DIDUGA DI ANIAYA KINI SARMINI MENCARI KEADILAN KE MABES POLRI DAN KEKOMNASHAM ATAS KEMATIAN SUAMINYA

/ 19 Juni 2018 / 6/19/2018 10:33:00 AM


PALEMBANG -  SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Peristiwa yang sangat tragis menimpa keluarga Sarmini beberapa tahun yang lalu digemparkan dengan peristiwa meninggalnya Suprianto warga kampung Sawa Kelurahan Pasar Tengah Muaradua Kabupaten .Oku Selatan. Sumatera Selatan.

Meninggalnya Suprianto (34) berawal dari penjemputan oleh kedua warga Arif dan Topo warga kampung Sawa, atas perintah patih Yusup untuk dimintai keterangan. patih Yusup seorang oknum Brimob bertugas di Oku Timur.

Suprianto pun dibawa kerumah patih Yusup untuk dimintai keterangan dikarenakan warung milik orang tua patih Yusup kebongkaran, barang yang hilang berupa rokok dan uang sebesar Rp1juta. Dalam proses interograsi yang dilakukan oleh oknum telah terjadi beberapa kali pemukulan terhadap korban Suprianto, agar dia  dapat mengakui kesalahanya.

Arif menuturkan kepada POLICEWATCH.NEWS.
dalam keadaan memar korban langsung dibawa ke Polsek Oku Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya jika memang terbukti mencuri.

Keesokan harinya istri korban  Sarmini (24) ingin membesuk sang suami ke Polsek Muaradua namun tidak ditemukan hanya sebuah celana jeans diduga milik Suprianto yang diberikan oleh anggota Polsek Muaradua kepada istri korban, dan istri korban pun bertanya

Sumarni menceritakan kepada wartawan dan ditirukannya " Lalu ke mana suami saya dibawa pak???" ada jawaban sudah dialihkan ke Polres ujar " Sarmini seperti dituturkankannya. dan Sarmini pun selanjutnya bergegas untuk mendatangi Polres Oku Selatan mengantar nasi untuk suaminya.

Tapi sayang setelah tiba di polres Sarmini tidak bisa berjumpa dengan sang suami, lalu Sarmini pun pulang degan penuh rasa kecewa.

Pada sore hari sekitar jam 6 sore keluarga korban mendapat informasi bahwa korban Suprianto sudah tidak bernyawa lagi (meninggal).

Jam 10 malam mayat korban baru diantar ke rumah oleh pihak kepolisian. Dengan bersamaan Sarmini pun mendapatkan santunan dari Polres Oku Selatan berupa : kain kapan, uang lima juta, beras satu kwintal dan kerupuk satu sak.

Di pagi harinya keluarga korban ingin memandikan mayat Suprianto namun isak tangis pun mulai berhamburan kepada keluarga korban, dengan melihat lebam dileher dan dikepala membiru dugaan tulang leher patah dan bola mata korban pecah sebelah, dan ditemukan lagi oleh pihak korban luka tembak. Terdapat  tiga luka tembak dua diantaranya tembus.

Keluarga korban pun melaporkan hal ini ke Propam Palembang Sumsel, namun hasilnya kurang memuaskan. Didampingi pengacara, Sarmini langsung mengajak keluarga korban ke Jakarta untuk menggusut tuntas masalah ini.

Tembusan ditujukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri Jakarta. Hal ini sudah mendapat dukungan dari DPR RI dari Komisi 3 dan komisi 9

Reporter : tim policewatch.news

Komentar Anda

Berita Terkini