LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Jajaran Polres Lahat kembali menangkap 2 pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Kikim Timur
Penangkapan ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Kikim Timur Ipda Budi Agus SE. dan langsung di back up unit Reskrim Polsek Pseksu kejadian kemarin sekitar pukul 17.30 wib .Sedangkan pelakunya telah diamankan yaitu :
1. JUKI NANDO alias ANDO Bin JUARI Lahir di Pagar Jati .03 januari 1996 ,22 thn, Tani, Alamat di Desa Pagar Jati Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat .
2. NANDA SAPUTRA Bin EFENDI , Lahir di Ds.Tanjung Agung 08 Mei 2000 ,18 thn, Tani, Ds.Tanjung Agung Kec.Kikim Selatan Kabupaten Lahat .
Berdasarkan laporan :
LP/ B-15 / V /2018/SUMSEL/RES LAHAT/SEK KIMTIM, tanggal 26 Mei 2018
BARANG BUKTI :
- 1 (Satu) unit Ranmor R-2 merk Viar Tossa Warna merah hitam dengan Noka MK3TSYCHC5L003802 dan Nosin TSA154FMI-085600234.
- 1 (satu) unit ranmor R-2 milik tersangka merk honda beat tanpa nopol warna merah jambu dengan no.Rangka MH1JF5126BK113971 .
(Alat yg di gunakan untuk melakukan tindak pidana )
Sementara kerugian yang derita oleh korban ditaksir Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ).
Kronologis Peristiwa Kejadian
Pada hari Sabtu tgl 26 Mei 2018 sekira jam 01.00 WIB bertempat di desa Tanda Raja kecamatan Kimtim Kabupaten Lahat, telah terjadi pencurian terhadap sepeda motor milik korban dengan cara pelaku masuk dari depan rumah samping sebelah kanan rumah korban kemudian pelaku merusak kunci/gembok yang terpasang pada Rem Cakram bagian depan sepeda motor jenis bebek merk Viar No.Pol BE 7715 EL warna merah milik pelapor dengan Noka MK3TSYCHC5L003802 dan Nosin TSA154FMI-085600234.
Sementara kedua pelaku dijebloskan ke tahanan Polsek Kikim Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya
Reporter : Bambang.MD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar