Reporter : Nardi
Polres Kendal Lakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).Kamis, 21/3/2019 |
Kendal, (Policewacth.news)- Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) terus berupaya untuk meningkatkan kwalitas sumber daya personelnya
dengan melakukan program penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).Kamis, 21/3/2019
Bripka Bagus Prakoso dari Subbag Humas Polres Kendal Polda
Jateng, Kamis (21/3/2019), mengatakan bahwa program Gaktibplin merupakan
program yang wajib bagi seluruh jajaran kepolisian yang bertujuan untuk
meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Bertempat di halaman Mapolres Kendal, Rabu (20/3/2019),
secara mendadak seksi Propam Polres Kendal, gelar pemeriksaan Penegakan
Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggotanya dari jajaran
perwira, brigadir hingga ASN Polri tanpa terkecuali.
Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggotanya dari jajaran perwira, brigadir hingga ASN Polri tanpa terkecuali. |
Sasaran gaktibplin sendiri meliputi sikap tampang anggota
mulai dari rambut, jambang, seragam dan sepatu dinas.
Selain itu, diperiksa juga kelengkapan surat-surat pribadi
seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM dan STNK milik anggota.
Bagi anggota yang memegang senjata api inventaris harus
menjalani pemeriksaan tersendiri.
Terkait kegiatan gaktibplin, Kapolres Kendal AKBP Hamka
Mappaita S.H, M.Si, menyampaikan bahwa gaktibplin merupakan kegiatan
rutin yang dilakukan untuk mendukung program prioritas Kapolri yakni
Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya ( Promoter).
" Saya tegaskan, menjadi anggota Polri itu harus
memiliki sikap disiplin dan menjunjung tinggi loyalitas serta harus solid dan
harus bisa bekerjasama dengan anggota lainnya ", kata Hamka.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kendal Iptu Erdi Nuryawan
S.H, menambahkan bahwa dalam kegiatan gaktiblin tidak ditemukan adanya
pelanggaran yang prinsipal.
“Bagi anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran,
dikenakan sangsi berupa teguran secara lisan dan juga penyitaan KTA”, kata Kasi
Propam.