DIDUGA LPJ PROYEK PENINGKATAN SARANA PRASARANA AIR BERSIH DESA SINDANG KERTA PENUH REKAYASA

/ 9 Agustus 2018 / 8/09/2018 05:00:00 AM
Reporter : DR
BALAI DESA SINDANGKERTA

Majalengka, MEDIA POLICE WATCH,-Program peningkatan Sarana dan prasarana air bersih dalam dana desa Tahap I dan II tahun anggaran 2017 menjadi polemik di masyarakat desa sindangkerta, mereka menduga program tersebut janggal karena bak penampungan air bersih itu sudah di bangun dan berjalan sebelum kepemimpinan Kepala Desa yang sekarang, lokasi pembuatan Bak penampungan air juga menurut warga masih sama dengan lokasi bak penampungan air yang dulu sudah di bangun.

" Saya Heran kenapa program ini muncul lagi padahal sarana dan prasarana pembangunan bak penampungan air sudah di buat sejak zaman kepala desa yang lama " tegas seorang Warga
" benar pak, fasilitas sarana dan prasarana air bersih itu sudah ada sebelum kepala Desa Zuliyanto menjabat, justru kami heran ko program nya muncul lagi di tahun 2017 " Ujar Warga yang lain

Penuturuan Warga kepada MPW pembuatan bak penampungan air di desa sindang kerta di buat sejak zaman mantan Kepala Desa sindangkerta yang dulu dan di bangun dengan dana bantuan gubernur untuk pipanisasi tahun 2013, serta lahan yang di gunakan sebagai sumber mata air nya adalah lahan milik mantan Kepala Desa Yang lama dan sifat nya tidak di komersilkan, sedangkan oleh Pemdes yang sekarang dikomersilkan .

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat MPW (media police Wacth) menemui mantan Kades sindang kerta ( namanya enggan di sebutkan), Di temui pada senin(06/08/2018) di kediaman nya Membenarkan bahwa pembuatan bak penampungan air bersih untuk warga sindangkerta sudah di buat di zaman nya, adapun mengenai ada nya program yang sama dengan kepala desa sindangkerta yang Sekarang pihak desa perlu transparan agar polemik ini tidak menjadi perhatian warga.

" ya benar, program tersebut sudah saya buat Ketika saya menjabat dulu dan sifat nya bukan untuk di komersilkan, dana pembangunannya dari bantuan gubernur , justru saya mempertanyakan adanya anggaran APBDes tahun 2017 untuk program sarana dan prasarana untuk air bersih sebesar lebih kurang Rp 136.000.000,- (seratus tiga puluh enam juta rupiah) itu untuk apa saja, justru bak yang lama tidak terpakai, dan menurut info dari masyarakat, meteran juga mereka beli,  sedangkan dilaporan LPJ meteran termasuk dalam material yang sudah dianggarkan " tegas mantan kades sindangkerta.

MPW mendapatkan informasi mengenai jumlah anggaran program tersebut, investigasi data mempertanyakan jumlah tenaga kerja yang mencapai 310 orang dimana pekerja 263 orang dan tukang 47 orang pada tahap I untuk pekerjaan pembuatan bak penampungan air 3 buah dengan volume 1,5×1×1,5m.
tentu dengan volume tersebut di duga jumlah tenaga kerja berikut ongkos kerjanya di mark up oleh pemerintahan desa.

Hal ini menjadi perhatian serius warga masyarakat sindangkerta dan mempertanyakan kenapa program yang dulu itu malah tidak di manfaatkan bahkan di sinyalir di tiadakan, sumber dan jaringan airnya pun tetap.
Masyarakat desa sindang kerta berharap pihak-pihak yang terkait dan pengawas desa untuk mendalami persoalan tersebut agar penggunaan anggaran jelas dan transparan. 








Komentar Anda

Berita Terkini