ENDI PELAKU SPESIALIS CURANMOR DIHADIAHI TIMAH PANAS SAAT MELAWAN PETUGAS

/ 15 Maret 2019 / 3/15/2019 04:34:00 PM

Reporter  : Bambang.MD
endi pelaku

PALI - POLICEWATCH.NEWS - Akhirnya Endi pelaku penggelapan motor diciduk polisi pelaku diamankan di Polsek Pali.
Endi ini memang specialisnya penggelapan, karena diduga sudah berulang kali melakukan tindak pidana penggelapan dibeberapa daerah, seperti di Wilayah hukum Prabumulih sebanyak tiga kali, di Wilayah Kecamatan Rambang Lubai Kabupaten Muara Enim sebanyak dua kali, di Wilayah Penukal Abab satu kali serta di Kota Palembang sebanyak dua kali. 
Namun akhirnya sepandai pandainya tupai meniti dahan, ada kalahnya terjatuh juga. Pelaku, Endi Bin Aminulah (alm), (29th) warga Dusun I Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya karena mencoba melawan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas dan berhasil diringkus dijalan PT SERVO, KM 42,  Kamis, (14/03/2019) pukul 11.00  Wib.
Kapolres Muara Enim didampingi Kapolsek Tanah Abang melalui Humas Polres membenarkan kejadian tersebut.
Dituturkan Humas, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan salah satu korban perbuatan pelaku dari Supriyadi (38th) warga Dusun II Desa Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Lanjut Humas, peristiwa penggelapan ini Pada hari Kamis (28/02/2019) Sekira Pukul 14.30 wib lalu. Yang mana bertempat di Desa Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pelaku datang ke rumah korban lalu pelaku menanyakan motor apakah ada motor yang ingin di jual, lalu korban menjawab "ada" dan setelah korban menjawab ada motor yang ingin di jual, pelaku langsung meminta korban untuk menemani pelaku untuk mengambil uang di rumah istri pelaku dengan menggunakan sepeda motor yamaha mio milik korban menuju ke tempat pelaku
Sesampainya di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Pelaku meminjam handphone milik korban untuk menelpon istri pelaku,  lalu setelah menelpon pelaku langsung meminjam motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang kepada istri pelaku.
Korban pun di tinggal di Desa Harapan Jaya lalu pelaku membawa pergi sepeda motor milik korban dan tidak di kembalikan lagi.
Maka atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Tanah Abang Polres Muara Enim.
Atas dasar laporan korban tersebut, Pada hari Kamis (14/03/ 2019) Sekitar pukul 11.00 wib,  berawal dari informasi  masyarakat bahwa tersangka bernama Endi bin Aminulah sedang berada di jalan Servo km 42 kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang Polres Muara Ebim langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang beserta anggota untuk menyelidiki kebenaran infomasi tersebut serta diminta untuk melakukan penangkapan.
Dan informasi tersebut benar. Anggota pun segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun waktu mau ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri.
Petugas pun tidak mau kecolongan, maka dengan sigap dan cepat petugas pertama tama mencoba memberikan tembakan peringatan keatas, tetapi tidak di indahkan oleh tersangka lalu petugas langsung melakukan penembakan ke arah korban dan tepat mengenai betis kaki kanan tersangka.
Spesialis penggelapan ini pun tersungkur tak berdaya , dan langsung di bawa ke Puskemas Tanah Abang,  kemudian  Tersangka di bawa ke Polsek Tanah Abang untuk diambil keterangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang didapati adalah 1 (satu) lembar tanda bukti kendaran ( STNK) Sepeda motor merk YAMAHA MIO warna merah hitam No sin : E3R2E0769780 No rangka :. MH3SE8810GJ654141 Nopol :BG 6250 atas nama  Herman S.H.
Pelaku terancam dalam perkara "Pengelapan'' pasal 372 KUHP. Tutup Humas 

Komentar Anda

Berita Terkini