Dr.Yan Riadi Belum Memberikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan " Dugaan Korupsi Di RSUD Rabain "

/ 23 Juli 2019 / 7/23/2019 07:21:00 AM


Reporter : Bambang. MD 
RSUD Rabain

MUARA ENIM  - POLICEWATCH.NEWS  - Plt Direktur Umum RSUD Rabain Dr.Yan Riadi dia juga menjabat Kepala Dinas BKKBN Kabupaten Muara Enim menjabat 2 jabatan saat dikonfirmasi melalui pesan WA, miliknya senin (22/7/2019) belum memberikan hak jawab kepada policewatch.news.

Sebelumnya
Pemerintah Kabupaten Muara Enim di mata masyarakat terkesan loyal dan boros dalam urusan perut alias makan dan minum, dari pada untuk urusan perbaikkan gizi balita.terang " Drs. Rangga Guritno aktivis pegiat anti korupsi mendesak kepada kejati sumsel "  usut dugaan korupsi di RSUD Rabain anggaran tahun 2017 ujarnya.

Masih terang " Rangga  Ini terlihat dari pos anggaran makan minum bagi sejumlah tamu dan pejabat Pemkab Muara Enim yang bisa dibilang cukup besar , dari pada realisasi pos anggaran untuk perbaikan gizi balita ujar " Rangga kepada wartawan (1/7)
Masih kata " Rangga

Seperti pada anggaran Tahun 2017, dimana Pemkab Muara Enim telah menganggarkan belanja makanan dan minum sebesar Rp 14.495.187.900,00. (Empat Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Sembilan Ratus Rupiah ) Dari pos anggaran miliaran tersebut,

Sementara untuk  ranking pertama diduduki oleh belanja makanan dan minuman kegiatan (sosialisasi/ seminar/ penyuluhan/ audiensi) sebesar Rp 8.581.690.400,00. (Delapan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah )
Kegiatan belanja anggaran APBD 2017/2018
1.Belanja makanan dan minuman pelatihan (Diklat/ Bimtek/ Kursus/ Workshop) Rp 2.016.030.500,00,
2.Belanja makanan dan minuman rapat Rp 2.200.235.000,00,
3.Belanja makanan dan minuman tamu Rp 1.040.159.000,00,
4.Belanja bahan makanan dan minuman rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 514.359.000,00,
5.Belanja makanan dan minuman Dokter Residen/Supervisor/Tenaga Berisiko Tinggi(RSUD) Rp 21.024.000.00
6. Sedangkan belanja makanan dan minuman gizi balita direalisasikan cuma sebesar Rp 121.690.000,00." 
Rangga menegaskan kami dari komite anti korupsi dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di Kejati Sumsel dan akan memberikan laporan ini untuk ditindaklanjuti oleh Kajati Sumsel  tegas " Rangga Guritno

Ini Konfirmasi pesan WA
(Ass pak Dr.Yan Riadi mohon maaf kiranya mengganggu  mohon konfirmasi tentang pemberitaan di policewatch.news edisi pemberitaan edisi online dan cetak mohon hak jawab anggaran yg dilaporkan rencananya mau dilaporkan dari komite anti korupsi tolong hak jawab atas kerjasamanya tks wartawan policewatch.news bambang. Md )

Komentar Anda

Berita Terkini