KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M SEKWAN LAHAT KINI DITANGANI JAMPIDSUS

/ 1 Desember 2018 / 12/01/2018 03:50:00 AM


Reporter   : Bambang.MD 
Ketua Nasional Coruption Wacth (NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman mendatangi Kantor Kejagung RI

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -  Ketua Nasional Coruption Wacth (NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman mendatangi Kantor Kejagung RI, kemarin (13/11) mempertanyakan perkembangan kasus korupsi sekretariat DRPD kabupaten Lahat sebesar 5,6 Milyar pada anggaran APBD Tahun 2014.

Dodo sudah bertemu dengan salah satu jaksa dari Jam Intel Kejagung RI diruangnya, bahwa kasus dugaan korupsi 5,6 milyar di Sekretariat DRPD Lahat sudah diteruskan ke JAMPIDSUS bahkan kasus ini sudah ditangani oleh Jampidsus ujar " Dodo

Dodo dalam pesan WA mendapatkan surat dari Kejagung RI ini bunyinya " Nota Dinas kepada yang terhormat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,  Dari Jaksa Agung Intelijen tanggal 12 september 2018, nomor : R.889/D/L.4/09/2018, sifat rahasia surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen Dr.Jan.S.Maringlka kata " Dodo

Masih ujar Dodo Kasus dugaan Korupsi 5,6 milyar yang dilaporkan NCW dalam aksi demo di Kejagung RI sudah ditanggapi dan kasus ini kini ditangani pihak Jampidsus Kejagung RI, dan saya sudah bertemu dengan salah satu jaksa Jam Intel merespon dalam laporan NCW saat aksi demo pada bulan september 2018.

Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman setelah direspon saat bertemu dengan salah satu jaksa kasus ini sudah di Jampidsus bagian kasubdit bagian pengaduan wilayah 2 " ungkapnya
Sebelumnya - Ratusan massa yang tergabung dalam Nasional Corruption Watch (NCW) menggeruduk kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan di jalan Trunojoyo jakarta Selatan.
Kehadiran sejumlah aktivis Anti rasuah tersebut menuntut agar Jaksa Agung segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

NCW menuding Kajati Sumsel dinilai lamban dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di sekretariat drpd lahat 5,6 M di Kabupaten Lahat.
Ketua DPW NCW Sumsel Herman Parulian Simare Mare mengatakan, pihaknya bergerak ke Gedung Bundar sengaja untuk menyampaikan aspirasi agar didengar langsung oleh pimpinan di Kejaksaan Agung.

Di hadapan massa yang berjumlah ratusan itu, Dodo Arman dan Ruben al-Katiri  secara bergantian berteriak seraya mendesak, “Pecat segera Kajati Sumatera Selatan,”.

Dalam orasinya, Dodo menuding Kajati Sumsel demikian lambat tangani kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat terkait dana APBD 2014 senilai Rp 5,6 milyar. Juga, tindakan mark up lelang kendaraan bermotor untuk Dishub Kabupaten Lahat senilai Rp 2,4 milyar yang dinikmati CV Jaya Abadi Makmur selaku pemenang tender, padahal alamatnya perusahaan tersebut adalah fiktif.

“NCW Lahat sudah demikian bersabar menunggu tindak lanjut Kajati Sumsel. Kami sudah melaporkan sekitar dua tahun lalu, di antaranya ke Kapolda Sumsel, Kapoltabes Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumsel. Orasinya juga disampaikan ke Kasat Intelkam Mabes Polri dan Kapolda Metro Jaya. Bolanya sekarang ada di Kajati Sumsel dan karenanya Kajati inilah yang herus segera memproses. Tapi, nyatanya sama sekali tak bergerak. Bahkan, kami diminta untuk membuat laporan baru. Ada apa ini sebenarnya”, ujar Dodo berapi-api.

“Kelambanan proses penindakan hukum inilah yang mendorong kami dari daerah sengaja berangkat ke Kejagung”, ujar Ruben sembari jelaskan bahwa sebagai pegiat anti korupsi terpanggil untuk mendesak agar Kajati Sumsel segera dicopot dari jabatannya.

Penindakan lambannya sama artinya melindungi koruptor. Setidaknya, tidak sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia bersih sebagaimana yang dikehendaki Pemerintah saat ini.
Di mata Dodo Arman, kasus yang mengemuka di tengah Lahat bukan hanya dugaan korupsi APBD dan mark up pembelian kendaraan bermotor itu. NCW Lahat sangat sering menerima pengaduan masyarakat atas praktik penyalahgunaan wewenang itu.

Ketua Umum DPP NCW, Syaiful Nazar, merespon positif gerakan arus bawah yang dimotori NCW-NCW di daerah. “Kami selalu mendorong bahkan siap memfasilitas gerakan anti korupsi yang digerakkan oleh teman-teman NCW di berbagai daerah. Kami bangga dan karena itu selalu anjurkan, ikuti gerak langkah NCW Lahat dan Palembang yang telah berbakti kepada rakyat dengan cara ikut serta menegakkan supremasi hukum anti korupsi yang ada di daerah masing-masing. Kibarkan bendera anti korupsi”.

Terkait penanganan kasus korupsi yang demikian lamban oleh Kajati, Syaiful mencium gelagat tertentu yang menodai sistem penegakan hukum.
“Siapapun dia dan dari partai manapun dia, selagi dilakukan korupsi harus ditindak tegas. Kepada Kejagung tak sepantasnya tebang pilih hanya karena sang oknum sesama kader atas kesamaan partai. Jika diskriminasi ini terus dilakukan, maka akan semakin hancur negeri ini. Kita tak boleh diam. Kita wajib
menyalamatkannya”, tegas Ketua Umum DPP NCW ini.



Komentar Anda

Berita Terkini