CIPTA KONDISI POLRES PURWAKARTA BERHASIL AMANKAN RATUSAN MIRAS

/ 27 Desember 2018 / 12/27/2018 01:40:00 PM

POLICEWATCH, PURWAKARTA,Sebanyak 231 Botol Minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil di sita Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Purwakarta, saat menggelar Cipta Kondisi,Senin,(24/12/2018) dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH.

Kapolres Purwakarta,AKBP Twedi A.B mengatakan,Operasi ini menyasar ke sejumlah wilayah di Purwakarta, serta lokasi yang diduga memperjualbelikan miras, miras tradisional, serta dugaan terjadinya transaksi Narkoba.
"Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas wilayah agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 mendatang,” terang Kapolres

Adapun keseluruhan Barang bukti yang dapat kami amankan berjumlah 231 Botol Miras dengan bermacam macam merk di sembilan warung yang berkedok warung jamu di tiga lokasi diantaranya,Purwakarta Kota, Jatiluhur,dan Sukatani.

"Dalam waktu 4 hari berhasil kami berhasil menyita 882 botol miras berbagai merek, Dari tanggal 21 - 25 Desember,"ungkapnya

Ditegaskan,Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras menjelang natal dan tahun baru 2019. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kota ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi baik tentang peredaran narkoba maupun tentang miras.

"Peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam ops miras dan oplosan. Hal ini sangat kami perlukan dalam menjaga kondusifitas,"ujarnya (asp parazie)
Komentar Anda

Berita Terkini