Mobnas Kasubag Keuangan DPRD BG 1517 EZ Perintah Bupati Lahat Kepada Sekda Agar Ditarik

/ 27 Juni 2019 / 6/27/2019 01:37:00 PM


Laporan /Reporter   : Bambang. MD
kepala PPKAD Fikri satu persatu mobil dicek kelengkapan surat menyurst dan masalah pajak termasuk kondisi mesin ditanya Bupati Cik Ujang mengelilingi lapangan MTQ .

Lahat, - policewatch.news - 284 mobnas dari sejumlah OPD, kabag, Kabid dan Camat dikumpulkan di Lapangan  MTQ Seganti Setungguan kamis (27/6) ratusan mobnas ini parkir dilapangan MTQ langsung  ditanya Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Wabup Lahat Haryanto dan Sekda Januarsah didampingi  kepala PPKAD Fikri satu persatu mobil dicek kelengkapan surat menyurst dan masalah pajak termasuk kondisi mesin ditanya Bupati Cik Ujang mengelilingi lapangan MTQ .

Bupati Lahat melakukan beberapa pertanyaan kepada kepala dinas dan Camat.Kepala Dinas seputar pembayaran pajak maupun masalah cek mesin mobnas, seperti yang dilontarkan kepada salah satu mobnas BG 1517 EZ mobil kijang Inova warna silver  pakaian  Kasubag Keuangan Di sekretariat DPRD Lahat untuk ditarik karena tidak layak untuk memakai mobnas sekelas kasubag dia harus menggunakan mobil jenis Avanza terang " Bupati memberitahukan sekda hari ini BG 1517 EZ ditarik siap perintah pak Bupati jawab " Sekda
284 mobnas dari sejumlah OPD, kabag, Kabid dan Camat dikumpulkan di Lapangan  MTQ Seganti Setungguan kamis (27/6) ratusan mobnas ini parkir dilapangan MTQ

Bupati Cik Ujang dalam keterangan pers kamis (27/6) dia menjelaskan rencana kedepan seluruh mobnas akan ditertibkan menggunakan logo Pemkab Lahat seperti contoh  Camat Merapi Timur diberi logo Pemkab Lahat dikasih stiker dipintu samping kiri dan kanan ujar " Bupati ini tugas bagian perlengkapan sdr. Mardinal " jelasnya

Ditegaskannya lagi bahwa mobil dinas  yang sudah layak untuk di lelang akan dilakukan untuk segera dilelang sedangkan mobil dinas bupati terdahulu, wakil bupati, sekda dan unsur pimpinan DPRD Lahat yang sudah layak untuk  dilelang kita berikan proses  kemudahan untuk dimiliki oleh mereka yang jelas untuk mantan bupati,  wakil bupati, sekda dan unsur pimpinan DPRD Lahat.

Sedangkan pejabat yang memiliki mobnas lebih dari  satu tetap kita tarik sesuai aturan yang berlaku tutup " Bupati

Data yang terima  ada beberapa mobil dinas seperti di bagian kesbangpol mobnas kijang kapsul BG 3212 EZ pembuatan tagun 1999 mobnas tersebut tidak ada dilokasi saat didata dari bagian aset pemkab Lahat

Komentar Anda

Berita Terkini