RAMLI PRIBADI LAPORKAN "SEJUMLAH PEJABAT KE MABES POLRI" SALAH SATUNYA BUPATI LAHAT

/ 24 Mei 2018 / 5/24/2018 06:47:00 AM
Ramli Pribadi
LAHAT - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Ramli Pribadi PNS bekerja disalah satu dinas Pemda Muaraenim dia mengungkapkan kepada wartawan policewatch.news (23/5) dirinya  mengaku sudah empat tahun kasus  masalah penyerobotan lahan pertanian yang luasnya sekitar 164 ha milik warga desa gedung agung dan desa arahan kecamatan merapi Timur Kabupaten Lahat sumsel. Yang diduga dilakukan penyerobotan lahan milik warga oleh PT. MUSI HUTAN PERSADA hingga saat ini belum ada penyelesaian di jelaskan oleh Ramli

 Dia membeberkan kronologis Peristiwa bahwa proses mediasi sudah di lakukan selama empat tahun mulai dari pemerintah desa sampai pemerintah pusat dan dirinya mengaku sudah tiga puluh kali ke jakarta bertemu dengan DPD RI bersama menteri kehutanan   saat itu dijabat oleh Siti Nurhaya Bakar sambil membuka berkas lama di perlihatkan kepada policewatch.news dikediamannya (23/5)

Masih diterangkan oleh Ramli pada saat kejadian di lokasi ada 3 warga desa gedung agung yang di tangkap langsung dibawah ke Polres Lahat namun setelah di tahan 2 bulan di lepas begitu saja tanpa ada proses ke meja hijau makanya saya mencari keadilan dan kebenaran untuk membela rakyat lahan yang diduga dirampas oleh PT. Musi Hutan Persada belum ada ganti rugi jelasnya 

 Ramli mengaku sejak tahun 2014 berangkat ke Jakarta sudah 30 kali untuk mengikuti proses mediasi namun gagal padahal pada tanggal 21 April 2014 telah ditandatangani nota kesepakatan bersama masyarakat, perusahaan, dan pemerintah yang di fasilitasi oleh BAP,  DPD RI namun hingga kini belum ada keputusan dari Menteri Kehutanan RI . serta dari Bupati Lahat Saifudin Aswari Rifai terhadap lahan sengketa seluas 164 ha. kami yang dirugikan atas ulah oknum pejabat kata " Ramli
Ramli Pribadi sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk melaporkan nama-nama sejumlah pejabat di antaranya oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel inisial SW. dan dari pihak perusahaan di antaranya AB MK. AN serta SH mereka ini karyawan dari Musi Hutan Persada diduga mereka pelaku utama penggusuran lahan milik warga desa gedung agung dan desa arahan.

  Kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri diduga sejumlah pejabat seperti  Bupati Lahat mantan Waka Polres Lahat Kompol (AR ) Dirut BUHT (GS). Dirjen BUK (BH) dan menteri kehutanan diduga telah melindungi dan membekingi pihak perusahaan dengan cara membiarkan dan menelantarkan kasus ini sehingga mengakibatkan kerugian moril dan materil bagi warga pemilik lahan dalam laporan melalui surat nya di tujukan kepada Kapolri di jakarta. (TIM )
Komentar Anda

Berita Terkini