KOMISI PENGAWASAN KORUPSI LAMPUNG RESMI DILANTIK

/ 22 Agustus 2019 / 8/22/2019 05:10:00 PM
 Reporter : SYAFARUDDIN
Kompol Deny Saputra(Polda Lampung)Bersama ketum DPP KPK Tipikor dan Seluruh Pengurus DPW Lampung

Bandar Lampung, POLICEWATCH.NEWS Lembaga Pengawasan Korupsi bernama KPK (KOMISI PENGAWASAN KORUPSI) TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) "KPK TIPIKOR" Kepengurusan Wilayah Provinsi dan Kepengurusan Daerah Kabupaten/Kota (DPW & DPD) se Provinsi Lampung hari (22/8) resmi dilantik. 

Acara Pelantikan dan Pengukuhan lembaga ini dilaksanakan secara formal bertempat dikantor DPW KPK TIPIKOR Provinsi Lampung Jl. DR. HARUN III No.60A Tanjung Karang Timur dihadiri sekitar 700 Pengurus DPD dan DPC yang telah terbentuk di 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Selain dihadiri pengurus lembaga, acara pelantikan ini juga dihadiri tamu undangan dari berbagai instansi serta awak media yang meliput acara tersebut diantaranya Hengki Ahmat Jazuli dari HALUAN LAMPUNG yang juga ketua DPD AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Provinsi Lampung tampak mewawancarai Ketua Umum DPP KPK Tipikor Pusat DR. MARWAN disela sela acara yang cukup padat tersebut. 
Kompol Deny Saputra DIVKRIMSUS POLDA Lampung Memberikan materi RAKERWIL.1.KPK Tipikor Lampung

Usai acara pelantikan lembaga ini juga dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Kerja Wilayah KPK TIPIKOR yang pertama (RAKERWIL I) ditempat yang sama, diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota KPK TIPIKOR se Provinsi Lampung berikut Badan Kordinasi Wilayah (BAKORWIL) dan dikawal oleh KOPASUS KPK TIPIKOR yang merupakan badan otonom lembaga, sehingga seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan cukup serius dan khidmat. 

 Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR Prof. DR. MARWAN, S.Ag,- AP,- M.Hum,- MA usai melantik seluruh Pengurus Lembaga ini menyampaikan kata sambutan sekaligus arahan, bahwa lembaga KPK TIPIKOR didirikan bukan asal comot dan asal jadi, tetapi benar benar didirikan dan dilatar belakangi pertimbangan serta KAJIAN KEILMUAN baik HUKUM yang mendalam serta kaidah kaidah penting lainnya yang sangat serius dalam rangka berperan dalam proses kepentingan pengawasan khususnya Tindak Pidana Korupsi yang diperkirakan tidak mampu dijangkau oleh aparat penegak hukum atau instansi penegak keadilan yang disubsidi oleh anggaran pemerintah, mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah dalam pengawasan korupsi di negara kita Republik Indonesia.
Serah terima bendera lembaga dari ketua DPP KPK Tipikor kepada ketua DPW KPK Tipikor Lampung

 "Dalam kondisi itulah maka Lembaga KPK TIPIKOR hadir untuk berpartisipasi secara mandiri dan sesuai ketentuan hukum pengawasan mengawal kepentingan dan hak keadilan rakyat secara serius dan meluas diseluruh wilayah provinsi sampai pedesaan sesuai kapasitas jumlah pengurus KPK TIPIKOR yang saat ini telah terbentuk dan dilantik di 32 Provinsi serta 430 Kabupaten/Kota" tegasnya. Ketua DPW KPK TIPIKOR Provinsi Lampung DR.H. Abdurahman Syarbini mengungkapkan agar seluruh pengurus DPD dan DPC yang telah terbentuk secepatnya dapat melaksanakan program organisasi dengan penuh rasa tanggung jawab kepada nilai nilai keadilan, kepedulian, serta menjunjung tinggi kepentingan rakyat khususnya dalam upaya penyelamatan keuangan rakyat yang dikelola oleh pejabat dan aparatur pemerintahan di wilayah Provinsi Lampung. 

Hal tersebut disinyalir bahwa tindak pidana korupsi dimungkinkan banyak terjadi di tingkat kecamatan serta desa/pekon seiring bergulirnya Program Dana Desa dan progam program lainnya yang diperkirakan belum sepenuhnya terjangkau pengawasannya oleh lembaga negara dan instansi penegak hukum secara formal. Khusus pada RAKERWIL I KPK TIPIKOR Provinsi Lampung dilokasi yang sama itu hadir sebagai pemateri antara lain Kompol Deny Saputra, Div Krimsus Polda Lampung, selain pemateri/nara sumber lainnya yang berasal dari Kejaksaan Tinggi dan KPK RI, yang sampai berita ini disampaikan masih dalam tahap konfirmasi terkait nama narasumber yang akan hadir.
Komentar Anda

Berita Terkini