Bupati Lahat Berikan Sanksi Teguran Kepada 44 ASN SP1

/ 18 Juli 2019 / 7/18/2019 07:14:00 AM
Laporan  : Bambang.MD 
Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH

Lahat - policewatch.news -  kepemimpinan Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH lain dari terdahulu biarpun bukan dari birokrasi namun beliau memang akan membenahi birokrasi siapapun yang malas akan diberi sanksi tegas sesuai aturan dimana dalam pelaksanaan apel upacara gabungan sekaligus upacara hari keluarga nasional ke XXVI tahun 2019,sebanyak 44 ASN menerima surat teguran tertulis (SP1)  dari bupati Lahat Cik Ujang

Surat teguran tersebut diberikan langsung oleh bupati Lahat H.Cik Ujang,SH disela-sela pelaksanaan apel gabungan dan upacara hari Keluarga Nasional ke XXVI tahun 2019 dihalaman kantor pemerintah Kabupaten Lahat.pada hari rabu (17/07) sekira pukul 08.00wib.

Kepada awak media Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH mengatakan, "surat teguran tertulis (SP1) ini merupakan teguran pertama saya berikan,pada ASN yang telah melakukan Pelanggaran Indisipliner," ujar Cik Ujang,SH.
Saat disinggung awak media pelanggaran apa yang di lakukan oleh 44 ASN tersebut, cik ujang menjelaskan, " Mereka Datang terlambat ini terlihat dari absensi yang saya terima,pada saat kita sidak di instansi para ASN ini tidak ada di ruangan tempat dia bekerja ,"terang Cik Ujang.

Dijelaskan lagi oleh Cik Ujang, " Dengan pemberian surat teguran (SP1) inilah kita harapkan para ASN tersebut dapat bekerja lebih baik lagi,dan datang lebih cepat dari jadwal absen, yang sudah disediakan " tegasnya.
" Bukan itu saja kita juga akan memberi reward atau penghargaan Kepada ASN yang rajin bekerja,dan ASN yang berprestasi," tutupnya

Komentar Anda

Berita Terkini