Reporter :Fauzyah
ilustrasi |
Jakarta, POLICEWATCH.NEWS,- Petugas
gabungan Kanwil Kemenkum HAM Jabar masih
menemukan puluhan ponsel di kamar tahanan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung.
Pascaoperasi
tangkap tangan KPK pada Wahid Husen eks Kepala Lapas Sukamiskin tahun lalu,
penemuan barang-barang di luar standar semisal ponsel di Lapas Sukamiskin menghebohkan
publik .
"Di Lapas Sukamiskin, kami operasi dua malam masih ditemukan ponsel, kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya ponsel pintar seperti yang dipakai kalian," ujar Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di kantornya, Jalan Jakarta Jumat (5/7/2019).
Lapas Sukamiskin dihuni warga binaan kasus korupsi dan kasus pidana umum. Tokoh partai politik, mantan pejabat negara, kepala daerah hingga ASN terjerat korupsi mendekam di lapas tersebut.
"Ponsel
ditemukan di kamar tahanan kasus korupsi. Ada juga temuan alat penanak nasi dan
kabel-kabel untuk alat elektronik," ujar Aris. Hanya, ia tidak menyebutkan
di kamar siapa saja puluhan ponsel itu ditemukan.
"Enggak
tahu, saya hanya mendapat laporan saja ada temuin 71 ponsel di kamar tahanan kasus korupsi.
Ponselnya kami sita dan kami hancurkan," ujar dia.
Setelah terungkapnya kasus Wahid Husen yang sudah divonis bersalah bersama anak buahnya serta warga binan Fahmi Darmawansyah, pihaknya rutin menggelar razia.
"Terakhir
operasi yang ditemukan ponsel itu tiga hari setelah pemindahan Setya Novanto ke
Rutan Gunung Sindur," ujar Aris.