BPI KPNPA RI SUMUT Puji IMPERA TABAGSEL Demo di KEJARI Palas Terkait PUNGLI Dana BOS

/ 10 Agustus 2019 / 8/10/2019 08:12:00 AM


 Reporter : Gozali

 
Ketua BPI KPNPA RI Prov. SUMUT Ahmad Dani Hasibuan, usai mengikuti kegiatan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum lama ini.


Palas - Police Watch.News, Issu tranding topic indikasi PUNGLI dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas sebesar 1,5 persen, BPI Prov. SUMUT beri apresiasi gerakan moral  domonstrasi yang dilaksanakan IMPERA TABAGSEL di kantor Kejari Padang Lawas.

Ketua BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) bidang Tipikor Prov. Sumatera Utara Ahmad Dani Hasibuan mengatakan,Jum'at (9/8/2019) gerakan moral melalui demontrasi damai sportif yang dilaksanakan adek-adek mahasiswa dan pemuda belum lama ini patut di apresiasi oleh semua pihak.

Bayangkan, jika masih ada pungli Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang dilakukan oleh oknum Tim BOS Kabupaten di lingkungan satuan pendidikan, bagaimana kwalitas pendidikan di daerah kita, otomatis jadi beban mental bagi kepala sekolah selaku pengelola langsung, angka pugli dana BOS 1,5 persen besar dan melanggar hukum, pungkasnya.

IMPERA TABAGSEL (Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan) turut berang, hal itu wajar karena mereka juga bahagian anak bangsa yang ikut bertanggung jawab dalam dunia pendidikan masa yang akan datang, mereka tidak mau dana BOS jadi peluang untuk memperkaya diri oknum pejabat di DIKNAS Palas. Ucapnya.

Sedangkan korlap IMPERA TABAGSEL Rahmat Pasaribu saat ditemui dilingkungan kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Jum'at (9/8/2019) mengatakan, aksi yang kami laksanakan belum lama ini merupakan kepedulian terhadap pendidikan di daerah, sebagai generasi bangsa, kami prihatin dan kecewa terhadap kepala Dinas Pendidikan Abdul Rahim dan meminta Kajari Palas Usut tuntas pungli dana BOS sebesar 1,5 persen ditingkat SD dan SMP se kabupaten Padang Lawas yang telah meresahkan kepala sekolah tetapi tidak mampu menolak pugli yg dilakukan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang telah dikemas serapi mungkin, tegasnya. 



Komentar Anda

Berita Terkini