komentar Anda

Berita Terkini