PUTUSAN MK PASLON 4 DITOLAK " CAHAYA " GELAR YASINAN DAN KONFRENSI PERS

/ 10 Agustus 2018 / 8/10/2018 05:30:00 AM

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Pasangan Bupati Cik Ujang dan Wakil Bupati Haryanto Terpilih priode 2018 - 2023  malam ini kamis (8/9)  menggelar yasinan dikediaman rumah pribadi Cik Ujang di blok c. Gang Sidodadi Lahat. Sumatera Selatan

Setelaj Mahkamah Konsitusi memutuskan gugatan perkara pilkada lahat terhadap pemohon pasangan nomor 4. Sekitar pukul 16.00 wib dari hasil putusan MK perkara  nomor : 58/PHP. BUP - XVI /2018 pokok perkara perselisihan bupati lahat 2018 dinyatakan tidak diterima.

Bupati Cik Ujang didampingi wakil bupati Haryanto  priode 2018 - 2023 usai menggelar yasinan diadakan konfrensi pers bertempat dikediaman Cik Ujang Bupati Terpilih dalam keterangan pers Cik Ujang menerangkan bahwa mari kedepan bersama sama kita membangun lahat yang lebih baik kedepan tentunya tidak kami berdua bersama Haryanto. Namun tidak lepas dari peran kawan Kawan dari media dan timses CAHAYA.(Cik Ujang - Haryanto )

Cik Ujang juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat mari kita bersatu tidak ada lagi perbedaan saat pilkada beberapa bulan lalu yang baru saja digelar. Bagaimana kedepan kita membangun Kabupaten Lahat yang lebih baik.

Sementara Haryanto mengatakan untuk tahun 2019 kita akan berkoordinasi dengan pihak pemkab lahat dalam menyusun anggaran untuk mewujudkan sesuai visi dan misi program dalam janji politik seperti "  sekolah gratis dan berobat gratis " setelah kami dilantik akan kita lakukan program CAHAYA untuk lima tahun selama kepemimpinan kami berdua yang dipercayakan oleh rakyat ujar " Haryanto

Dengan rasa syukur kami panjatkan doa kepada tuhan bahwa kami Cik Ujang dan Haryanto anak kriye dipercaya untuk memimpin lahat lima tahun kedepan

Cik Ujang juga menambahkan secepatnya pihak Komisi Pemilihan Umum kabupaten lahat untuk dapat mengesahkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Priode 2018 - 2023 tutupnya

Reporter  : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini