KOMISI ANTI KORUPSI LAHAT BIDIK DANA DESA MUARA LAWAI

/ 16 Oktober 2018 / 10/16/2018 08:00:00 AM
Repoter  : bambang
ilustrasi

LAHAT - SUNSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs. Rangga Guritno dalam temuan pekerjaan proyek dana desa alokasi dana desa anggaran  tahun 2017 di Desa Muara Lawai. Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Menurut Rangga bahwa kasus ini akan kita dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat bahwa ada temuan dugaan kerugian keuangan negara. Namun saya tidak menyebutkan secara rinci berapa kerugiannya saya punya data terlampir ujar " aktivis anti korupsi kepada POLICEWATCH.NEWS (12/10)
Rangga mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa di Desa Muara Lawai anggaran tahun 2017 adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dana desa tersebut kata " Rangga
Sesuai nomor surat laporan : A.1- 007/KAK/39/10/2018 tembusan kepada yth : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Inspektur Kabupaten Lahat. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Lahat.
Aktivis Anti Korupsi Rangga menambahkan bahwa kita sudah punya data konkret sesuai dengan investigasi yang kita lakukan dilapangan untuk membidik dana desa Muara Lawai, seluruh data yang kita punya lengkap dan nantinya pihak kejaksaan biar enak untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini diduga dengan hitungan independen dari hasil temuan sekitar Rp 250 juta ungkap "  Rangga
Terpisah Kades Muara Lawai saat dihubungi wartawan selasa ( ke nomor ponselnya 082282221XXX dalam nada sambungnya " nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi  mohon periksa kembali please chek again "

Komentar Anda

Berita Terkini