Dinilai Langgar Aturan Organisasi, Beberapa Pengurus IWO PALI Diberi Surat Peringatan

/ 23 Juli 2019 / 7/23/2019 01:59:00 PM


Reporter : Bambang. MD 
dok mpw

PALI - policewath.news - Terkait adanya keluhan dari beberapa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang beberapa waktu lalu sempat di muat di sebuah media, Pengurus Daerah IWO PALI langsung bertindak cepat dengan menggelar Rapat konsolidasi internal guna membahas keluhan beberapa anggotanya tersebut.

Bertempat di Sekertariat IWO PALI Simpang Lima Pendopo,Senin (22/07). Rapat Koordinasi yang di hadiri 13 Pengurus harian selain membahas keluhan beberapa anggotanya juga membahas langkah kerja IWO PALI kedepan terkait perkembangan dinamika yang terjadi saat ini di Kabupaten PALI.

Hal ini di ungkapkan Efran Ketua IWO PALI yang mengatakan rapat koordinasi ini di gelar pihaknya sebagai langkah konsolidasi internal untuk membahas beberapa permasalahan internal yang terjadi beberapa waktu terakhir di tubuh IWO PALI dan juga sekaligus membahas langkah kerja IWO PALI 
Kedepan.

“ Guna menanggapi adanya keluhan beberapa anggota kita terkait tranparansi organisasi yang sempat di beritakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu maka untuk tetap menjaga marwah organisasi dan meluruskan apa yang terjadi sebenarnya maka kita menggelar rapat koordinasi ini selain tentunya kita juga membahas langkah kerja IWO PALI kedepan,”ungkapnya.

Dijelaskan Efran terkait ada pemberitaan yang terkesan memojokan organisasi yang dilakukan beberapa oknum anggotanya. Dirinya mengatakan ini hanya sebuah miss komunikasi saja dan sangat menyayangkan ini terjadi.
“ Sebenarnya ini hanya miss komunikasi dan sangat kita sayangkan bisa terjadi tetapi tetap saja pada prinsifnya secara organisasi apa yang telah di lakukan rekan-rekan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam aturan organisasi dan etika jurnalistik, ini jelas melanggar terlepas apapun itu alasannya, dan akan ada sanksi terhadap apapun yang dilakukan oleh siapapun sebagai Pengurus jika tidak dapat menjaga nama baik organisasi. Sanksi peringatan tertulis akan diberikan kepada Lima Pengurus tersebut, tegas Efran.

Senada juga dikatakan Darmawan Navis anggota Dewan Etik IWO PALI yang juga sangat menyayangkan sikap yang di ambil beberapa oknum IWO PALI tersebut menurut Darmawan apapun yang menyangkut permasalahan internal organisasi harus diselesaikan dalam rapat musyawarah organisasi bersama.

“Apa yang dilakukan oleh mereka tidak patut dilakukan karna permasalahan internal organisasi harus diselesaikan dalam rapat musyawarah organisasi bersama Berdasarkan AD/ART Ikatan Wartawan Online BAB VI Pasal 3 Tentang Hak dan Kewajiban , tindakan kurang pantas yang dilakukan ke Lima Pengurus IWO PALI itu dengan  tidak menjunjung nama baik organisasi yang telah menghancurkan marwah organisasi dan mencoreng nama baik keluarga besar IWO,”Ujarnya.

Sementara Sekertaris Daerah IWO PALI, Engghie Brama Nova ditempat yang sama menambahkan, saat ini masih banyak data sebagai bahan berita di Kabupaten PALI yang sangat penting untuk diberitakan, bukan membawah permasalahan internal organisasi melaui beritaan.

“Dalam rapat tadi bisa kita lihat semua pengurus yang hadir sangat tidak setuju dengan cara yang mereka (beberapa rekan IWO di PALI) lakukan terlepas apapun alasannya, engghie menganalogikan ini seperti sebuah keluarga dirumah yang berseteru, jika ingin berdebat, beradu argumen atau bahkan berkelahi, lakukanlah dalam rumah sendiri, tetapi jangan rumahnya yang dirusak, mereka tidak menyadari apa yang mereka lakukan adalah merusak marwah dan nama baik organisasi dimana tempat mereka bernaung saat ini, yaitu Organisasi IWO PALI,” dan tadi banyak juga rekan-reka yang ikut rapat menginginkan sebaiknya yang merusak rumah harus dikeluarkan dari rumah namun kita masih memberi kesempatan kepada beberapa rekan-rekan kita tersebut dengan hanya memberikan peringatan saja,” tutupnya.

Komentar Anda

Berita Terkini