SUTOKO GEDUNG AKN TIDAK ADA TEMUAN KERUGIAN NEGARA DAN SUDAH DIPERIKSA BPKP DAN HAKSA

/ 14 Desember 2018 / 12/14/2018 01:30:00 AM
Reportet  : Bambang. MD
ilustrasi

LAHAT - MEDIAPOLICEWATCH.NEWS  -  Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Drs.Sutoko ditemui wartawan policewatch.news kamis (13/12) untuk  hadir dalam acara silahturami seluruh SKPD  digedung pertemuan Sutoko menjelaskan bahwa pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) tidak ada masalah saya sudah diperiksa bpkp, kejaksaan dan tahun 2019 akan dianggarkan untuk lanjutan pembangunan gedung AKN terang " Sutoko

Disinggung dana pembangunan AKN menelan dana 90  milyar itu tidak benar hanya membesar besarkan dan masih menurut Sutoko proses pembangunan memang sempat terhenti sementara mengingat anggaran tahun kemarin defisit, hingga akan diteruskan tahun depan Insya Allah
terangnya.

Sebelum nya
Pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) yang dianggarkan sebesar perencanaan awal master plan pada tahun 2005 desaign (DED) hampir 100.milyar. sehingga pembangunan gedung yang dibanggakan dijaman kepeminpina Bupati Lahat Aswari Rivai sementara kepala dinas Pendidikan Lahat Drs.Sutoko, masih sampai sekarang kini proyek gedung AKN " Mangkrak" alias terhenti pembangunan nya kontraktor awal yang diserahkan untuk membangun gedung AKN dipercayakan kepada PT. Lambung Karang Sakti adapun rincian dalam pelaksanaan pembangunan AKN yang dimaksud dalam surat nomor : 800/2269/ sekret/P&K/2018.balasan ditujukan kepada ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat

Rincian Dana yang sudah diserap dalam pembangunan gedung AKN APBD Tahun 2015 l.

1. Pembangunan Aula AKN dianggarkan sebesar Rp 5.388.559.000 ;
2.Pada tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp 288.888.000 ; namun APBD Lahat mengalami defisit anggaran ini alasan dari surat balasan yang dijawab oleh Dinas Pendidikan Lahat.
3. Akibat mengalami defisit  anggaran Pemkab Lahat padahal proyek gedung AKN dalam tahap pekerjaan akhirnya kontrak dibuat addemdum menjadi sebesar Rp 193. 105.000; pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor PT. LAMBUNG KARANG SAKTI.
4. Pada tahun 2017 pembangunan aula gedung AKN dilanjutkan kembali dianggarkan sebesar Rp 1.470.777.000 ; dikerjakan oleh CV. SAMUDRA KONTRUKSI.

Pembangunan gedung AKN yang dianggarkan hampir 100 milyar untuk tahun 2018 tidak terlaksana hingga gedung AKN disinyalir adanya berbau aroma korupsi dan sarat KKN (KOLUSI,KORUPSI DAN NEPOTISME ) proyek mega korupsi ini harus duusut tuntas kata " Dodo Arman selaku Ketua NCW kabupaten Lahat dia mengaku kepada policewatch.news mengirim pesan WA mendapatkan surat balasan setelah pihak anti korupsi ini melayangkan surat pada tanggal 29 november 2018 dengan nomor surat : 004/SK/ DPD - NCW/IX/2018.

Terpisah Kepala Dinas Kabupaten Lahat Drs. Sutoko. belum bisa ditemui untuk diminta klarifikasi dan konfirmasi sebagai hak jawab atas laporan dari NCW Kabupaten Lahat mengenai pembangunan gedung AKN (Akademi Komunitas Negeri )  hingga berita ini ditayangkan diportal lahataktual. com Kadisdik Lahat belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan hak jawabnya.

Komentar Anda

Berita Terkini