TIMBANGAN MERAPI DIFUNGSIKAN KEMBALI

/ 1 Desember 2018 / 12/01/2018 03:39:00 AM


Reporter  : Bambang. MD
Timbangan Merapi Terpadu, Kabupaten Sumatera Selatan.

LAHAT- POLICEWATCH.NEWS -  Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan Dan Provinsi Bangka Belitung di Timbangan Merapi Terpadu, Kabupaten Sumatera Selatan.

Para petugas melakukan sosialisasi seluruh henis mobil angkutan barang untuk masuk timbangan serta dilakukan  pengawasan dimulai nya pengeporasian kembali UPPKB Berdasarkan surat keputusan Dirjen Hubdat nomor : SK.4851 /AJ. 005/DRJD/2018. tanggal 15 oktober 2018.tentang perubahan kedua atas keputusan Dirjen Hubdat nomor : SK 6775/AJ. 005/DKJD /2017. tentang penetapan pengeporasian unit pelaksana penambangan kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Kepala UPPKB Merapi Samsul dan didampingi Tigor kabid Sapras Dirjen Perhubungan Darat membenarkan bahwa dimulai nya sosialisasi semua jenis angkutan barang selama satu bulan mulai terhitung tanggal 12 november 2018. ujar " Samsul mantan Kepala Samsat Kabupaten Muara Enim.
Ditegaskan lagi bahwa sosialisasi ini merupakan untuk diberikan kepada pengemudi, pengusaha, pemilik angkutan barang selama sosialisasi untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan yaitu diantaranya : Seluruh dokumen dan masih berlaku (SIM, STNK,  BUKU UJI / KIR ). tidak melebihi dimensi kendaraan yang telah ditetapkan (over dimensi ) dan tidak melebihi muatan daya angkut yang telah ditetapkan (over loading )

Ditambahkannya lagi sosialisasi ini hanya berjalan satu bulan apa bila tidak dipatuhi kami akan melakukan ambil tindakan tegas bagi yang melanggar sesuai dengan aturan berlaku tutupnya. 
Pantauan wartawan senin (12/11) nampak sejumlah petugas mengatur seluruh mobil angkutan barang disuruh masuk ke timbangan bahwa timbamgan Merapi Terpadu telah dibuka kembali dan sosialisasi ini berjalan satu bulan kata " petugas menuturkan kepada wartawan sambil mengatur lalu lintas dijalan. 



Komentar Anda

Berita Terkini