KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol
Drs. Agung Budi Maryoto M.Si. didampingi para Pejabat Utama Polda Jabar
melakukan Kunjungan Kerja (KUNKER) ke Mapolres Kuningan, Sabtu
(17/3/18).
Dalam Kunjungan Kerjannya
Kapolda Jabar berserta rombongan di sambut oleh Kapolres Kuningan dan seluruh Pejabat Utama Polres Kuningan.
Kapolda Jabar berserta rombongan di sambut oleh Kapolres Kuningan dan seluruh Pejabat Utama Polres Kuningan.
Kegiatan Kunker Kapolda Jabar ke Mako Polres Kuningan juga
turut mengundang seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kuningan.Terutama
kepada Ketua MUI, DMI dan ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Kuningan dan
seluruh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan masa
kampanye Pilkada serentak 2018, yang Aman dan Kondusif.
Kunjungan kerja Kaploda Jabar ini memiliki maksud dan
tujuan untuk menjalin tali silaturahmi, Anggota dengan tokoh-tokoh
masyarakat yang berada di Kabupaten Kuningan, dan di isi dengan
pembacaan deklarasi anti Hoax Bersama yang di bacakan oleh Ketua MUI
Kabupaten Kuningan KH. Abdul Azis Nawawi di Aula Wira Satya Pradhana
Mapolres Kuningan.
Berikut isi Deklarasi HOAX yang di bacakan Ketua MUI
Kuningan yang di ikuti oleh seluruh tamu undangan yang dihadiri kurang
lebih 1.000 (Seribu) Tamu undangan dan di akhri dengan penanda tanganan
bersama.
1. Berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan semangat
Toleransi dan Perdamaian di masyarakat Kabupaten Kuningan serta memegang
teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan tunggal ika.
2. Menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan Hoax di masyarakat Kabupaten Kuningan, karena menyerang Harkat dan Martabat Manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan Ajaran agama.
3. Menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk mengehntikan penyebaran ujaran kebencian dan HOAX, atas dasar SARA serta agar dapat manfaatkan berbagai sarana Media Sosial dan sarana publik lainya, secara cerdas dan bertanggung jawab.
4. Menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar( Ujaran Kebencian dan Hoax)
5.Mendukung adanaya sinergitas dan Soliditas TNI -POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Kuningan. (GUNTUR)
2. Menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan Hoax di masyarakat Kabupaten Kuningan, karena menyerang Harkat dan Martabat Manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan Ajaran agama.
3. Menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk mengehntikan penyebaran ujaran kebencian dan HOAX, atas dasar SARA serta agar dapat manfaatkan berbagai sarana Media Sosial dan sarana publik lainya, secara cerdas dan bertanggung jawab.
4. Menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar( Ujaran Kebencian dan Hoax)
5.Mendukung adanaya sinergitas dan Soliditas TNI -POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Kuningan. (GUNTUR)