Reporter : Jamal
Tangerang, (policewatch.news) - Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten,
diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan
pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo
Subianto - Sandiaga Uno.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin
mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral
di media sosial pada Senin (18/3/2019).
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas
Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin, Kamis (21/3/2019).
Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah. Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan
kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara
sengaja, karena diarahkan.
Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan
atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian
lengannya.
Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga
honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.
"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak
ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada
kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.
Komarudin juga mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.
"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil
negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker
Prabowo-Sandi.Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas
PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Badrul Munir mengaku sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari
berbagai pihak sejak siang tadi, kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat
terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata
Badrul sata dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).
Dari identifikasi awal, Badrul menduga enam orang di dalam
foto tersebut bekerja di wilayah Provinsi Banten, lantaran terdapat logo di
lengannya. Jika hasil penyelidikan benar orang-orang tersebut adalah ASN, dia
mengatakan akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatannya yang dilanggar.
"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah
langsung, kita lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul