Reporter : Bambang. MD
Timbangan Merapi Terpadu, Kabupaten Sumatera Selatan. |
LAHAT- POLICEWATCH.NEWS - Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan Dan
Provinsi Bangka Belitung di Timbangan Merapi Terpadu, Kabupaten Sumatera
Selatan.
Para petugas melakukan sosialisasi seluruh henis mobil
angkutan barang untuk masuk timbangan serta dilakukan pengawasan dimulai
nya pengeporasian kembali UPPKB Berdasarkan surat keputusan Dirjen Hubdat nomor
: SK.4851 /AJ. 005/DRJD/2018. tanggal 15 oktober 2018.tentang perubahan kedua
atas keputusan Dirjen Hubdat nomor : SK 6775/AJ. 005/DKJD /2017. tentang
penetapan pengeporasian unit pelaksana penambangan kendaraan bermotor di
seluruh Indonesia.
Kepala UPPKB Merapi Samsul dan didampingi Tigor kabid Sapras
Dirjen Perhubungan Darat membenarkan bahwa dimulai nya sosialisasi semua jenis
angkutan barang selama satu bulan mulai terhitung tanggal 12 november 2018.
ujar " Samsul mantan Kepala Samsat Kabupaten Muara Enim.
Ditegaskan lagi bahwa sosialisasi ini merupakan untuk
diberikan kepada pengemudi, pengusaha, pemilik angkutan barang selama
sosialisasi untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan yaitu diantaranya :
Seluruh dokumen dan masih berlaku (SIM, STNK, BUKU UJI / KIR ). tidak
melebihi dimensi kendaraan yang telah ditetapkan (over dimensi ) dan tidak
melebihi muatan daya angkut yang telah ditetapkan (over loading )
Ditambahkannya lagi sosialisasi ini hanya berjalan satu
bulan apa bila tidak dipatuhi kami akan melakukan ambil tindakan tegas bagi
yang melanggar sesuai dengan aturan berlaku tutupnya.
Pantauan wartawan senin (12/11) nampak sejumlah petugas
mengatur seluruh mobil angkutan barang disuruh masuk ke timbangan bahwa
timbamgan Merapi Terpadu telah dibuka kembali dan sosialisasi ini berjalan satu
bulan kata " petugas menuturkan kepada wartawan sambil mengatur lalu
lintas dijalan.