Kepala Desa Jatiragas Hilir Di Duga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

/ 30 Juli 2018 / 7/30/2018 06:17:00 PM
Reporter : Asep /parazi
kepala desa Desa Jatisargas Hilir

Subang,policewatch,- Pembangunan desa yang bersumber dari dana desa dari pusat, Bantuan dari Propinsi dan APBD Kabupaten, agar desa tersebut lebih maju dan mandiri di Desa Jatisargas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

" Untuk bantuan dana pembangunan desa oleh karena itu pengolahan anggaran harus tepat sasaran dan transparan," kata Ridwan, pemuda kampung Sukageunah. Senin (30/7).

Menurut Ridwan, Sesuai dengan UU Permendesa No.22 Tahun 2016 prioritas penggunaan Dana Desa dipublikasikan kepada masyarakat oleh pemerintah desa diruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat desa.

"Sebagai contoh Pembangunan infrastruktur jalan masih rusak dan berlubang dibiarkan rusak," kata Ridwan

Ridwan juga mengatakan Pembangunan fisik melalui dana desa maupun yang bersumber dari Propinsi dan Kabupaten banyak yang tidak tahu sehingga masyarakat banyak bertanya-tanya karena tidak ada ruang terbuka untuk akses penggunaan dana Pembangunan.

"Kami sengaja datang untuk meminta penjelasan dana Pembangunan, karena Pembangunan infrastruktur di kampung kami selalu tertinggal," jelasnya.

Sementara Kepala Desa Jatiragas Hilir, Suhaya mengatakan untuk Pembangunan fisik anggaran dana desa untuk Pembangunan jalan lingkungan dan jalan setapak sedangkan Pembangunan poros desa merupakan kewenangan pihak dinas PUPR Kabupaten.

"Pembangunan fisik poros desa bukan bersumber dari dana desa tapi dari Dinas PUPR Kabupaten," jelas Suhaya.
Komentar Anda

Berita Terkini