PT.MIP GRUP ADARO BUKA LOWONGAN PEKERJAAN UNTUK RING 1 KANGKANGI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 20O3

/ 22 Juli 2018 / 7/22/2018 10:48:00 PM
Reporter  : Bambang.MD
ILUSTRASI

LAHAT - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Perusahaan Mustika Indah Permai ( MIP ) Pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara diwilayah kecamatan merapi barat grup Adaro Mining  membuka lowongan pekerjaan kepada seluruh masyarakat yang berada dilingkungan kerja tambang PT.MIP  khususnya desa kebur. Telatang. Muara Maung. Merapi dan Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur. Dalam surat pengumuman penerimaan lowongan pekerjaan di beritahukan pengumuman ini kepada kades untuk ring 1(satu) wilayah tambang  PT. Mustika Indah Permai

Pengumuman penerimaan lowongan pekerjaan dibuka dari tanggal 20 hingga 25 juli 2018 tanpa adanya pemberitaan di surat kabar lokal. Hal ini sangat disayangkan tanpa adanya transparansi Keterbukaan publik penerimaan karyawan melalui lowongan pekerjaan hanya bagi ring 1 . desa Kebur. Telatang. Muara Maung. Merapi dan Desa Gunung Kembang dikhususkan putera daerah disekitar pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP ), hal ini dijelaskan oleh Amrullah ketua umum Serikat Lembaga Independen SumateraSelatan kepada policewatch.news jumat (20/7)

Bahwa undang undang ketenagakerjaan nomor 13;tahun 2003 Bab III pasal 5 setiap tenaga kerja memiliki yang sama tanpa diskriminasi dan untuk memperoleh pekerjaan yaitu lowongan kerja secara transparan dan harus dipublikasikan ke media cetak lokal terang " Amrullah
Kalau lowongan tenaga kerja melalui pengumuman melalui  kades yang diberi informasi ini sudah melanggar aturan undang undang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) hak warga negara sama untuk mencari pekerjaan apalagi perusahaan batubara PT. MUSTIKA INDAH PERMAI pemilik  IUP di Kabupaten Lahat harus secara terbuka dan transparan ungkap " Amrul

Terpisah pihak manajemen perusahaan PT. Mustika Indah Permai bagian lowongan pekerjaan pak Wisnu saat dikonfirmasi melalui ponselnya jumat (20/7) mengatakan kepada wartawan
bahwa lowongan pekerjaan ini khususnya untuk di wilayah tambang ring 1 yaitu Desa Kebur. Telatang. Muara Maung. Merapi dan Desa Gunung Kembang dan harus di ketahui oleh kades setempat. dan pengumuman ini dibuka mulai tanggal 20 sampai 25  juli 2018. dan pelamar harus mengikuti sesuai persyaratan yang ditentukan oleh pihak perusahaan jelasnya dalam pembicaraan via ponselnya

Komentar Anda

Berita Terkini